ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Sekretariat DPRD Se-Kaltim Gelar Rakor Wawasan Kebangsaan

July 6, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

YOGYAKARTA – Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan membuka Rapat Koordinasi Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten/kota se-Kalimantan Timur tentang implementasi Permendagri Nomor 72 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan diikuti oleh peserta dari seluruh Sekretariat DPRD di Kalimantan Timur di di Hotel Platinum Yogyakarta, Selasa (5/7/2022)

Muhammad Ramadhan menyampaikan, rakor ini digelar untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas  dan fungsi sekretariat DPRD dalam rangka memfasilitasi dan memberikan pelayanan kepada Anggota DPRD. Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim Hardiyanto yang juga sekaligus ketua panitia Rakor.

Rakor ini dianggap penting untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman serta menambah wawasan terhadap pejabat/staf dilingkungan Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota.

“Dalam hal ini sosialisasi pembinaan dan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan bagi pimpinan dan Anggota DPRD berdasarkan Pemendagri tentang pedoman Pendidikan wawasan kebangsaan  serta permendagri tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022,” kata Muhammad Ramadhan yang juga mewakili Pj Sekda Kaltim dalam Rakor yang diikuti secara online dan offline.

Rakor ini juga menghadirkan narasumber dari Ditjen  Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Drajat Wisnu Setyawan yang menyampaikan tentang wawasan kebangsaan.

Sementara itu, Mahrus Hasyim, narasumber dari Perancang Peraturan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur yang juga hadir dalam rakor tersebut menyebutkan. Ada sejumlah kewajiban Anggota DPRD Kaltim sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun  2014 Pasal 108 tentang Pemerintahan Daerah.

Dikatakan, anggota DPRD Kaltim berkewajiban memegang  teguh dan mengamalkan Pancasila. Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.