Seleksi Terbuka JPT di PPU, Posisi Kadis Dinkes Minim Pelamar

July 21, 2026 by  
Filed under PPU

Share this news

Penajam – Proses Seleksi Terbuka (Open Bidding) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak berjalan optimal. Dari lima posisi yang dilelang, jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) terancam batal karena minim pelamar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairudin mengungkapkan, hingga batas akhir pendaftaran awal, jumlah pelamar untuk Dinkes baru dua orang. Angka itu belum memenuhi ketentuan minimal empat pelamar sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019.

Kepala BKPSDM PPU, Khairudin.

“Secara umum proses berjalan baik, tetapi untuk Dinkes memang belum memenuhi kuota. Baru dua pelamar yang mendaftar,” ujar Khairudin, Selasa (21/7/2026).

Sementara itu, empat jabatan lainnya telah memenuhi syarat minimal pelamar. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menjadi formasi paling diminati dengan 12 pelamar, disusul Disdikpora delapan pelamar, PUPR lima pelamar dan Bapelitbang empat pelamar.

Total terdapat 31 ASN yang ikut bersaing memperebutkan lima kursi kepala dinas. Mayoritas berasal dari internal Pemkab PPU, dengan satu pelamar dari luar daerah untuk posisi Diskominfo.

Untuk mengatasi kekurangan pelamar di Dinkes, panitia seleksi akan memperpanjang masa pendaftaran selama tujuh hari, mulai 22 hingga 29 Juli 2026.

“Jika sampai perpanjangan tetap tidak terpenuhi, maka seleksi Dinkes bisa dibatalkan dan akan diisi oleh pelaksana tugas,” tegasnya.

Akibat perpanjangan ini, seluruh tahapan seleksi ikut bergeser. Seleksi administrasi yang semula dijadwalkan 22–24 Juli ditunda hingga akhir masa perpanjangan, dengan target assessment berlangsung pertengahan Agustus.

BKPSDM PPU pun mendorong ASN yang memenuhi syarat, termasuk pejabat fungsional madya dan tenaga medis, untuk ikut mendaftar agar kekosongan tidak terjadi. (Wahyudi)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb