ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Wakil Bupati Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Kutai Timur

July 9, 2020 by  
Filed under Politik dan Pemerintahan

Share this news

Vivaborneo.com, Sangatta — Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang resmi memegang kendali pemerintahan di Pemkab Kutim mulai Kamis (8/6/2020) ini. Hal itu terjadi setelah dikeluarkannya surat penugasan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutim oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.64/3920/SJ.

Dalam surat tertanggal 7 Juli 2020 itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa penugasan tersebut berkaitan berhalangannya Bupati Kutim dalam melaksanakan tugas karena sedang menjalani proses hukum.

Sehingga wakil kepala daerah harus melaksanakan tugas wewenang, sebagai kepala daerah.

“Dalam rangka menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kutai Timur, agar Wakil Bupati Kutai Timur melaksanakan tugas dan wewenang selaku Pelaksana Tugas Bupati Kutai Timur dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis Tito yang mantan Kapolri dalam surat tersebut.

Kemudian menindaklanjuti surat dari Mendagri, Gubernur Kaltim H Isran Noor pada 8 Juli 2020 juga mengeluarkan surat Nomor 131.64/4041/B.PPOD.III menegaskan tentang penugasan Wabup Kutim selaku Plt Bupati Kutim.

Surat dari orang nomor satu di Pemprov Kaltim ini ditujukkan kepada Ketua DPRD Kutim. Penyerahan surat penugasan Wabup Kutim selaku Plt Bupati Kutim dilaksanakan di Ruang Tempudau, Kantor Bupati, Kamis (9/6/2020), pukul 14.30 WITA. (VB/Wid)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.