Anak Kandung Tewas Dianiaya, Ibu Jadi Tersangka

August 29, 2024 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SENDAWAR –  Penyidik Polres Kutai Barat (Kubar) menetapkan, RY sebagai tersangka penganiayaan terhadap anak kandungnya. .

Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Asriadi menjelaskan, penetapan tersangka ini didasarkan pada alat bukti yang dikumpulkan penyidik seperti pakaian, rantai hingga video penganiayaan.

“Berdasarkan alat bukti yang dikantongi penyidik akhirnya pada tanggal 28 Agustus 2024 kita lakukan gelar perkara dan kita menetapkan satu tersangka yaitu saudari RY, dan sekarang ini sudah kita lakukan penahanan di Rutan Polres Kutai Barat,” kata Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Asriadi dalam konferensi pers di Mapolres Kubar, Kamis (29/8/2024).

Asriadi mengatakan, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mengikat kedua kaki menggunakan rantai hewan dan dipasangi gembok. Hal itu dibuktikan dengan video yang beredar luas di media sosial.

“Motifnya karena tersangka kesal dengan korban karena korban sering pergi, sering jalan tanpa pamit dengan tersangka ,” ungkap Asriadi.

Polisi lanjut Asriadi, akan terus melakukan penyidikan kasus dugaan pembunuhan bocah 9 tahun tersebut.

“Kami masih terus mengumpulkan alat bukti dan menggali keterangan dari para saksi,” ujarnya.

Adapun hasil autopsi jenazah AS juga sudah dikantongi polisi. Hanya saja polisi tidak membeberkan hasilnya kepada awak wartawan.

“Hasil autopsi akan kami buka di pengadilan,” tuturnya.

Atas perbuatannya, RY dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.