DPRD Kutai Barat Serahkan Rekomendasi APBD 2026

August 6, 2026 by  
Filed under Kutai Barat

Share this news

SENDAWAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat (Kubar), menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat terhadap Laporan Realisasi Semester I Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Prognosis Enam Bulan berikutnya Tahun Anggaran 2026.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa III Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kutai Barat, Selasa (4/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai didampingi Wakil Ketua I Agustinus dan dihadiri Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta Ketua KPU Kutai Barat.

Mewakili DPRD, Anggota Fraksi Demokrat, Andrianus membacakan rekomendasi hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap laporan realisasi APBD semester pertama dan prognosis enam bulan berikutnya.

Rekomendasi tersebut disusun melalui pembahasan bersama Komisi I, II, dan III DPRD, disertai pendalaman dokumen serta dialog dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, DPRD menilai berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan APBD tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan sektoral masing-masing perangkat daerah. Berbagai kendala memiliki pola yang hampir sama, mulai dari aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, koordinasi antarperangkat daerah hingga pengendalian pelaksanaan APBD.

Karena itu, DPRD memilih menyusun rekomendasi menggunakan pendekatan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh, bukan berdasarkan sektor.

Dalam rekomendasinya, DPRD membagi fokus pembenahan ke dalam dua kelompok utama. Pertama, penguatan tata kelola internal pemerintahan (internal government), yang mencakup pengelolaan fiskal daerah, pelaksanaan APBD, serta tata kelola pemerintahan dan kelembagaan.

Kedua, peningkatan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat (external outcome), melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“DPRD menegaskan, pengelolaan fiskal daerah, pelaksanaan APBD, dan penguatan tata kelola pemerintahan bukanlah tujuan akhir. Seluruhnya merupakan instrumen untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, pembangunan yang berkualitas, pelayanan publik yang semakin baik, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Barat,” tegasnya.

Selain menyoroti pelaksanaan APBD, DPRD juga mengingatkan pentingnya komitmen seluruh pihak dalam setiap tahapan pembahasan anggaran.

Menurut Andrianus, forum pembahasan APBD bukan sekadar agenda administratif, melainkan ruang strategis untuk menyamakan persepsi, merumuskan solusi, serta menghasilkan kebijakan yang berkualitas.

DPRD meminta setiap perangkat daerah menghadirkan pejabat yang memiliki kewenangan substantif dalam setiap pembahasan agar proses dialog berjalan efektif dan menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.

DPRD juga mengingatkan seluruh anggotanya agar aktif mengikuti setiap tahapan pembahasan APBD sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional kepada masyarakat.

“Pembahasan APBD bukan sekadar memenuhi agenda persidangan ataupun menyelesaikan tahapan administrasi. Pembahasan APBD merupakan forum konstitusional yang menentukan arah pembangunan daerah, kualitas pelayanan publik, serta masa depan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Barat,” katanya.

DPRD berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Rekomendasi ini diharapkan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, efektivitas pengelolaan keuangan daerah, kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan daerah demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Barat,” pungkas Andrianus. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb