FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih

August 16, 2026 by  
Filed under Artikel, Nusantara

Share this news

Raja Parlindungan Pane

JAKARTA – Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menyampaikan keprihatinan dan mengecam  peristiwa penurunan bendera Merah Putih dan perusakan lambang negara Garuda Pancasila di Banda Aceh, Sabtu (15/8) yang dilakukan massa sehabis doa bersama Peringatan ke-21 Perdamaian Aceh di Masjid Raya Baiturrahman.

Sejumlah orang mengibarkan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Masjid Raya Baiturrahman, Aceh dan setelah menurunkan bendera Merah Putih dan menggantinya dengan bendera GAM. Lalu, ada juga yang menurunkan lambang  Garuda Pancasila dan menginjak-injaknya di Pendopo Gubernur Aceh.

“Tindakan mereka telah merendahkan, menghina,  Negara  Kesatuan Republik Indoneia, Bangsa Indonesia, serta masyarakat Indonesia pada umumnya,” ujar kata Koordinator Nasional FWK Raja Parlindungan Pane di Jakarta, Minggu (16/8) pagi.

FWK meminta Kepolisian Daerah (Polda) Nangroe Aceh Darussalam dan aparat hukum terkait,  agar bertindak tegas dan melakukan proses hukum  kepada semua orang yang dengan sengaja telah merusak lambang negara, sesuai Undang-Undang No 09  tahun 2009 Pasal 66 dan Pasal 68 dengan pidana hukuman penjara 5 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta.

Menurut Raja Parlindungan Pane, aparat harus tegas dan tidak boleh lengah dengan hal-hal yang melecehkan lambang negara. “Kalau ada kekecewaan dengan pemerintah, silakan disampaikan dengan mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang. Pemerintah juga harus mendengar keluh kesah rakyat. Jangan diam dan membiarkannya. Pendekatakan persuasif perlu dikedepankan. Sehingga akar permasalahanya bisa diuarai dan dicari penyelesaiannya,” tutup Raja dengan tegas.

Sebagai Warga Negara Indonesia dan juga wartawan professional yang aktif dalam mengawal persoalan kebangsaan, FWK menilai hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, menyalurkanj aspirasi dalam semua bentuk khususnya mereka yang  merasa tidak puas terhadap pejabat atau penyelenggaraan negara di pusat maupun di daerah.

“Tetapi menurunkan bendera Merah Putih yang dikibarkan secara sah di tempat semestinya,  lalu melecehkannya, kemudian merusak dan melepas dari tempatnya dan  menginjak-injak lambang negara Garuda Pancasila, melukai harga diri rakyat Indonesia, ” tambah salah satu pendiri FWK Hendry CH Bangun.

Sementara itu Sekretaris FWK Budi Nugraha mengatakan, masyarakat boleh kecewa dengan pemerintahan. Tetapi, janganlah merusak dan menghina lambang negara. Sebab, pendiri bangsa ini telah berjuang dengan tenaga, pikiran, dan bahkan darah untuk memperjuangkan kemerdekaan Negara Republik Indonesia.

“Perjuangan mereka jangan kita rusak dan jangan sampai menimbulkan perpecahan di masyarakat,” kata Budi Nugraha. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb