ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Gubernur Minta Inventarisasi Kebutuhan Lapas di Kaltim

August 25, 2012 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – vivaborneo.com, Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak meminta jajaran pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenhumham) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kaltim untuk segera menyelenggarakan rapat koordinasi internal untuk membahas kebutuhan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Kaltim.Menurut Faroek, kebutuhan lapas di Kaltim menjadi perlu segera dibahas lantaran pihaknya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah perlu bahan yang jelas untuk kemudian di sampaikan saat menghadiri rapat-rapat bersama jajaran pemerintah pusat. “Sebab ini  bukan masalah Kaltim, tapi merupakan masalah nasional yang merata diberbagai daerah di Indonesia,” ujar Faroek saat memberikan remisi secara simbolis kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) Kaltim, di Lapas Kelas II A, Samarinda, belum lama ini.

Hal tersebut, setidaknya menjadi wujud dukungan Pemda tuk mengurangi terjadinya kelebihan kapasitas WBP di setiap Lapas di Kaltim. Karena seperti diketahui, kata Faroek, tidak semua Kabupaten/Kota di Kaltim memilki Lapas. Sehingga tidak heran jika Lapas yang ada selalu kelebihan kapasitas lantaran WBP dari Kabupaten/Kota yang tidak memiliki Lapas menitipkannya di Kabupaten/Kota yang memilki Lapas.

Kondisi tersebut, kata dia, selain tidak manusiawi lantaran ruangan yang harusnya hanya diisi 10 orang diisi 20 orang, juga menjadi penghambat saat yang bersangkutan belum dijatuhi vonis hukuman oleh hakim.

“Bayangkan, pengadilannya di Sangatta tapi Lapasnya di Tenggarong, jadi ketika mau disidang dijemput dari tenggarong dibawa ke Sangatta. Setelah sidang kembali diantar ke Tenggarong. Ini kan tentu menyusahkan,” tegasnya.

Oleh karenanya, kedapan diharap setiap Kabupaten harus ada lapas. Pihaknya mengaku siap membantu, disamping butuh dukungan Kabupaten/Kota terkait ketersedian lahan.

“Pendek kata kita semua perlu gotong royong. Saya juga sudah menyampaikan hal tersebut ke Pak Menhumham dan beliau sependapat,” akunya seraya menyebut hal tersebut guna mengantisipasi keterbatasan anggaran Kemenhumham dalam membangun Lapas disetiap Kabupaten/Kota se Indonesia.

Disisi lain, pihaknya juga menawarkan gagasan visioner atau kebijakan yang melihat jauh kedepan. Pihaknya menantang investor yang bersedia membangun lapas modern dan besar diluar kota. Kompensasinya, investor tersebut dapat memanfaatkan lahan Lapas Kelas II A Samarinda sekarang untuk pembangunan hotel dan sebagainya.

Menurut dia, hal tersebut diperbolehkan dan tidak bertentangan dengan undang-undang. Terlebih letak Lapas Kelas II A Samarinda yang ditengah kota dianggap sudah tidak tepat dan perlu segera dipindah ke tempat yang lebih layak.

“Intinya Pemda siap bantu. Walikota bisa fasilitasi ketersedian lahannya. Seperti Lapas Narkoba di Bayur, Samarinda kan difasilitasi Pemda,” sebutnya. (vb/arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.