Kementerian Pertanian Akui Sumberdaya Genetik Ternak Kaltim
SAMARINDA – vivaborneo.com, Kementerian Pertanian melalui Komite Perbibitan Ternak Nasional mengakui tiga sumberdaya genetik ternak yang dimiliki Kaltim sebagai galur murni atau plasma nutfah asli Kaltim, yakni Kerbau Kalang/Kerbau Kaltim, Ayam Nunukan dan Rusa Sambar.
Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian terhadap Rumpun Kerbau Kaltim, Rumpun Ayam Nunukan dan Rumpun Rusa Sambar yang diserahkan Direktur Perbibitan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Abu Bakar kepada Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak pekan lalu.
Menurut Kepala Dinas Peterrnakan Kaltim H Ibrahim, diakuinya ketiga sumberdaya genetik ternak secara nasional berarti hak paten atas ternak itu telah dimiliki Kaltim. Tentunya pengakuan ini sangat luar biasa.
Sementara itu pengakuan itu dikuatkan dengan sertifikasi berdasarkan Keputusan Komite Perbibitan Ternak Nasional yang terdiri dari guru-guru besar dari perguruan tinggi serta para peneliti dari Pusat Penbelitian Pengembangan Peternakan dan Balai Pembibitan Ternak.
“Selama ini rata-rata hanya satu jenis ternak di satu provinsi tetapi Kaltim sekaligus tiga. Tugas kita sekarang bagaimana upaya secara maksimal untuk pengembangan terhadap ternak itu,” ujar Ibrahim, Jumat (24/8).
Bahkan lanjutnya, saat ini ketiga plasma nutfah itu telah disampaikan ke FAO (Food and Agriculture Organization) atau Badan Pangan Pertanian Dunia untuk perlindungan sekaligus pengakuan secara internasional.
Selanjutnya terhadap ketiga plasmanutfah itu, pusat khususnya Kementerian Pertanian berkewajiban untuk memberikan dukungan serta pembinaan terhadap pengembangannya di daerah, termasuk bantuan untuk pengembangbiakannya melalui dana APBN.
Sejauh ini ujarnya, untuk Kerbau Kalang disebut juga Kerbau Rawa (Swamp Buffalo) berkembangbiak di daerah Kecamatan Muara Wis dan Muara Muntai Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ayam Nunukan berkembangbiak di Kabupaten Nunukan dan Tarakan, sedangkan Rusa Sambar (Cervus unicolor brookel) terdapat di kawasan hutan Kaltim dan dikembangbiakkan di penangkaran Desa Api-Api Kecamatan Waru Kabupaten Paser.
“Plasma nutfah Kaltim itu akan menjadi acuan atau bibit ternak nasional. Sehingga selain dana provinsi maka pusat juga berkwajiban untuk mendukung pengembangannya. Kedepan, kita akan mengajukan Kerbau Krayan, Ayam Paser dan Ayam Kutai/Dayak sebagai plasma nutfah asli Kaltim,” ungkap Ibrahim. (vb/mas)
Respon Pembaca
Silahkan tulis komentar anda...