ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

RSUD Korpri Siap Beri Pelayanan Dengan Sembilan Dokter Spesialis

August 16, 2022 by  
Filed under Kesehatan

Share this news

SAMARINDA -Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Hadi Mulyadi menerima kunjungan Direktur RSUD Korpri Provinsi Kaltim Dr E Harleni Aroma dan para dokter spesialis di rumah sakit Pemprov Kaltim itu.

“Alhamdulillah bisa konsultasi gratis,” canda Wagub Hadi Mulyadi saat menerima kunjungan itu di Rumah Dinas Wakil Gubernur Kaltim, Jalan Milono Samarinda, Senin (15/8/2022).

Kepada Wagub Hadi Mulyadi, Direktur RSUD Korpri Provinsi Kaltim Harleni Aroma  melaporkan kesiapan rumah sakit tersebut untuk memberikan pelayanan kepada korps pegawai negeri maupun masyarakat umum.

Dijelaskan saat ini  jumlah dokter di rumah sakit itu sebanyak 18 dokter. Terdiri dari 9 dokter spesialis, 8 dokter umum, dan 1 dokter gigi.

Lebih rinci lagi pelayanan bisa diberikan rumah sakit ini dengan kemampuan para dokter spesialis yang terdiri dari dokter spesialis anak 2 orang, dokter penyakit dalam 1 orang, dokter bedah umum 1 orang,

dokter kandungan 2 orang, dokter anestesi 1 orang, dokter radiologi 1 orang dan dokter  patologi klinis (laboratorium) 1 orang.

“Selain dokter umum dan dokter spesialis, RSUD Korpri juga diperkuat 9 bidan dan 29 perawat,”  ungkap Harleni Aroma.

Operasional rumah sakit ini juga dibantu bagian umum dan bagian penunjang medis dan non medis. Sementara untuk bagian pelayanan terbagi dalam pelayanan medis dan keperawatan.

“Pelayanan rumah sakit ini bukan hanya untuk pegawai, tapi juga umum. Untuk pelayanan BPJS bisa dilakukan dengan menyertakan rujukan dari fasilitas kesehatan pertama,” jelas Harleni Aroma.

Wagub berharap agar bangunan RSUD Korpri  yang baru di Jalan Wachid Hasyim segera selesai  dan bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat dan pegawai. (sam)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.