Tim Saber Pungli Sosialisasi di PDAM Samarinda

August 29, 2018 by  
Filed under PDAM Samarinda

Share this news

Samarinda – Direktur Utama PDAM Tirta Kencana Kota Samarinda Nor Wahid Hasyim membuka acara Sosialisasi Tim Satgas Pungli Tentang Pencegahan Pungutan Liar pada unsur Pelayanan Publik di lingkungan PDAM Tirta Kencana Kota Samarinda. Hadir Kepala Inspektorat Daerah Kota Samarinda Muhammad Yamin, Kepala Satuan Binmas Polresta Samarinda Hari Widodo dan Kepala Bagian Organisasi Pemkot Samarinda Siami Misman , Yudhi, SN, SH dari Kejaksaan Negeri, Karyawan dan karyawati PDAM Tirta Kencana Kota Samarinda , Selasa (28/8/2018).

Nor Wahid Hasyim menyambut baik kehadiran Tim Pokja Saber Pungli yang melakukan sosialisasi ke PDAM. “Kami menyadari sebagai pelayan publik, PDAM sangat rentan terjadi pungli dalam bekerja,” kata Nor Wahid Hasyim.

Sementara itu Kepala Inspektorat Daerah kota Samarinda Muhammad Yamin menerangkan, dalam bekerja agar seminimal mungkin menghindari pungutan liar (Pungli). Sebagai pelayanan publik tentunya selalu diawasi oleh tim saber Pungli. Hal senada juga di ungkapkan Kabag Organisasi Pemkot Samarinda Siami Misman mengharapkan agar seluruh pegawai bekerja sesuai aturan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standart Pelayanan (SP).

“Harapan kami bekerja sesuai aturan SOP dan SP, ini akan menjadi senjata untuk melaporkan balik pelapor jika kita telah bekerja sesuai aturan,” kata Siami Misman.

Dalam presentasinya Kasat Bimbingan Masyarakat Polresta Samarinda Hari Widodo menyampaikan, pungutan liar (Pungli) maupun gratifikasi sangat re tan terjadi di Instansi pelayanan publik. Bahkan sejak lahir tatkala pengurusan akte kelahiran, pengurusan masuk sekolah, pengurusan KTP atau SIM, lapangan kerja, pengurusan nikah, pengangkatan jabatan, pengurusan pensiun hingga pengurusan kematian. Adapun proses penanganan Pungli jika terjadi temuan akan dimulai dari penyelidikan,pPenyidikan, penuntutan di pengadilan oleh Jaksa sampai tahap Eksekusi.

“Harapan saya jangan sampai terjadi temuan karena proses Pidana dan perdata akan menanti. Hal ini sudah tertuang dalam dasar hukum dan ancaman pidana dan dendanya,” harap Hari Widodo.

Diakhir kesempatan Direktur Utama Nor Wahid Hasyim membacakan Ikrar Sapu Bersih Pungutan Liar untuk Pegawai di lingkungan PDAM Tirta Kencana Kota Samarinda yang dikuti oleh seluruh peserta yang hadir yang berisikan :

  1. Akan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik baiknya.
  2. Tidak akan menerima pemberian dalam bentuk apapun dan tidak akan melakukan pungutan, diluar yang telah ditentukan/sesuai peraturan dan atau tidak akan melakukan pungutan liar.
  3. Akan melaporkan apabila mengetahui terjadi pungutan liar dalam memberikan pelayanan dilingkungan PDAM Tirta Kencana Kota Samarinda.

Kegiatan sosialisasi ini sebagai tindak lanjut dan perwujudan Pelayanan Publik menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) di lingkungan PDAM Tirta Kencana Kota Samarinda untuk mendukung Pemerintah Kota Samarinda.

“Jika anda mengetahui atau melihat Pungli segera laporkan satgas saber pungli kota samarinda ke Nomor 082227773937 atau 082116317824 atau email saberpungli.kotasamarinda@gmail.com, ” tutur Hari Widodo. (*/lk)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.