ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Ayonius Resmi Jabat Sekdakab Kubar

September 7, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SENDAWAR – Ayonius resmi menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat (Sekdakab Kubar) setelah pengambilan sumpah dan janji jabatan oleh Bupati Kutai Barat FX. Yapan di Auditorium Balai Agung Aji Tullur Jejangkat (ATJ) Komplek Perkantoran Pemkab Kubar, Senin (7/9/2020).

Ayonius resmi menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat (Sekdakab Kubar) setelah pengambilan sumpah dan janji jabatan oleh Bupati Kutai Barat FX. Yapan

Pelantikan dilaksanakan secara firtual dengan undangan terbatas, di tengah pandemi covid 19. Pelaksanaan pelantikan dilakukan mengacu kepada protokol kesehatan, jarak jarak, memakai masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke tempat cara.

Ayonius dilantik sebagai Sekda definitif setelah sebelumnya H. Ahkmad Sofyan menjabat sebagai PJ Sekda selama kurang lebih tiga bulan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pak H. Akhmad Sofyan yang sudah membantu menjadi PJ sekda di tengah pandemi covid 19 ini,” ujar FX.Yapan.

Dikatakan FX. Yapan, jabatan sekda ini semula diikuti tiga orang pejabat di Pemkab Kubar. Setelah seleksi administrasi, asismen dan wawancara terpilihlah asisten II Ayonius sebagai sekretaris daerah definitif September 2020.

Ia menyampaikan sesuai hasil asesmen, keluar hasilnya atas nama Ayonius. Pemerintah daerah kemudian berkirim surat kepada Menteri Luar Negeri (Mendagri) agar jabatan Sekda segera dilantik, mengingat pekerjaan masih banyak yang menunggu sekda definitif.

“Setelah turun surat dari mendagri baru kita melaksanakan pelatikan, maka dari itu kita lantik Pak Ayonius hari ini,” ujar FX. Yapan.

Ia mengatakan, surat perintah yang turun dari kemendagri hanya dikasih batas waktu sepuluh hari untuk melantik sekda definitif. Apabila dalam waktu sepuluh hari tidak dilaksanakan surat perintah tersebut pelantikan batal.

“Dengan dilantiknya sekda definitif ini saya ucapkan selamat bertugas kepada bapak Ayonius,” ujarnya.

Lanjutnya, peran sekda netral dalam sistem pemerintahan daerah, sebab tugasnya membantu kepala daerah dalam mengonsolidasikan program, baik program jangka pendek maupun jangka panjang.

Yapan menyampaikan, ia bersama wakil bupati akan cuti mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.

“Semua tanggung jawab pemerintah daerah akan ditangani sekda,” ungkapnya.

Ia berpesan, selama ia dan wakil cuti sekda diharapkan dapat mengakomodir para ASN untuk dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan berkoordinasi dengan Komisi Penmilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). KPU dan BAwaslu nanti akan memberikan arahan terkait aturan ASN tentang pilkada.

“Karena semua urusan pemerintahan dan melayani masyarakat ini adalah tugas sekda. Bupati dan wakil bupati hanya menyangkut kebijakan saja,” paparnya. (arf).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.