ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Hasil Muscab Hipmi Kabupaten  PPU Diklaim Tidak Sah

September 9, 2020 by  
Filed under PPU

Share this news

Vivaborneo.com, Penajam — Pasca digelarnya Musyawarah Cabang (Muscab) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia  (Hipmi), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara virtual,  pada Senin,  (7/9/2020), telah terjadi  aksi penolakan terhadap hasil Muscab tersebut. Aksi penolakan khusunya terjadi dikalangan kepengurusan lama, yang mengklaim muscab tersebut tak sah.

Pasalnya,  selain pelaksanaan yang terkesan dipaksakan di luar dari jadwal awal yang telah ditentukan, banyak anggota lama yang memiliki hak suara tetapi tak diundang atau dilibatkan.

Fungsionaris Hipmi 2017-2020 Kholis menerangkan, musyawarah secara virtual baru dilakukan di PPU. Padahal, daerah lain, seperti Berau, Kutai Barat, Bontang dan Kukar digulirkan secara tatap muka.

Selain itu ketika musyawarah digelar, pengurus dan anggota rata-rata dikabari malam hari bahkan ada yang dikabari aka nada cara pada subuh, beberapa jam sebelum pelaksanaan.

“Kami rata rata hanya diinfokan via WhatsApp, dan waktunya pun terbilang sangat tak normal. Kemudian dikatakan untuk link zoom meeting (sebagai wadah pertemuan) menyusul kemudian. Tapi sampai hari ini link yang dimaksud tidak pernah dikirim ke kami. Bahkan sampai musyawarah selesai dan langsung pelantikan,” terang Kholis.

Lanjut Kholis memaparkan,  selama periode kepengurusan sebelumnya, ada 22 anggota yang sah dan punya hak memilih. Tapi dalam musyawarah yang bergulir secara virtual, sebanyak  16 orang diantaranya tidak dilibatkan. Sehingga pihaknya sepakat untuk mengajukan surat permohonan evaluasi kepada pengurus pusat dan pengurus Kaltim, agar bisa jadi perhatian.

“Pasca mendapatkan info terkait hasil Muscab tersebut,  kami langsung bergerak cepat.  Saat ini kami akan bersurat kepada pengurus pusat dan Kaltim untuk dilakukan evaluasi (hasil muscab), ” tegasnya

Pihaknya berharap, pengurus pusat dan Kaltim bisa mengevaluasi musyawarah yang sebelumnya bergulir secara kucing-kucingan dan tertutup tersebut. Karena terkesan tidak melibatkan orang-orang yang seharusnya memiliki suara untuk memilih.

“Kalau perlu dibekukan dahulu dan ditinjau ulang,” harapnya.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kompartemen Bidang OKK Hipmi Kaltim Wibowo Mappatunru menyebutkan, bila memang ada hal yang tidak sesuai, dipersilahkan melayangkan surat langsung ke provinsi.

“Karena ada ketua umum dan, sekretaris umum, dan Ketua OKK yang bisa dikonfirmasi,” jelasnya.

Lanjut dikatakannya, sebetulnya proses pemilihan sudah berlangsung sejak Maret. Namun ditunda karena ada himbauan dari pusat agar tidak digelar selama pandemi Covid-19 kala itu. Kemudian dikarenakan pengurus Hipmi PPU sempat vakum. Jadi ditunjuk karateker dari Samarinda.

Disinggung soal jadwal, Wibowo mengaku jadwal yang masuk sebenarnya tanggal 7 September di PPU. Tetapi ingin dilaksanakan pada tangal 8 September.

“Namun dilarang, sehingga kembali ke tanggal 7. Karena semua sudah terjadwal, dari tanggal 5 di  Berau, tanggal 6 di Kubar-Mahulu, tanggal 8 di Kutai Timur, tanggal 10 di Kutai Kartanegara,” paparnya.

Dia melanjutkan, ketimbang agenda di PPU tidak digelar, maka dilakukan secara virtual agar semua bisa hadir tanpa alasan.

“Dari awal memang pengurus provinsi menyarankan virtual karena bolak-balik cukup menghabiskan waktu,” ujarnya.(Vb/Yusfa)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.