ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kejari Kubar Tangani Kasus Pengadaan Seragam Sekolah Senilai Rp5 Miliar

September 3, 2021 by  
Filed under Berita

Share this news

Kajari Kubar, Bayu Pramesti SH MH, didampingi Kasi Intelijen Ricki Rionart Panggabean dan Kasi Pidsus Iswan Noor, dalam pres rilis, di Kantor Kejari Kubar, Sendawar

SENDAWAR – Penanganan kasus pengadaan seragam anak sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubar yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dengan total anggaran Rp5 miliar kini telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.

“Sejak 28 Agustus 2021, status dari penyelidikan naik jadi penyidikan,” jelas Kepala Kejari Kubar, Bayu Pramesti SH MH, dalam Konferensi Pers di Kantor Kejari Kubar, Kamis (2/9/2021).

Kajari yang didampingi Kasi Intelijen Ricki Rionart Panggabean dan Kasi Pidsus Iswan Noor menjelaskan, setelah mengantongi bukti-bukti permulaan yang cukup maka dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. Seiring dengan kenaikan status ke penyidikan kasus dugaan Tipikor tersebut, maka penyidik akan segera memanggil para saksi.

Selanjutnya, Kejari Kubar akan berkoordinasi secara formil maupun non formil dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim terkait dugaan kasus Tipikor kegiatan pengadaan seragam anak sekolah di Disdikbud Kubar.

Bayu menegaskan, kejaksaan akan bekerja keras untuk mengungkap kasus dugaan Tipikor pengadaan seragam anak sekolah ini agar semua menjadi terang-benderang. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.