ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Ketua DPRD Samarinda Lantik Anggota PAW

September 30, 2021 by  
Filed under DPRD Samarinda

Share this news

SAMARINDA – DPRD Samarinda menggelar rapat paripurna dengan agenda peresmian pemberhentian dan pelantikan serta pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Samarinda periode 2019-2024 penggantian antar waktu (PAW) dari Fraksi Partai Gerindra.

Pelanan an peresmian anggota DPRD Samarinda tersebut yakni Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menggantikan Arbain.

Pelantikan dan pengambilan sumpah PAW tersebut diselenggarakan di Ruang Utama Rapat Paripurna Lantai II, Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (29/9/2021).

Pelaksanaan PAW tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono sekaligus melantik Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menjadi anggota DPRD Samarinda sisa masa jabatan 2019-2024.

Pengambilan sumpah/janji disaksikan seluruh anggota DPRD Samarinda bahkan Wali Kota, Andi Harun sekaligus ayah kandung dari Andi Muhammad Afif  Rayhan Harun didampingi ibu kandungnya yakni Rinda Wahyuni sekaligus Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Samarinda.

Seusai pelantikan dan pengambilan sumpah, semua tamu undangan dipersilakan untuk memberikan selamat kepada Andi Muhammad Afif Rayhan  Harun yang diawali oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Samarinda, seluruh anggota legislatif dan tamu undangan lainnya.

Sugiyono mengatakan seusai pelantikan Andi Muhammad Afif Rayhan  Harun yang akrab disapa Afif tersebut, diharapkan amanah dan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi legislatif.

“Semoga bekerja dengan penuh tanggung jawab terutama memperjuangkan aspirasi masyarakat Samarinda,” ungkap Sugiyono.

Upaya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, dikatakan Sugiyono harus dijalankan oleh seorang anggota DPRD Samarinda dalam pembangunan untuk memajukan bangsa dan negara, terutama Kota Samarinda.

Kini Muhammad Andi Afif Rayhan Harun telah resmi menjadi anggota DPRD Samarinda periode 2019-2024, menjalani tugas pokok dan fungsinya sebagai legislatif seperti pengawasan, anggaran, dan legislasi.(Man/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.