KPU Kaltim Gelar Pencabutan Nomor Urut Paslon

September 16, 2024 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris (foto:media center KPU Kaltim)

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim akan mengumumkan Bakal Calon Gubernur Kaltim 2024 sebagai Calon Gubenrur Kaltim. Pengumuman tersebut akan dibingkai dengan pemcabutan nomor urut kedua Paslon di Aula KPU Kaltim, Jl Basuki Rahmat pada 22 September 2024.

“Saat pengumuman nanti kami dari KPU Kaltim juga turut melakukan pencabutan nomor uur bagi Paslon yang kami nyatakan lolos,” ujar Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris kepada media ini, Senin (15/9/2024) Siang.

Hingga saat ini para Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur sudah melewati serangkaian tahapan penting, termasuk pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat utama untuk ditetapkan sebagai calon resmi.

“Kami sedang dalam proses verifikasi dokumen sekaligus meminta tanggapan dari masyarakat terkait kehadiran Pasangan Bakal Calon Gubernur dan wakil Gubernur Kaltim tersebut, hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024,” ujarnya.

Dokumen persyaratan tersebut, lanjut Fahmi, harus memenuhi standar yang ketat. Proses verifikasi dan penelitian dokumen sudah berlangsung sejak 27 Agustus dan akan berakhir pada 21 September mendatang.

“Kami juga hingga saat ini masih memberikan ruang perbaikan bagi para pasangan Bakal Calon untuk memastikan semua calon memenuhi persyaratan. Dan kami berharap penetapan ini diharapkan berjalan tanpa hambatan berarti, mengingat waktu yang semakin sempit menjelang pengumuman calon resmi,” tutur Fahmi. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.