ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Sani Ingatkan Kerawanan Penyaluran BLT Tidak Tepat Sasaran

September 15, 2022 by  
Filed under DPRD Samarinda

Share this news

Sani Bin Husain

SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda, Sani Bin Husain mengingatkan kerawanan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak tepat sasaran. Ketua Fraksi  Partai Keadilan Sejahtera ini khawatir penyaluran BLT dan Bantuan Sosial (Bansos) rawan penyelewengan.

Sani mempertanyakan kesesuaian data penerima di daerah dan di pusat. Demikian juga mekanisme masyarakat yang masuk kriteria penerima bansos namun kenyataannya tidak dapat.

“Kemana mereka mengadu dan siapa yang akan membayar?” ucapnya saat diwawancarai di kantornya,  Rabu (14/9/2022).

Menurutnya, hal tersebut akan menimbulkan masalah dan kecurigaan tentang aspek keadilan dalam pemyalurannya. Selain itu juga terindikasi membebani APBD , pasalnya Pemerintah pusat mewajibkan pemanfaatan anggaran pemerintah daerah untuk bantuan sosial inih tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Dikatakan Sani, dana BLT BBM juga bisa di ambil dari realokasiakan dari dana desa. Dasarnya. Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 mewajibkan alokasi 40% dari Dana Desa untuk BLT. Kedua-duanya jelas kembali membebani daerah.

“Saya pribadi saat ini sangat prihatin, banyak sekali kebijakan pusat yang pembiayaannya ditanggung oleh APBD tanpa diringi peningkatan dana perimbangan yang sepadan,” katanya.

Menurutnya, keberpihakan pemerintah pusat diuji dalam satu minggu ke depan. Apakah mereka betul-betul berpihak pada rakyat atau hanya menjadikan masyarakat menjadi pemikul beban untuk menstabilkan APBN,” pungkasnya.

Sani menyampaikan, jika bantuan diberikan Rp 600 ribu selama 4 bulan, maka per bulan masyarakat mendapatkan Rp 150 ribu. Ini artinya per hari bantuan hanya Rp 5 ribu.

Wakil ketua komisi IV ini mengungkapkan, bantuan yang diberikan pemerintah jelas terlalu kecil. Karena pengeluaran untuk transportasi ditambah harga pangan yang ikut naik tentu lebih dari Rp 5 ribu per hari. harga BBM naik 30%, artinya pengeluaran harian bisa naik setinggi itu rata-rata apalagi di perkotaan.

“Bansos juga hanya menyasar orang miskin, bagaimana dengan kelas menengah rentan yang belum dicover oleh bansos,” kata Sani.

Dikatakan, secara teori penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6.5% hingga 8% dan menyebabkan harga kebutuhan pokok akan meroket. Bantuan subsidi upah sebesar Rp 150 ribu/bulan selama 4 bulan kepada buruh, menurut Sani ini hanya “gula-gula saja” untuk meredam protes.

“Tidak mungkin uang Rp 150 ribu/bulan akan menutupi kenaikan harga akibat inflasi yang meroket,” ujar dia. (ria)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.