ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Susi Pudjiastuti Sandang Warga Kehormatan Suku Dayak Kaltim

September 12, 2018 by  
Filed under Hukum & Kriminal

Share this news

Samarinda, Warga Dayak Kalimantan Timur yang tergabung dalam Persekutuan Dayak Kaltim (PDKT) memberikan gelar dan warga kehormatan bagi  Susi Pudjiastuti, yang tidak lain adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

Gelar kehormatan suku Dayak yang diberikan kepada Susi Pudjiastuti  dengan nama adat “Dau Menik“ yang berarti  matahari yang bersinar cerah dan menyinari seluruh isi bumi.

Pemberian nama dan status kehormatan bagi Susi Puji Astuti bukan tanpa alasan, karena petinggi dan tokoh adat Dayak yang tergabung dalam Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT), menganggap peran besar  dan bantuan sosial Susi terhadap warga Dayak di Kaltim dan Kalimantan Utara.

“Ada dua alasan mengapa Ibu Susi mendapatkan nama dan menjadi warga kehormatan Dayak. Pertama, pesawat-pesawat Ibu Susi  hingga hari ini masih melayani rute-rute penerbangan ke berbagai  pedalaman Kaltim.

Selain itu, Ibu Susi juga  pernah meminta pakaian adat Dayak untuk dipakai pada  HUT RI Ke-72 tahun lalu di Istana Negara,” kata Ketua PDKT, Marthin Billa,  yang merupakan mantan Bupati Malinau, pada Kamis (22/8/18)

Dengan nama kehormatan yang disandang Susi “Dau Menik,”  diharapkan Susi Pudjiastuti diharapkan tetap berjiwa sosial, penuh kepedulian dan memberikan energi positif terhadap kehidupan pribadi Susi Pudjiastuti.

Dalam acara Kerukunan Keluarga Besar Tebengang Lung yang berlangsung di Convention Hall komplek Stadion Madya Sempaja, Susi Puji Astuti menerima pakaian adat Dayak Kenyah, lengkap dengan manik-manik asli Dayak dan penghias kepala khas petinggi adat.(ya)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.