ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

AKD DPRD Kota Balikpapan Paling Lambat Terbentuk Pertengahan Bulan Oktober

October 8, 2019 by  
Filed under Balikpapan

Share this news

Balikpapan – Hingga kini alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Kota Balikpapan masih belum terbentuk. Namun, Wakil Ketua Dewan Subari memastikan jika paling cepat pada pertengahan Oktober ini sudah bisa terbentuk.

Subari

Sebab menurut Subari, tidak adanya AKD membuat pelaksanaan agenda DPRD belum optimal. Mengingat dari AKD seperti komisi-komisi memiliki bidang tugas yang berbeda dan menjadi muara aspirasi masyarakat yang ingin menyampaikan permasalahannya terhadap program-program pembangunan di kota minyak.

“Informasi yang saya terima, surat pengesahan unsur pimpinan DPRD Balikpapan sudah di meja Gubernur Kaltim. Tinggal ditandatangani saja terus dikirim kesini,” ujar Subari, di kantor DPRD Balikpapan, Selasa (8/10/2019).

Lanjut Subari, pengesahan unsur pimpinan dari Gubernur Kaltim merupakan pangkal pembentukan AKD yang ditargetkan rampung pertengahan bulan ini. Setelah sebelumnya DPRD Kota Balikpapan sudah menggelar paripurna pelantikan unsur pimpinan di gedung DPRD pada September lalu dan hingga kini masih menunggu SK Gubernur Kaltim untuk penetapan secara definitif.

Mengenai surat balasan dari gubernur, menurut Subari paling lambat Kamis (10/10/2019) sudah diterima sekretariat DPRD Balikpapan. Di mana pelantikan kemarin jadi syarat untuk penetapan oleh gubernur sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 pembuatan usulan SK definitif untuk unsur pimpinan DPRD berdasarkan berita acara paripurna pelantikan. Sehingga dengan adanya SK gubernur maka ketua dan wakil ketua di DPRD Balikpapan dinyatakan resmi.

“Saya nggak bisa memastikan. Tapi perkiraan saya sih paling cepat 10 Oktober,” jelasnya.

Adapun untuk pembentukan AKD, tambah Subari, terlebih dahulu akan dibahas di tingkat pimpinan DPRD bersama pimpinan Fraksi. Dalam rapat itu akan membahas semua kebutuhan AKD. Pihaknya sudah bersurat ke semua fraksi untuk mengusulkan anggota yang akan duduk di AKD yaitu Bapemperda, Banmus, Banggar maupun BK.(an)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.