ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Insentif Produk Lama, Penerima TPP Harus Sesuai Kriteria

October 19, 2022 by  
Filed under Samarinda

Share this news

SAMARINDA– Pemerintah kota bersama perwakilan guru telah melakukan konsultasi pada dua kementerian yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti) tanggal 11-12 oktober 2022. Konsultasi terkait polemik kejelasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru ASN di Samarinda.

“Insentif guru merupakan produk lama yang sekarang beralih nama menjadi TPP. Penerima TPP, Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta tambahan penghasilan (Tamsil) memiliki kriteria sesuai dengan aturan yaitu Peratutan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 tahun 2022 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 tahun 2022,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda Asli Nuryadin saat jumpa pers terkaiut Insensentif guru di ruang Anjungan Karamumus Balai Kota, Senin, (17/10/2022).

Asli menjelaskan, daerah masih memperbolehkan pemberian TPP jika kategori penerima tidak sama dengan kriteria TPG dan Tamsil. Hasil konsultasi memberikan kewenangan kepada daerah sesuai dengan Anggaran yang tersedia. Dengan melihat kemampuan anggaran daerah, dan tidak dapat diberikan apabila indikatornya sama.

Dalam penyusunan kriteria TPP memang menjadi perihal yang tidak mudah, mengingat pemberian TPP tak dapat dilakukan apabila memiliki indikator yang sama. Sehingga dibutuhkan keterlibatan banyak pihak dalam penyusunan kriteria penerima TPP.

Sementara asissten 1 sekaligus Ketua Tim Penyelesaian TPP Guru Ridwan Tasa mengatakan, pemerintah dalam penyusunan kriteria TPP akan melibatkan beberapa pihak yang paham terkait permasalah tersebut.

“Kami juga akan berkonsultasi dengan daerang yang sudah berhasil menerapkan pemberian TPP, kami juga akan melibatk para profesional seperti akademisi dan pihak lainnya,” ucapnya.

Ridwan Tasa mengatakan, pemerintah Kota Samarinda menyadari peran guru sangat penting. Sehingga melalui kebijakan Wali Kota pasti akan tetap berfokus pada kesejahteraan para pendidik dengan tetap berpegang pada aturan hukum yang berlaku.

Beberapa tim yang ikut serta dalam konsultasi dengan dua kementerian diantaranya Kadisdikbud Samarinda, Asli Nuryadin, Asisten I Pemkot Samarinda selaku Ketua Tim Penyelesaian Permasalahan TPP Guru, Ridwan Tasa, perwakilan PGRI Samarinda, serta tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda, Safaruddin. (ria)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.