ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemerintah Diharap Cari Solusi Masalah Administrasi Kependudukan Syarat Daftar Sekolah

October 18, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

Ananda Emira Moeis

SAMARINDA –  Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis berharap pemerintah harus bisa mencari solusi untuk permasalahan administrasi kependudukan menjadi salah satu syarat seseorang untuk bisa mendaftar di SMA jalur zonasi.

Disebutkan, alamat pada KK yang diterbitkan disyaratkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

”Jangan sampai, anak-anak kita ditolak oleh sekolah karena aturan jalur zonasi, dimana KK domisili minimal satu tahun,” ucapnya, Senin (17/10/2022).

Aturan ini pun dikhawatirkan menjadi kendala bagi peserta didik baru yang ingin mendaftar jalur zonasi pada sekolah di masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur.

Karenanya harus ada perhatian serius terhadap regulasi ini. Sebab, pendidikan menjadi hak paling dasar yang harus dimiliki generasi penerus bangsa.

Jangan sampai, kata dia, masyarakat tidak dapat pendidikan karena ini. “Kalau memang regulasinya seperti itu, coba lebih diperhatikan lagi bagaimana caranya agar mereka bisa keterima. Kan, yang penting harus bisa sekolah,” jelasnya.

Disinggung bahwa permasalahan ini terus terulang setiap tahunnya. Ananda menuturkan bahwa Komisi IV akan terlebih dulu merapatkan permasalahan ini untuk tindakan selanjutnya.

“Nanti pihak terkait kita panggil dulu. Karena ini regulasinya dari Pemerintah Pusat. Kita sampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim seperti apa penyelesaiannya,” paparnya.

Kemudian rekomendasi yang dihasilkan bisa disampaikan ke pusat. “Kita juga ingin Disdikbud memberikan masukan. Nanti kita bahas dulu lebih mendetail, karena belum pernah dibahas ini,” sambungnya.

Politisi PDI Perjuangan ini kembali menegaskan bahwa seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kaltim memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Maka, jangan sampai aturan menjadi kendala seseorang menerima pendidikan.

“Jangan sampai terjadi permasalahan anak-anak kita nggak bisa sekolah. Namun, kita tetap harus melihat lagi duduk permasalahannya secara detail. Nanti kita rapatkan dulu,” tegasnya. (ADV)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.