ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Penegak Hukum Diharapkan Responsif Gender

October 17, 2018 by  
Filed under Hukum & Kriminal

Share this news

Samarinda, Vivaborneo.com. Masalah perlindungan perempuan dan anak telah menjadi isu nasional yang memerlukan penanganan serius dari semua pihak. Apalagi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih tinggi.

“Menurut pencatatan dan pelaporan data kekerasan pada Sistem Informasi Online (Simfoni) bahwa pada tahun 2017 terjadi sebanyak 818 kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kaltim.

Sementara per Juli 2018 terjadi penurunan yaitu sebanyak 332 kasus, dan hingga saat ini yang mendominasi kasus kekerasan pada perempuan dan anak adalah kekerasan fisik dan seksual,” ujar Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, Rabu (17/10).

Halda melanjutkan, keberhasilan sebuah proses hukum sangat ditentukan pada kualitas pemahaman dan responsifitas Aparat Penegak Hukum dalam penanganan yang mampu menyelesaikan kasus hukum dan melindungi korban termasuk perempuan dan anak.

Namun kendala yang paling dirasakan saat ini adalah belum tercapainya kesamaan persepsi yang responsif gender di kalangan Aparat Penegak Hukum, diantaranya tentang alat bukti kasus kekerasan yang kompleks, mekanisme perlindungan bagi saksi korban serta koordinasi dalam pemenuhan hak korban.

Hal ini juga mengakibatkan kurangnya responsifitas terhadap para korban yang mengalami trauma dari kekerasan itu sendiri.

“Terlepas dari kendala tersebut, diharapkan aparat penegak hukum harus tetap menjadi institusi yang bertanggung jawab atas tegaknya hukum dan meningkatkan kemampuannya dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang adil bagi perempuan dan anak korban kekerasan,” imbuh Halda.(vb/deL)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.