ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Propemperda 2023 Capai 88 Persen

October 25, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

SAMARINDA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menyampaikan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2023 saat ini mencapai 88 persen.

Rusman menyebut ada dua buah Ranperda yang telah disepakati harus diluncurkan pada tahun 2024 mendatang. Yakni, Ranperda tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Ranperda inisiatif DPRD tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

“Kalau mengenai ini (Dua Ranperda), kita memiliki keterbatasan waktu untuk dibahas,” ucapnya.

Rusman Ya;qub

Rusman pun meminta penjelasan secara detail terkait perpanjangan waktu terhadap Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.

“Saya intrupsi saja, meminta penjelasan detail apa yang mendasari mereka  perpanjang waktu lagi. Ini sudah tambahan kedua yang kami berikan,” ucap Rusman menjelaskan.

Diakui Rusman, dirinya memahami terkait perpanjangan waktu dari Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Ternyata pembahasan tersebut sangat teknikal sehingga tidak bisa dipaksakan.

“Kalaupun dipaksakan dikhawatirkan akan bermasalah,” sambugnnya.

Menurutnya, penambahan waktu yang dilakukan karena Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan belum sinkron terkait hal teknis dan segi pemungutan pajaknya, serta dikhawatirkan berdampak krusial terhadap kepentingan daerah sendiri. (Adt/adv DPRD Kaltim)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.