ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DKP3A Kaltim Gandeng Borneo Madani dan Napas Kaltim Tangani TPPO

November 7, 2018 by  
Filed under Hukum & Kriminal

Share this news

 

Samarinda, Vivaborneo.com,  Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia karena merupakan perbudakan modern (modern slavery) dan kebanyakan korbannya adalah perempuan dan anak.

Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad melalui Kabid PPPA Noer Adenany, mengatakan bentuk-bentuk perdagangan orang yang terjadi yaitu eksploitasi seksual termasuk phaedopilia, buruh migran, pengemisan anak, pengantin pesanan, pekerja rumah tangga, industri pornografi, pengedaran obat terlarang dan penjualan organ tubuh.

“Serta bentuk eksploitasi lainnya seperti, prostitusi di jalan, rumah bordil, tempat pijat, sauna, dan jasa perempuan panggilan. Selanjutnya kerja paksa di perkebunan, jasa catering, dan pabrik, serta perbudakan dalam rumah tangga dan lain-lain,” ujarnya dalam dialog interaktif bersama RRI Samarinda, Selasa (6/11).

Dany juga menjelaskan, paling banyak TPPO ini berasal dari NTB dan Pulau Jawa, sementara Kaltim hanya sebagai daerah tujuan dan tempat transit.

Untuk menekan TPPO ini,  Pemprov Kaltim melalui DKP3A Kaltim telah melakukan MoU dengan Provinsi Jabar, Jatim dan Jateng dan beberapa waktu lalu KPPPA melakukan penguatan dan fasilitasi pembentukan komunitas pencegahan dan penanganan TPPO di Bogor.

Untuk pencegahan dan penanganan di Kaltim, pemerintah menggandeng dua lembaga masyarakat yaitu Borneo Madani dan Naluri Perempuan Selaras (Napas)

Pada kegiatan tersebut, di bagi lokus gugus tugas yaitu Borneo Madani fokus di  Kota Samarinda  dan Napas fokus di Kabupaten Kutai Timur.(vb)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.