DPRD Balikpapan Jalani Reses

November 20, 2019 by  
Filed under Balikpapan

Share this news

Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Balikpapan memasuki masa persidangan ke III, dimana setiap anggota DPRD Balikpapan melakukn reses ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Seperti yang dilakukan Andi Arif Agung akrab disapa A3 anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang saat ini tengah melakukan masa reses dirinya di kawasan Gunung Sari Ilir (GSI) Kelurahan Balikpapan Tengah, Senin (18/11/2019) malam kemarin.
Dalam kesempatan itu, A3 menghadirkan BPJS Kesehatan, Camat Balikpapan Tengah, Lurah Gunung Sari Ilir, LPM, Karang Taruna dan seluruh pengurus RT dikelurahan GSI.

Ada sejumlah aspirasi yang disampaikan pengurus RT dan warga sekitar, diantaranya terkait klaim pencairan BPJS Ketenagakerjaan, bahkan Pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Perbaikan Jalan Lingkungan.

“Secara umum membahas masalah yang hampir tiap hari dirasakan masyarakat, dimana masyarakat meminta adanya pemerataan pembangunan dan perbaikan lingkungan,” ujarnya.

“Disisi lain sebenarnya kegiatan apa yang diminta masyarakat secara umum sudah dilakukan secara maksimal,” tambahnya.

Memang masih ada sebagian kawasan yang mungkin belum tersentuh pembangunan atau perbaikan karena minimnya informasi yang disampaikan kepada pemerintah.Karenanya , A3 meminta kepada seluruh pengurus RT harus aktif dalam segala kegiatan-kegiatan seperti reses ataupun musrembang.

“Pemerintah tidak akan mengetahui permasalahan yang ada, kalau pengurus RT nya sendiri tidak bergerak aktif untuk menyampaikan permasalahan yang ada dilingkungannya,” ujarnya.

Jika terdapat permasalah yang harus dibenahi, pengurus RT harus memberikan informasi yang konkrit, seperti misalnya, apa yang harus diperbaiki, dimana lokasinya, masuk di RT berapa, panjang yang harus diperbaiki berapa, semua itu harus jelas.
Karena saat ini setiap usulan, sudah dimasukan kedalam E-Planning, jadi tidak bisa tiba-tiba mengusulkan perbaikan, secare tekhnis instansi terkait pasti tidak mengetahui dimana lokasi yg harus diperbaiki, sebagai contoh, jika satu RT memiliki dua atau tiga gang lingkungan.

“Seharusnya yang diperbaiki gang lingkungan A , karena komunikasi yang kurang baik, maka yang diperbaiki gang lingkungan B,” ujarnya.

“Maka disitulah sering terjadinya kesalah pahaman jika berbicara perbaikan jalan lingkungan,” tutupnya. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.