ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPRD dan Pemprov Kaltim Setujui APBD 2023

November 15, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

SAMARINDA – DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim menyetujui Anggaran Perubahan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun Anggaran 2023.

APBD TA 2023 senilai Rp17,20 Triliun tersebut disetujui melalui penandatangan persetujuan bersama antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD TA 2023, di Gedung D DPRD Kaltim lantai 6, Senin (14/11/2022) malam.

Dikatakan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud persetujuan Ranperda ini menjadi merupakan hasil akhir kerja Badan Aggaran DPRD tahun anggaran 2023. Pelaksanaan pembahasan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawan dan kebersamaan.

“Setelah ini rancangan APBD Kaltim TA 2023 yang sudah disetujui bersama akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk dievaluasi dan diproses selanjutnya menjadi Perda,”ujar Hasanudin Mas’ud.

Sementara Wakil Gubernur Kaltim yang menghadiri sekaligus melakukan penandatanganan persetujuan bersama menyampaikan, DPRD Kaltim melalui badan Anggaran telah menyampaikan hasil kerjanya dalam rangka memberikan persetujuan terhadap rancangan APBD tahun 2022 yaitu secara keseluruhan sebesar Rp17,20 Triliun.

“Kami sangat menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas terlaksananya Rapat Paripurna ini dengan harapan akan memberikan dampak positif terhadap perencanaan dan penganggaran maupun pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Kalimantan Timur. Terlebih Angka Rp17,20 ini APBD tertinggi dalam sejarah Provinsi Kaltim,”katanya

Rincian penerimaan yang terdiri dari pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp17,20 Triliun tersebut bersumber dari pendapatan direncanakan sebesar Rp13,99 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) terbesar Rp8,04 Triliun, pendapatan transfer sebesar Rp5,93 Triliun, dan lain-lain pendapat daerah yang sah sebesar Rp13,8 miliar.

“Penerimaan pembiayaan pada APBD murni tahun 2023 sebesar Rp3,20 Triliun Rupiah,”timpalnya.

Kemudian Pengeluaran yang terdiri dari daerah dan pengeluaran sebesar 17,20 yang bersumber dari belanja daerah sebesar Rp17,03 triliun yang direncanakan untuk belanja yang terdiri dari belanja operasional antara lain dan belanja pegawai, belanja barang jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan modal antara lain belanja modal tanah, belanja modal peralatan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan jaringan dan irigasi dan belanja aset tetap lainnya.

“Belanja yang tidak terduga dan belanja transfer terdiri dari Belanja bantuan keuangan dan belanja bagi hasil,”tambahnya.

Selain itu pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal sebesar Rp168,8 miliar. Secara nominal, lanjutnya rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui secara bersama diharapkan dapat mengoptimalkan pembiayaan prioritas pembangunan untuk memenuhi target RPJMD Provinsi Kalimantan Timur.

“Oleh karena itu pemerintah berharap agar Sinergi ini terus menjadi lebih baik dan lebih erat di waktu-waktu mendatang demikian pentingnya pelaksanaan pembangunan sehingga mampu menciptakan kondisi yang lebih baik di masa depan menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,”harap Wagub Kaltim.(ADV)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.