ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPRD Kaltim Terima Delegasi Mahasiswa PIN UNMUL

November 24, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun memberikan tanggapan terkait kunjungan delegasi PIN UNMUL

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menerima kunjungan delegasi Program S1 Pemerintahan Integratif (PIN) Universitas Mulawarman (UNMUL) Samarinda. Kunjungan tersebut diterima Wakil Ketua DPRD M. Samsun bersama anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub di ruang rapat, gedung E DPRD Kaltim, Rabu, (24/11/2022).

Dalam sambutannya, M. Samsun menjelaskan kegiatan silaturahmi yang dilakukan mahasiswa PIN menjadi ajang pendekatan kepada mahasiswa. Penjelasan terkait tugas dan fungsi legislatif serta patner kerja pemerintah.

“Kegiatan ini dalam rangka pembelajaran program fakultas, mereka ingin tahu lebih banyak terkait DPRD. Bagaimana sistem dan mekanisme,” ucapnya.

Samsun berharap, kegiatan kunjungan mahasiswa juga dapat dilakukan mahasiswa dari universitas lainnya yang ada di Kaltim. Sehingga informasi yang didapatkan dapat disampaikan pada seluruh komponen masyarakat.

“Saya lihat banyak lembaga kemahasiswaan yang memiliki pola pembinaan, dan kami siap menerima kehadiran mereka untuk berdiskusi bersama kami di DPRD,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Pembentukan Perda Rusman Ya’qub mengatakan, DPRD menjadi bagian yang tidak terlepas dari pemerintahan daerah. Peran DPRD di daerah akan kembali pada teori trias politica. Pembagian kekuasaan negara yang terbagi menjadi 3 yaitu eksekutif, yudikatif dan legislatif.

“DPRD menjadi pelayan publik, karena DPRD adalah tempat menampung aspirasi masyarakat. Dan dari aspirasi masyarakat akan menjadi dasar menentukan kebijakan,” sambungnya.

Rusman menambahkan, kebijakan daerah dibuat oleh eksekutif melalui persetujuan legislatif. Melalui hasil kesepakatan bersama kepala daerah dengan DPRD. Sehingga ketika masyarakat datang untuk mengetahui produk hukum daerah, maka tugas DPRD memberikan informasi tersebut kepada masyarakat.

“Karena fungsi legislatif sebagai pemberi layanan, kemudian terkait kebijakan menjadi tugas dan wewenang pemerintah. Namun dapat terlaksana harus melalui persetujuan DPRD terkait anggaran sekaligus DPRD wajib mengawasi kinerja pemerintah,” tambahnya.(ria)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.