ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Ini Alasan Fraksi PDIP Kutim Tak Ikuti Paripurna ke-49

November 22, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

Faisal Rachman dan Siang Gaeh

SANGATTA – Ketika DPRD Kutim menggelar Rapat Paripurna ke 49, pada Rabu (17/11/2021) malam, Fraksi PDI Perjuangan sengaja tidak ikut di dalamnya. Hal ini disebabkan, agenda rapat itu mengesahkan KUA PPAS, namun tidak disertai dengan lampirannya.

“Kami memilih berhati-hati dalam menyetujui putusan rapat, sehingga kami tidak hadir di rapat tersebut. Kami sudah meminta dokumen lampiran nota kesepatan KUA PPAS namun sampai waktu menjelang paripuran tidak kami peroleh,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sian Gaeh.

Lebih jauh dikatakan, mengapa pihaknya tidak mengikuti penandatanganan nota kesepakatan, karena tidak terpenuhinya permintaan Fraksi PDIP sehingga akhirnya sepakat untuk mengambil sikap dengan tidak menghadiri paripurna ke 49.

Sedangkan Faisal mengatakan, bukannya Fraksi PDI Perjuangan tidak mendukung program Bupati,  tapi pihaknya hadir untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi dan lebih transparan. Pihaknya tidak ingin asal-asalan membuat dokumen karena dokumen negara yang dibuat itu sudah sewajrnya bisa diakses mengaksesnya.

“Ketidakhadiran kami bukan karena kami tidak ada. Kami ada di Kantor DPRD tapi kami memutuskan untuk tidak ikut dalam menyepakati nota kesepakatan KUA-PPAS sebelum dokumen lampirannya kami lihat dan pelajari,” kata Faisal.

Dikatakan, jika ada masyarakat yang bertanya kemudian tidak bisa menjawab mengenai besaran alokasi dan rincian anggaran yang terutnag dalam KUA PPAS, tentunya akan ditertawakan.

“Lebih baik kami tidak ikut dalam rapat saat penandatangangan nota kesepakan tersebut,” jelasnya. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.