KPU Samarinda Fokus Pastikan Akses Pemilih di TPS Khusus

November 20, 2024 by  
Filed under Samarinda

Share this news

SAMARINDA – Menjelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda memprioritaskan kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus untuk memfasilitasi pemilih yang berada di luar domisili. Dengan melibatkan 29 instansi pemerintah, KPU menegaskan pentingnya pendataan yang akurat untuk memastikan tidak ada hak suara yang terabaikan.

Komisioner KPU Samarinda, Akbar Ciptanto mengungkapkan bahwa rapat koordinasi telah digelar untuk mematangkan persiapan. Salah satu fokus utamanya adalah menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) tahap kedua sebelum batas akhir 20 November 2024.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan 29 instansi, termasuk rumah sakit, kepolisian, dan lembaga lainnya, untuk memastikan data pemilih di TPS Khusus lengkap dan tepat,” jelas Akbar pada Selasa (19/11).

Akbar Ciptanto

Akbar juga menyoroti empat kondisi utama yang memungkinkan seseorang terdaftar sebagai pemilih pindahan, yaitu bekerja di luar domisili, menjalani perawatan medis, berada di lapas atau rutan, dan terdampak bencana alam.

“Kami meminta instansi terkait untuk aktif dalam mendata potensi pemilih yang memenuhi syarat ini agar semua bisa menggunakan hak pilihnya dengan lancar,” tambahnya.

Selain pendataan manual, KPU Samarinda memanfaatkan sistem digital untuk mengintegrasikan data pemilih ke dalam administrasi resmi, sehingga meminimalkan risiko kesalahan dan mempercepat proses pelaksanaan.

“Kami memastikan semua data sudah terinput dengan benar sebelum tenggat waktu. TPS Khusus ini harus siap melayani pemilih sesuai aturan,” tutup Akbar. (yud/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.