ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

KPU Samarinda Lakukan Pengesetan Surat Suara

November 8, 2024 by  
Filed under Samarinda

Share this news

PPK dan PPS melakukan pengesetan surat suara di Gudang KPU Kota Samarinda

SAMARINDA  –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda  telah melakukan pengesetan atau pengepakan surat suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda tahun 2024.

Kegiatan pengesetan atau pengepakan surat suara tersebut berlangsung di Gudang KPU Kota Samarinda, Selasa, 5  November 2024.

Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat  menyatakan pengesetan atau pengepakan merupakan bagian dari tahapan penyelenggaraan Pemilu.

”Kita telah sampai pada tahapan pengesetan atau pengepakan surat suara, itu menandakan bahwa tahapan pemungutan suara akan segera dilaksanakan,” kata Firman

Firman yang juga divisi umum, keuangan dan logistik KPU Kota Samarinda menyebut dalam hal pengesetan atau pengepakan KPU Kota Samarinda melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Pengesetan atau pengepakan dilakukan dengan memasukkan surat suara ke dalam sampul cokelat yang telah disediakan,” sebutnya

Dia menambahkan, pengepakan tersebut dilakukan berdasarkan instruksi dari KPU Samarinda.

“semua berjalan lancar sesuai dengan rencana dan tahapan,” pungkasnya

Untuk diketahui, Sebelumnya KPU Kota Samarinda telah melakukan sortir surat sekaligus pelipatan surat suara  (dul)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.