ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Lindungi Konten Lokal, SMSI Dorong Percepat Revisi UU Penyiaran

November 9, 2024 by  
Filed under Nusantara

Share this news

JAKARTA –  Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar  Focus Group Discussion (FGD) membahas soal OTT (Over-The-Top untuk masa depan merah Putih di Jakarta Selatan (9/11/2024).

Hasil FGD SMSI menegaskan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran untuk mengakomodasi perkembangan layanan OTT untuk perlindungan terhadap konten lokal.

Sekretaris SMSI Pusat, Makali Kumar mengatakan SMSI telah membentuk tim yang akan mengawal dan mendorong agar revisi UU Penyiaran disahkan.

“Menyepakati  adanya tim perumus dan memberikan rekomendasi sikap organisasi dalam menyikapi revisi UU penyiaran, ungkapnya.

Dijelaskanm  Komisi I DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini sedang dibahas. SMSI menekankan pentingnya revisi undang-undang tersebut agar sesuai dengan perkembangan teknologi digital yang pesat dan mengakomodasi aspirasi dari beebagai kalangan.

“SMSI mengharapkan undang-undang penyiaran yang di bahas DPR RI itu bisa Kembali dibahas dan revisi sesuai kebutuhan dan perkembangan teknologi digital yang semakin meningkat saat ini. Termasuk mengakomdir aspirasi dari kalangan pers,” katanya.

Selain itu, Dewan Pakar SMSI, Prof Rizal E Halim mengatakan SMSI di bawah kepemimpinan Firdaus dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu bentuk dukungan konkret SMSI adalah mendorong percepatan pembahasan dan akselerasi revisi Undang-Undang Penyiaran yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.

“Salah satu bentuk dukungan SMSI mendorong mempercepat dan melakukangan akselerasi Revisi UU Penyiaran yang sementara dibahas di DPR RI,” ungkapnya.

Diketahui Kegiatan FGG dihadiri Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Sekjen SMSI PUsat Makali Kumar, Wakil Ketua Dr. Retno Intani, Dr. Yono Hartono, Ilona Juwita dan Dr. Yanuardi Syukur dan diikuti Dewan Pakar SMSI Prof Rizal E Halim, Dr. Taufiqurchmanm, serta beberapa pengurus SMSI Pusat. (**)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.