ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Masyarakat Punya Peran Penting Awasi Pemilu

November 10, 2024 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA –Pelaksana Harian Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan mengatakan masyarakat punya peran penting untuk mengawasi pemilu secara partisipatif, dapat juga secara aktif melaporkan pelanggaran di masyakarat.

“Sebagai warga negara yang baik, mari jadikan pemilu sebagai pesta demokrasi yang aman dan damai. Jadikan pilkada 2024 untuk membangun demokrasi yang bermartabat. Jangan mudah terprovokasi dan tetap menjalankan keberagaman dengan aman,” katanya saat mewakili Pj Gubernur Kaltim pada acara jalan santai yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim di halaman Samarinda Square, Minggu (10/11/2024).

Menurutnya, kegiatan ini sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. Pilkada sebagai momentum penting bagi Kaltim, pilkada tidak hanya memilih wakil rakyat tapi ada hak dan kewajiban sebagai warga negara untuk menjaga wilayah demokrasi.

Acara ini dimaksudkan melibatkan peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif pada pemilihan serentak tahun 2024. Kegiatan ini juga mengangkat tema “Tolak Politik Uang, Hoaks, Isu, Sara, dan Ujaran Kebencian”.

Anggota Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat menegaskan, masyarakat jangan pernah ragu untuk melapor apabila melihat pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada. Baik itu pada saat kampanye maupun saat pesta demokrasi 27 November mendatang.

“Wujudkan pemimpin yang jujur dan adil dengan menolak keras politik uang. Karena itu sama saja dengan merusak moral bangsa. Tolak semua modus, jangan hanya karena uang yang tidak seberapa, harga diri kita bisa dibeli,” tegasnya.

Daini juga mengingatkan untuk menolak isu sara , hoax dan ujaran kebencian yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, Karenanya, Bawaslu meminta peran dan keterlibatan masyarakat untuk bersama-sama menjaga demokrasi.

“Kami sadar terkait SDM yang dimiliki pasti tidak bisa maksimal, karena luas wilayah dan kuantitas penduduk di Kaltim tidak sebanding dengan jangkauan kami. Karenanya kami mengajak masyarakat juga ikut serta dalam menjaga ini,” imbuhnya.

Acara dirangkai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama antara Bawaslu, KPU, KPID dalam hal pengawasan, pemantauan, pemberitaan dan iklan kampanye Pilkada 2024.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk perwakilan anggota DPRD Kaltim, komisioner KPU, komisioner KPID, kepala perangkat daerah lingkup Pemprov, dan perwakilan LSM. (adv diskominfo kaltim)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.