ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Nursobah: Membicarakan APBD Menelaah Demokrasi

November 26, 2022 by  
Filed under DPRD Samarinda

Share this news

SAMARINDA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ) adalah anggaran yang dimiliki rakyat. Dikelola oleh pemerintah dalam kesetaraan hubungan eksekutif dan Legislatif. Eksekutif sebagai pelaksana perda atau peraturan daerah atas penetapan yang sudah dilakukan oleh DPRD.

Nursobah

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Samarinda, Nursobah dalam rilis yang diterima media ini pada Jumat (25/11/2022).  DPRD merupakan lembaga independen dan otonom yang berfungsi 3 hal. Yaitu pembuatan peraturan daerah atau legislasi. Pengontrol kebijakan eksekutif atau controlling dalam fungsi pengawasan dan selama pembahasan anggaran pendapatan dan belanja menjalankan fungsi budgeting atau penganggaran.

“Pertanyaannya. Sejauh mana fungsi itu berjalan atau tidak. Atau malah berada dalam kontrol pihak lain. Dalam tripatrit kekuasaan. Jika salah satu pihak menjadi pengatur anggaran dan juga eksekutor sekaligus menghakimi demokrasi. Maka. Benarlah penulis dan pengamat demokrasi yang menulis kegelisan di Amerika dalam bukunya tahun 2016,” terangnya

Nursobah menyampaikan, benarkah demokrasi mati. Atau mati suri. Tidak juga. Depok sebagai tempat masa remaja saya tinggal berada dalam kesetaraan demokrasi antara eksekutif legislatif. Sehingga salah satu anggota parlemennya naik ke atas meja saat dihari  paipurna Merupakan kenyataan sejarah tak terlupakan. Silahkan lihat berita beberapa waktu lalu. APBD nyaris Deadlock.

“Makasar sebagai kota maju di wilayah timur. Sempat digantikan PLT walikota. APBD yang besar dan komunikasi yang nyaris buntu. Tapi demokrasi terus berjalan seiring antara eksekutif dan legislatif berjalan clear dan saling menghargai dalam postur bicara yang sama tentang nasib demokrasi untuk contoh masa depan anak bangsa yang sedang melihat dan menonton seniornya memperlakukan demokrasi bukan monokrasi,” sebutnya

Dia menambahkan, adapun Berau sebagai kabupaten terjauh dari ibukota Kaltim. Cukup adem dan terus sinergi antara kepala daerah dan lembaga dewan perwakilan rakyat.  Kata kunci dalam demokrasi adalah kesetaraan dan kesejajaran. Tak ada satu sama lain yang berhasrat menguasai atau mengelabui. Kecuali anggota dewan perwakilannya tak berpengetahuan dan selalu keep silience. Maka akan berlaku sikap kegelisahan dan cap bahwa democracy is Die

“Bagaimana di Samarinda, saya tak tahu sebab memang nyaris tak terdengar meski saya bersebelahan di Badan Musyawarah DPRD kota Samarinda. Saya juga nyaris tak melihat ada kegaduhan suara wakil rakyat pemilik suara sah di ibukota Kaltim. Saya juga nyaris berpikir bahwa lembaga wakil rakyat selalu dalam kesenyapan ruang bicara,” tutupnya. (Adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.