ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Tingkatkan Kesadaran Membayar Pajak, UPTD PPRD Bapenda Kaltim Gelar Penertiban Kendaraan Bermotor

November 17, 2023 by  
Filed under Kutai Barat

Share this news

SENDAWAR – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di wilayah Kutai Barat menggelar penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Sendawar Raya depan Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Jumat (17/11/2023).

Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Wilayah Kutai Barat, Mulia Pardosi  menjelaskan, penertiban ini  merupakan tindak lanjut hasil rapat bersama seluruh UPTD Samsat dilaksanakan di Dirlantas Polda Kaltim.

Dijelaskan, saat ini ketaatan Masyarakat membayar pajak masih sangat rendah.Tercatat, pada  tahun 2022 tunggakan pajak kendaraan bemotor mencapai Rp 5,7 miliar dengan jumlah sekitar kurang lebih 4.4400 kendaraan bermotor.

Diharapkan, kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor dan penertiban disiplin lalu lintas akan menggugah Masyarakat taat dengan kewajiban emembayar pajak. Penertiban ini dilaksnakan bekerjasama dengan Satlantas Polres Kubar, Jasa Raharja serta melibatkan Brimob/TNI.

Dalam penertiban PKB pertama di halaman Samsat Melak, ada sebanyak 149 kendaraan bermotor terjaring. Sebagian besar melibatkan kendaraan yang belum memperpanjang pajak. Dari jumlah tersebut ada 35 unit roda dua dan 45 unit roda empat.

Sedangkan pada penertiban kedua yang dilaksanakan pada hari ini ada sebanyak 122 unit kendaraan yakni 69 unit roda dua dan 53 unit roda empat. Sedangkan kendaraan bermotor yang ditahan sebanyak 6 unit, STNK ditahan 3 unit, tidak membawa STNK 6 unit, tidak memiliki SIM 5 unit, tidak menggunakan helm 1 unit. Total ada sebanyak 21 pelanggaran.

Dalam penertiban tersebut selain memeriksa masa berlaku pajak kendaraan bermotor juga menyosialiasikan pembebasan saksi administrasi dan memeriksa masa berlaku STNK, SIM, surat kendaraan luar daerah serta memeriksa helm standar, SWDKLLJ . {etugas juga  membagikan brosur imbauan mengenai kendaraan luar daerah non KT.

“Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya serta dapat disiplin berlalu lintas, taat pajak demi kemajuan daerah,” pungkasnya. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.