ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Laksanakan Pilkada Samarinda, KPPS Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

December 10, 2020 by  
Filed under Samarinda

Share this news

SAMARINDA. Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Samarinda yang dilaksanakan pada Rabu, 9 Desember 2020, berlangsung aman, lancar dan sehat. Ribuan warga kota Samarinda sejak pagi hari pukul 07.00 Wita mulai menuju 1.962 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah disiapkan KPUD Samarinda.

Dengan berbagai tahapan protokol kesehatan, warga yang datang dengan tertib mengikuti arahan petugas Pengamanan dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), agar Pilkada terlaksana dengan aman dan sehat dari ancaman penyebaran virus corona.

Dari pantauan vivaborneo.com di TPS 03 dan TPS 04 Kelurahan Sidomulyo, proses pilkada berjalan lancar, tertib, aman dan sehat sesuai dengan protokol kesehatan. Ketua KPPS TPS 03 Kelurahan Sidomulyo Suyono, mengatakan pemilih yang datang ke TPS diwajibkan memakai masker jika tidak membawa masker maka KPPS telah menyediakan masker termasuk sarung tangan plastik secara gratis.

“Semua tahapan pilkada di TPS 03 berjalan lancar, tertib, aman dan sehat sesuai dengan protokol kesehatan, termasuk petugas KPPS yang selalu menyemprotkan disinfektan seusai pemilih mecoblos,” ujar Su panggilan akrab ketua KPPS 03 ini.

Selain di TPS 03, protokol kesehatan di TPS 04 pun dilaksanakan dengan disiplin ketat. Para pemilih yang datang sebelum memasuki area Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus mencuci tangan, kemudian di cek scan suhu tubuh dengan menggunakan termo gun yang dilakukan oleh petugas pengamanan TPS.

Effendi warga Sidomulyo, yang meyalurkan hak pilihnya di TPS 04 mengatakan bahwa petugas KPPS di TPS 04 sangat baik dan ramah mengarahkan pemilih untuk mengikuti protokol dan kesehatan, “saya senang melihat dan mengikuti protokol kesehatan pada pilkada ini, saya tidak khawatir karena petugas selalu disiplin dan telah menyiapkan semua perlengkapan protokol kesehatan,”ujarnya.

Hal yang sama juga dilakukan di TPS 071 di RT 69 Jalan DI Panjaitan Kelurahan Sungai Pinang Dalam, sebelum memasuki area TPS, warga pemilih di wajibkan memakai masker, mencuci tangan, kemudian di scan suhu tubuh dengan termo gun dan diberi sarung tangan plastik.

Kemudian warga pemilih RT 69, jika sudah lengkap menggunakan masker dan sarung tangan barulah pemilih menandatangani daftar hadir dan duduk mengunggu giliran di kursi-kursi yang berjarak sekitar 1,5 meter. Kemudian jika sudah mendapat panggilan giliran mencoblos, pemilih mendapat kertas suara, selanjutnya menuju bilik suara untukmelakukan pencoblosan.

Seusai mencoblos, pemilih di wajibkan membubuhkan jari tangan ke tinta biru sebagai bukti sah telah menyalurkan suaranya pada pilkada 2020 dan kembali diwajibkan mencuci tangan dengan sabun.

Sementara itu Najib komisioner KPUD Samarinda, mengatakan kewajiban KPPS di TPS adalah memastikan tahapan pilkada di TPS berjalan lancar aman dan sehat, khususnya dalam penerapan protokol kesehatan agar bisa menekan angka penyebaran covid-19 di kota Samarinda.

“Petugas KPPS di TPS telah dibekali dengan perlengkapan protokol kesehatan, seperti masker, faceshield, sarung tangan, disinfektan, kemudian bagi pemilih yang tidak membawa masker dan sarung tangan, kami siapkan gratis,”kata Najib. (Hel)*


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.