ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Satpol PP Kota Batu Sapu Bersih Ratusan Reklame Tanpa Izin

December 16, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU –Menjelang akhir tahun 2022, Satpol PP Kota Batu menertibkan ratusan reklama tanpa izin di beberapa titik fasilitas umum kota, Rabu (14/12/2022)

“Kami hitung, sebanyak 253 reklame yang sudah disapu bersih di kawasan kota,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Arief Rachman Ardyasa, Kamis (15/12/2022).

Penertiban reklame tersebut sebagai bentuk kolaborasi Satpol PP, Bapenda dan Perizinan yang bergerak bersama-sama sesuai dengan Perwali tentang mekanisme pelanggaran reklame. Ratusan reklame yang disapu bersih itu terdiri atas reklame perumahan, rokok, cafe, warung, partai politik serta unsur pendidikan,” ujarnya

Arief menyebutkan, kegiatan itu bukan untuk menutup usaha serta investasi di Kota Batu, namun reklame yang terpasang harus memenuhi legalitas dan  tidak menggangu keindahan dan estitika Kota Batu sebagai kota wisata.

Reklame yang disasar Satpol PP yang  tidak memiliki izin. Terbanyak reklame tanpa proporasi pajak reklame.

“Meski ini sudah kita tentukan reklame yang sedang izin maupun yang belum, tetap kita tertibkan jika melanggar estitika keindahan kota  ,” pungkas Arief.

Kawasan  lokasi di Kota Batu paling banyak terpasang reklame diantaranya Jalan Abdul Gani Atas, Pattimura, Ir. Sukarno, sampai lintasan jalur Dadaprejo dan Pendem.(Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.