ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Sepanjang 2018 BNNK Samarinda Ungkap 17 Kasus Narkotika

December 27, 2018 by  
Filed under Hukum & Kriminal

Share this news

Samarinda, vivaborneo.com, Sepanjang tahun 2018, Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda (BNNK Samarinda) mampu mengungkap 17 kasus kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekomsyah, SH

Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekomsyah, SH menjelaskan dari target lima  kasus pihaknya mampu mengungkap 17 kasus dan mengamankan 25 tersangka yang terdiri dari tiga orang perempuan dan 22 laki-laki.

“Hasil tangkapan kita berupa  barang bukti narkotika jenis shabu seberat 129,14 gram dan 1.200,58 kg ganja. Uniknya, pengedar ganja ini adalah mahasiswa berprestasi penerma beasiswa Kaltim Cemerlang,” ujarnya saat rilis akhir tahun BNNK Samarinda yang digelar Kamis, (27/12/2018).

Dijelaskan Siti, peredaran narkotika di Kota Samarinda diakuinya memang sudah sedemikian luas dan menjangkiti semua lapisan pekerjaan. Narkotika yang mulai sulit diselundupkan masuk ke Kaltim, jelasnya, membuat para penjahat barang haram ini mencoba membuat atau memproduksi narkotika sendiri berupa industri rumahan dengan bahan baku yang mudah didapatkan, seperti alkohol dan lainnya.

Untuk itu pihaknya harus bekerja keras bersama masyarakat dan instansi terkait lainnya. BNNK Samarinda juga telah dibekali dengan alat pendukung berupa 6 unit senjata laras panjang dan beberapa pucuk pistol serta 2 ekor anjing pelacak (K 9).

“Di Seksi Pemberantasan  untuk tahun 2019 target kita tetap lima kasus pengungkapan walaupun anggaran turun. Nnamun karena tugas dan loyalitas, kita tetap harus bekerja lebih keras dan harus tetap harus melanjutkan pemberantasan,” tegasnya.(vb/yul)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.