ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pembelajaran Tatap Muka, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Utamakan Protokol Kesehatan

November 26, 2020 by  
Filed under Kalimantan Timur

Anwar Sanusi

SAMARINDA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Anwar Sanusi menyampaikan apabila nanti ada pembelajaran tatap muka yang dilakukan oleh pihak sekolah agar melakukan persiapan, khususnya menerapkan protokol kesehatan.

“Pertama dan utama adalah penerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah, nanti kami akan monitor kesiapan sekolah-sekolah, kemudian model pembelajarannya seperti apa sekolah menyampaikan ke kami,” ujarnya usai memimpin peringatan HUT ke-75 PGRI dan Hari Guru Nasional 2020 di Kantor Disdikbud Kaltim lantai 4 jalan Basuki Rahmat Samarinda, Rabu (25/11/2020).

Dia mengingatkan protokol kesehatan adalah yang utama dan wajib mendapat izin dari orang tua murid.

“Orang tua mengizinkan atau tidak, kalau mengizinkan ya silakan tapi kalau orang tuanya tidak mengizinkan ya mohon maaf,” tegas Anwar.

Hal tersebut dikatakan Anwar Sanusi menanggapi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim pada kanal Youtube Kemendikbud pada Jumat (20/11/2020) lalu akan membuka kembali sekolah tatap muka pada awal tahun 2021.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. SKB ini ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diumumkan pada Jumat 20 November 2020 di Jakarta.

Nadiem Makarim mengatakan, keputusan untuk membuka sekolah tatap muka harus mendapatkan keputusan bersama dari pemerintah daerah, kepala sekolah dan Komite Sekolah. Komite Sekolah merupakan perwakilan orangtua murid.

“Komite Sekolah adalah perwakilan orangtua dalam sekolah. Jadi kuncinya, ada di orangtua. Kalau komite sekolah tidak membolehkan sekolah buka, sekolah itu tidak diperkenankan untuk buka,” ujarnya Nadiem Rabu (25/11/2020).

Meski demikian, kata Nadiem pemerintah daerah memiliki hak untuk membuka sekolah mana yang diizinkan untuk dibuka kembali. Alasan untuk dibukanya kembali sekolah tatap muka, menurut Nadiem karena permintaan dari pemerintah daerah itu sendiri.

Dia mengingatkan protokol kesehatan adalah yang utama dan wajib mendapat izin dari orang tua murid.

“Orang tua mengizinkan atau tidak, kalau mengizinkan ya silakan tapi kalau orang tuanya tidak mengizinkan ya mohon maaf,” tegas Anwar. (Hel)

Prokes Covid-19 di Pilkada Kota Samarinda

November 26, 2020 by  
Filed under Samarinda

SAMARINDA – Pemilihan Kepala Dearah (Pilkada) Kota Samarinda kurang dari 2 pekan lagi yakni pada tanggal 9 Desember 2020. Pilkada dalam rangka memilih calon walikota dan wakil walikota Samarinda masa bakti 2021-2026 ini, digelar di masa pandemi Covid-19. Read more

Mujianto: Siap Perjuangkan Hak Guru

November 26, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Mujianto mengucapkan selamat Hari guru yang selalu diperingati 25 November setiap tahunnya.

“Kami ucapkan selamat hari guru nasional. Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, ” kata Kader Partai Gerindra ini

Dikatakan, dirinya tak akanbisa seperti ini tanpa adanya peran atau ajaran dari guru.

“Saya ucapkan terima kasih kepada guru yang telah mengabdikan dengan pembelajaran sampai saya bisa seperti saat ini tidak terlepas dari jasa guru, ” terangnya

Dia menambahkan, pihaknya atas nama DPRD Samarinda mengapresiasi guru yang ada di Samarinda, tentunya yang semangat, tanpa lelah, terus berjuang.

“Kami komisi IV sangat memantau perkembangan pendidikan terkhusus dinas pendidikan di Kota Samarinda terlebih saat pandemi COVID-19.

“Kami tidak akan berhenti memperjuangkan hak-hak guru, ” tutupnya. Dan kami akan suarakan di Komisi IV guru-guru senior di Samarinda agar diangkat menjadi PNS,” tutupnya. (Man/adv)

Gubernur Kaltim Terima Penghargaan Top 45 IPP

November 26, 2020 by  
Filed under Kalimantan Timur

Jakarta – Gubernur Kaltim H Isran Noor menghadiri penyerahan Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik (IPP) Tahun 2020 diinisiasi oleh Kementerian PANRB, berlangsung di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).

Hadir mendampingi Plt Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Hj Zaina Yurda, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kaltim Rozani Erawadi dan Inovator Ojek Online Bersama Lindungi Anak (Ojol Berlian) Siti Mahmudah I K.

Kegiatan ini dibuka secara virtual oleh Wakil Presiden RI H Ma’ruf Amin dari Istana Wakil Presiden Jakarta dan dihadiri Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Ketua Ombudsman Republik Indonesia Profesor Amzulian Rifai.

Kaltim dengan inovasi Ojol Berlian berhasil memperoleh anugerah penghargaan Top 45 KIPP tahun 2020.

Bagi Gubernur, penghargaan terhadap inovasi yang dilakukan perangkat daerah sudah menjadi tuntutan masyarakat, terutama kewajiban pemerintah memberikan pelayanan yang cepat dan mudah serta memberikan rasa aman dan nyaman.

Menurut dia, penghargaan dari Pemerintah Pusat kepada lembaga negara juga Pemerintah Daerah, tidak lain tujuannya memotivasi dan memberi semangat agar terus memberikan pelayanan terbaik.

“Ini kan kegiatan sudah rutin setiap tahun dilaksanakan oleh Kementeriae PAN-RB. Untuk memberikan motivasi, semangat kepada seluruh lembaga negara termasuk pemerintah daerah. Tetap berinovasi dan memberikan manfaat bagi masyaraka,” ungkap Isran Noor.

Namun demikian, Isran Noor berharap setiap perangkat daerah di Kaltim terus berinovasi dan berprestasi untuk kebaikan kinerja pemerintah melayani masyarakat.

Kegiatan ini dirangkai penganugerahan Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19 dan Top Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020. (dell)

DKP3A Kaltim Kunjungi Kampung Ramah Anak di Yogyakarta

November 26, 2020 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Yogyakarta – Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melakukan Studi Belajar ke Kampung Ramah Anak di Desa Leles RW 18, Sleman, Yogyakarta, Senin (23/11/2020).

Kepala Bidang PPPA Noer Adenany didampingi Kasi TKA Siti Mahmudah I K dan Plt Kasi Perlindungan Anak Hasbi Ansari mengatakan, dalam proses tumbuh, anak juga memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi agar bisa bertumbuh kembang secara optimal. Kebutuhan tersebut bukan hanya terkait kebutuhan fisik, namun juga kebutuhan sosial dan psikologis, serta lingkungan yang mendukung berkembangnya semua potensi yang dimilikinya.

“Kampung ramah anak merupakan bagian dari pembangunan kabupaten/kota layak Anak. Perkembangan kampung yang pesat namun kurang terencana tentu akan menambah resiko anak dalam tumbuh kembangnya” ujar Dany.

Sementara itu Lurah Condong Catur melalui Kasi Pelayanan Al Thouvik Sofisalam mengatakan, komitmen masyarakat terbangun berkat edukasi dan sosialisasi secara bertahap mulai dari majelis taklim, PKK, maupux pertemuan RT untuk bersama-sama mewujudkan kampung ramah anak.

“Komitmen tersebut, berupa tidak akan melakukan segala bentuk kekerasan apapun terhadap anak, anak-anak tidak diizinkan mengendarai sepeda motor sampai mereka memiliki SIM, pembatasan penggunaan HP, menjadikan lingkungan mereka anti narkoba, dan mematuhi jam belajar 19.00- 21.00 WIB,” terang Thouvik.

Namun karena pandemi, lanjut Thouvik, jam belajar bergeser dipagi hari mulai pukul 08.00- 12.00 WIB. Kemudian sore hari anak-anak bermain di tempat bermain di aera bermain anak tepat di depan Sekretariat Satgas PPA.

“Untuk area bermain, merupakan tanah hibah dari warga masyarakat kemudian secara swadaya di kelola oleh warga,” imbuh Thouvik.

Sementara anggaran kegiatan di kampung ramah anak sudah dianggarkan dalam APBD Desa/Kelurahan.

Kegiatan ini juga di rangkai dengan paparan materi “zero to hero” pembentukan satgas PPA dan proses inisiasi kampung ramah anak. (dell)

« Previous PageNext Page »