Pemkot Samarinda Percepat Penyerapan Anggaran 2020

December 17, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

SAMARINDA – Aksi percepatan serapan APBD 2020. Pasalnya, terhitung per 15 Desember 2020 anggaran belanja yang baru terserap sekitar 70 persen, sedangkan anggaran pendapatan mencapai 98 persen.

Saat disela mendengarkan arahan evaluasi penyerapan anggaran APBD 2020 bersama Kementerian Dalam Negeri via video conference, Senin (15/12/2020) sore, Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin mengatakan masih ada beberapa OPD yang penyerapan anggarannya masih di bawah 80 persen. Oleh itu, ia meminta kepada OPD terkait harus bisa memaksimalkan penyerapannya di sisa waktu 10 hari kerja kedepan hingga 21 Desember mendatang.

“Saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah juga terus memantau perkembangan setiap harinya penyerapan anggaran di masing-masing OPD. Bahkan BPKAD juga sepakat untuk bekerja di hari Sabtu hingga tengah malam untuk menerima berkas pekerjaan pihak ketiga agar bisa segera dilakukan pencairan saat Senin harinya,” tutur Sugeng.

Menurutnya, banyak faktor penyebab serapan anggaran belum maksimal sebut saja karena kondisi Covid-19, sehingga ada perubahan mekanisme dalam tata kerja. Oleh karena itu, mantan Kepala Bappeda Samarinda ini meminta agar semua OPD dalam waktu 10 hari tadi bisa membuat target berapa besar serapan anggaran yang bisa dicapai hingga 21 Desember.

“Sedangkan untuk tim, harapan saya agar fokus pada OPD yang capaiannya masih di bawah 80 persen dan membuat analisa rencana penyerapan sampai Desember,” pintanya menutup. (Sisa 10 Hari Kerja, Pemkot Samarinda Percepat Penyerapan Anggaran 2020. (kmf/Man)

Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Hanya Dihadiri Tiga Komisioner KPU Samarinda

December 17, 2020 by  
Filed under Samarinda

SAMARINDA – KPU Samarinda menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kota pada Pilkada Samarinda 2020. Pleno dihadiri komisioner KPU Samarinda dan Bawaslu serta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Samarinda ini berlangsung di Ballroom Hotel Senyiur Samarinda dan dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, Rabu 16/12/2020),

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menyampaikan, pihaknya telah menerima hasil dari seluruh rapat pleno di tingkat PPK yang sudah diterima pada Minggu (13/12/2020) lalu. Sesuai dengan tahapan, batas akhir pelaksanaan rapat pleno adalah 17 Desember 2020.

“Kami mengantisipasi, jika rapat pleno hari ini tidak selesai maka bisa dilanjutkan esok hari. Tadi kami memastikan ke semuanya bahwa tetap harus taat dan patuh terhadap protokol kesehatan,” kata Firman kepada awak media.

KPU Samarinda menegaskan bahwa pleno tidak bisa melewati batas yakni 17 Desember 2020. Jika melewati tanggal tersebut, maka bisa dikatakan melanggar tahapan dan berpotensi untuk pelaporan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP).

“Terhadap hasil penghitungan suara tidak berpengaruh. Sebab sudah direkapitulasi di tingkat PPK. Kami hanya merekapitulasi di tingkat kota dan menghimpun semua hasil dari kecamatan. Kita hanya bacakan ulang dan menjumlahkan perolehan suara, surat suara sah, tidak sah, kehadiran pemilih, dan lainnya,” ujar mantan wartawan ini

Terkait informasi adanya informasi dua Komisioner KPU Samarinda yang tidak hadir dalam Pleno KPU Samarinda tersebut, Firman menyebutkan silahkan mengkonfirmasi langsung ke Dwi Haryono dan Najib.

“Bapak dan ibu, tiga komisioner yang memimpin pleno hari ini dalam kondisi bugar. Silahkan konfirmasi ke mas Dwi dan pak Najib,” terang Firman

Saat pleno berlangsung, Mursyid Abdurrasyid sebagai saksi paslon nomor 3, Zairin-Sarwono memberi sanggahan kepada KPU Samarinda terkait adanya sekretaris KPU yang dinyatakan positif Covid-19.

Dirinya meminta agar komisioner KPU yang lain bisa menunjukkan hasil tes swab-nya demi keamanan bersama sebelum melangsungkan pleno. Namun hal tersebut berujung pada perdebatan dari kedua belah pihak.

Firman pun menegaskan, dalam PKPU Nomor 19/2020 untuk pelaksanaan rekapitulasi tingkat kota memang tidak ada yang mengharuskan KPU untuk menunjukkan hasil swab.

Kemudian di PKPU Nomor 6/2020 tentang Covid-19 juga tak menegaskan bahwa komisioner harus menunjukkan hasil swab itu. Namun Firman menyebut bahwa secara internal, pihaknya telah melaksanakan tes rapid berkala.

“Kami juga lakukan tes swab dan hasilnya memang ada (yang positif). Itu rekam medik yang melekat pada individunya mau mengumumkan atau tidak. Yang pasti, kami sudah memutuskan untuk tetap melanjutkan rapat pleno sesuai dengan tahapan yang tertuang di PKPU Nomor 5/2020,” tegas Firman.

Sedangkan Mursyid ketika dikonfirmasi awak media, dia menegaskan bahwa jika ingin ada jaminan bahwa komisioner KPU bebas Covid-19, bisa ditunggu sebentar.

“Saya tidak menghalangi untuk yang namanya perhitungan. Silakan. Situasi itu boleh terjadi ketika ada kondisi-kondisi yang sangat perlu direspons. Itu amanat Undang-Undang,” ungkap Mursyid.

Dia juga menjelaskan bahwa di dalam peraturan tentang rekapitulasi pada masa pandemi, ada disebutkan bahwa tunjukkan hasil rapid-nya jika tidak swab yang masih berlaku. Sebab hasil tes rapid memiliki masa berlaku. Dia menegaskan bahwa dirinya tak ada upaya untuk menunda pleno.

“Saya tidak ada bilang begitu. Maksudnya, tunggu hasil swab keluar dan setelah diperlihatkan kepada kami, ayo dilanjutkan. Justru ada yang menyarankan saya untuk dikeluarkan dari ruangan. Kok saya mau dikeluarkan? Saya sebagai saksi dilindungi oleh aturan undang-undang dan PKPU,” tutupnya (man)

Dua Komisioner dan Sekretaris KPU Samarinda Positif Corona

December 17, 2020 by  
Filed under Kesehatan

SAMARINDA – Setelah sebelumnya diinformasikan Sekretaris KPU Samarinda terkonfirmasi positif Covid-19, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menyebutkan ada dua lagi anggotanya yang berstatus positif virus corona. Dua orang tersebut adalah Najib dan Dwi Haryono yang bertugas sebagai Komisioner KPU Samarinda.

Informasi ini disampaikan Firman pada jeda rapat pleno, usai mengesahkan perhitungan rekapitulasi suara untuk Kecamatan Samarinda ilir di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu (16/12/2020)

Firman Hidayat

“Jadi hari ini pak Najib, Komisioner KPU Samarinda terkonfirmasi positif Covid-19. Sebelumnya ada pak Dwi Haryono yang juga sudah dinyatakan positif Covid-19. Sebelumnya juga ada Sekretaris (KPU Samarinda) yang terpapar Covid-19,” kata Firman.

Firman sapaan akrabnya menambahkan, untuk dua orang anggotanya tersebut telah menjalankan prosedur isolasi, sementara satu orang lainnya menjalankan prosedur isolasi di rumah sakit.

“Karena kondisinya untuk pak Najib dan sekretaris kondisinya dalam kondisi bugar, kecuali pak Dwi yang sudah 3-4 hari lalu menjalani perawatan yang sekarang kondisinya sudah bugar dan tinggal pemulihan saja,” tambah Firman.

Dirinya pun memastikan untuk dua komisioner dan termasuk dirinya yang memimpin rapat rekapitulasi Covid-19 pada hari ini, tidak mempunyai kontak dengan anggota yang terkonfirmasi positif.

“Kami bertiga, saya, ibu Nina, dan pak Ikhsan sudah melakukan swab dan hasilnya negatif,” pungkasnya. (man)

IKWI Kaltim Ikuti Webinar Hari Ibu

December 16, 2020 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

SAMARINDA -Memperingati Hari Ibu ke 92, yang jatuh pada tanggal 22 Desember 2020, Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Pusat mengikuti acara Seminar Daring atau Webinar yang digelar IKWI Pusat.

Webinar yang diikuti IKWI se-Indonesia ini mengambil tema “Strategi Pendampingan Anak Belajar Jarak Jauh (BJJ) Pada Masa Pandemi Covid-19″. Sementara anggota IKWI Kaltim mengikuti webinar di ruang pertemuan PWI Kaltim, Selasa, (15/12/2020)

alam seminar yang membahas tentang multi peran orang tua dalam keluarga dan kesejahteraan secara psikologis ini IKWI menghadirkan Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Msi, M.M psikolog, Guru Besar Universitas Indonesia sebagai narasumber.

Berkaitan dengan tema Hari Ibu tahun 2020 yaitu ” Perempuan Berdaya Indonesia Maju” Nurjaya S. Ag selaku Ketua IKWI Kaltim menyampaikan harapannya untuk seluruh ibu di Indonesia “Hari Ibu kali ini kondisinya sangat berbeda karena dalam situasi pandemi. Sementara kaum ibu saat ini sangat rentan dan rawan dalam situasi saat ini. Karenanya, saya berharap dan mendorong para ibu bisa bangkit dan berdaya untuk keluarga demi ketahanan keluarga.”

IKWI Kaltim mengharapkan walau dalam situasi sulit ini tidak menghentikan langkah perempuan – perempuan Indonesia untuk hadir di garda terdepan, termasuk menjadi penggerak sosial dengan membangun kesadaran masyarakat di berbagai daerah, dan turut serta bangkit secara ekonomi dan semangat demi kesehatan keluarga. (TA)

Cegah Peningkatan Penularan Covid-19, Pemerintah Larang Kerumunan dan Perayaan Tahun Baru di Tempat Umum

December 16, 2020 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Vivaborneo – Guna mencegah peningkatan penularan Virus Corona saat libur Natal dan Tahun Baru 2020, Pemerintah melarang perayaan tahun baru di tempat umum yang dapat mengakibatkan kerumunan. Pemerintah akan berlakukan kebijakan pengetatan terukur. Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar implementasi pengetatan ini dapat dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

“Kita bukan menerapkan PSBB, tapi akan menerapkan kebijakan pengetatan yang terukur dan terkendali, supaya penambahan kasus dan kematian bisa terkendali dengan dampak ekonomi yang relatif minimal,” ujar Menko Marves Luhut B. Pandjaitan di Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Kemudian, dia juga meminta agar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti hajatan maupun acara keagamaan dibatasi atau dilarang. Menko Luhut pun mengusulkan agar kegiatan dapat dilakukan secara daring. Tidak hanya itu, Menko Luhut juga memerintahkan kepada TNI/Polri untuk memperkuat operasi perubahan perilaku. “Ini akan didahului dengan apel akbar TNI/POLRI yang dipimpin oleh Presiden sebagai bentuk penguatan komitmen,” tegasnya.

Alasan yang mendasari keluarnya kebijakan tersebut lantaran peningkatan kasus COVID-19 yang terus terjadi usai libur panjang atau cuti bersama. Seperti yang terjadi pada akhir Oktober lalu.

“Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca-libur di delapan dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun,” ujar Luhut seperti yang dikutip dari situs Kemenko Marves, maritim.go.id, Selasa (15/12).

Sebelumnya, pemerintah juga memutuskan memangkas libur akhir 2020. Melalui rapat koordinasi lintas kementerian, pemerintah sepakat memangkas libur panjang akhir tahun sebanyak tiga hari.

“Kita sudah bisa ambil keputusan bersama kementerian terkait. Dengan demikian, secara teknis pengurangan libur itu ada tiga hari yaitu 28-30 Desember. Nanti kesepakatan ini akan ditandatangani oleh tiga menteri: Menpan RB, Menaker, dan Menag,” ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan pers, Selasa, 1 Desember 2020.

Meski dipangkas, Muhadjir menegaskan, libur Natal, Tahun Baru 2021, dan libur pengganti Idulfitri akan tetap ada. Namun, pada 28-30 Desember masuk seperti biasa.

“Ada pun liburnya mulai 24 sampai 27 (Desember) adalah libur Natal, 24 (Desember) itu cuti bersama Natal, 25 (Desember) itu Natalnya, dan 26 (Desember) itu hari Sabtu, 27 (Desember) itu hari Minggu,” jelas Muhadjir.

Kemudian pada 28, 29, 30 Desember tidak libur dan tetap kerja biasa. Baru kemudian pada 31 Desember adalah libur pengganti Idulfitri. “Pada 1 Januari karena tahun baru, dan 2 Januari itu adalah Sabtu, 3 Januari juga Minggu,” lanjut Muhadjir.

Muhadjir juga menegaskan, apabila libur dikurangi, artinya tidak ada pergantian hari libur lagi. Karena pemerintah sudah memutuskan untuk memangkas jatah libur panjang akhir tahun.

“Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi, jadi tidak akan diganti,” tutur dia. (Hel)*

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    910343
    Users Today : 1798
    Users Yesterday : 3621
    This Year : 758719
    Total Users : 910343
    Total views : 9647244
    Who's Online : 32
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-08