Wakil Ketua DPRD Kaltim Terima Kunjungan Kades Wilayah Kukar

February 16, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

Samarinda – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun, kembali menerima kunjungan dari enam (6) Kepala Desa (Kades) yang berasal dari tiga (3) Kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan itu digelar di Gedung DPRD Kaltim Samarinda, Senin (16/2/2021)

Samsun sapaan akrab politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjelaskan, pertemuan tersebut bagian dari inisiatif dari para Kepala Desa, yang saat ini berupaya mencari solusi atas permasalahan yang masih terjadi di Desa mereka

“Seperti kades kades sebelumnya, mereka datang bertemu kami di DPRD ini saya anggap sebagai wujud kongkrit mereka untuk membangun Desa mereka masing masing,” kata Samsun pada awak media

Samsun juga mengatakan, selain keluhan, para Kades juga saling mengutarakan kelebihan serta keunggulan yang ada di Desa mereka masing masing. Samsun merasa senang dengan suasana diskusi dan bisa lebih mengenal desa-desa yang ada di Kukar.

“Dengan kunjungan inilah kesempatan saya lebih besar untuk mengetahui potensi apa yang ada di setiap Desa. Mengingat Kukar ini sangat luas,” terangnya

“Saya juga sangat bersyukur karena saya kita masih dipercaya untuk membantu pembangunan di setiap daerah,” ujarnya lagi

Selain itu, salah satu juru bicara perwakilan dari 6 Kepala Desa yang hadir menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mereka untuk mencari solusi bagi pembangunan di desa mereka. Salah satunya mereka menyampaikan permohonan bantuan anggaran profinsi agar dapat dibantukan untuk kekurangan pembanguanan di Desa mereka.

“Dengan pertemuan sekaligus silaturohmi ini, tentunya kami sekaligus menyampaikan apa yang menjadi Aspirasi kami, untuk di bantu oleh bapak Samsun,” terang Sugeng Riyadi selaku Kepala Desa dari Bukit Pariyaman Kecamatan Tenggarong Seberang.

Dari kunjungan itu, berikut desa yang turut serta dalam pertemuan diantara Kecamatan Muara Kaman, hadir Kepala Desa Pancajaya, Desa Muara Siran, Desa Teratak dan Desa Cipari. Dari Kecamatan Tenggarong Seberang, hadir Kepala Desa Bukit Pariyaman, serta dari Kecamatan Loa Kulu hadir Kepala Desa Loa Sumber. (*)

Kunjungi Komisi IV DPRD Kaltim, IGI Kaltim Sampaikan Program Virtual Realiti

February 16, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kaltim melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim, Selasa (15/2/2021). Audiensi ini dimaksudkan menyampaikan Program Virtual Realiti yang dirancang untuk memudahkan sistem belajar mengajar di setiap sekolah.

Program ini diharapkan dapat membantu pihak pendidik maupun siswa dalam belajar mengajar selama menghadapi pandemi saat ini.

Ketua IGI Kaltim, Suparno Gofar menyampaikan apresiasinya terhadap Komisi IV yang saat ini mau menerima kehadiran mereka dalam menyampaikan maksud dan tujuan dalam rancangan program yang di usulkan pada Komisi IV.

“Kami mendapat apresiasi oleh komisi IV DPRD provinsi kaltim untuk kegiatan IGI di Kaltim yang sebentar lagi akan diadakan. Berkaitan dengan kegiatan virtual realiti dari milianet Jakarta yang beberapa minggu yang lalu sudah dipersentasikan yang langsung diapresiasi oleh bang Rusman Yakub berkaitan dengan VR ini.” ucap Suparno pada media

Suparno menjelaskan bahwa hadirnya virtual realiti akan menjadi satu aplikasi baru yang menyenangkan bagi siswa dalam pembelajaran.

“Kami mohon dukungan. Ini karna kegiatan pembelajaran jarak jauh ini yang menggunakan sistem daring dalam jaringan ini dengan aplikasi-aplikasi yang sudah ada semakin membosankan untuk anak-anak, sehingga dengan hadirnya virtual realiti ini akan menjadi satu aplikasi baru nanti akan menyenangkan untuk siswa pembelajarannya, karna di virtual realiti ini siswa dan guru langsung interaktif.” jelas Suparno

Menanggapi pertemuan itu, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub menyambut baik gagasan dari IGI Kaltim yang memiliki konsen untuk meningkatkan kompetensi guru terhadap penyajian materi dalam proses pembelajaran jarak jauh.

“Kuncinya adalah bagaimana meningkatkan kompetensi gurunya, karna gurulah yang paling menjadi kunci utama didalam penerapan belajar jarak jauh itu, maka itu IGI datang ke kita untuk minta dukungan supaya program ini bisa jalan, dan saya kira kami pasti dukung.” kata Rusman

Meski begitu, Rusman menyampaikan harapannya, agar dari program IGI, untuk segera melaksanakan pelatihan kepada guru, sehingga ditahun ajaran 2021 teknik pembelajaran virtual memiliki perubahan, agar siswa tidak jenuh.

“Harapan kita dengan program IGI ini agar bisa cepat melaksanakan pelatihan kepada guru-guru, sehingga ditahun ajaran 2021 dan selanjutnya itu teknik pembelajaran kita dengan sistem jarak jauh sudah ada perubahan mendasar jadi siswa tidak lagi jenuh, jadi ada kreatifitas guru berkreasi siswa juga merasakan situasi seolah-olah berinteraksi secara langsung dengan gurunya.” jelas Rusman

Rusman mengatakan, komisi IV sangat mendukung program IGI agar terlaksana dengan baik.

“Saya kira sudah bagus sekali itu, maka dari itu kami dari komisi IV mendorong betul bisa terlaksana dengan baik. Menurut saya, program ini sangat nyata” tutup Rusman. (*)

Besok, Sekda Samarinda Jabat Plh Walikota

February 16, 2021 by  
Filed under Samarinda

SAMARINDA – Masa jabatan Walikota Samarinda Syaharie Jaang berakhir Rabu, 17 Februari 2021. Selanjutnya jabatan walikota akan diisi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Sugeng Chairuddin sebagai Pelaksana Harian (Plh) Walikota Samarinda hingga sampai dilantiknya Penjabat Walikota atau Walikota/wakil walikota terpilih.

“Surat Keputusan Gubernurnya sudah Pemkot terima perihal penugasan Plh Kepala Daerah dengan berakhirnya masa jabatan walikota Pak Syaharie Jaang dan wakil walikota Samarinda Pak Barkati besok 17 Februari,” ucap kepala Dinas Kominfo Samarinda Aji Syarif Hidayatullah, Selasa (16/2/2021) siang.

SK Gubernur yang ditujukan kepada Sekda se Kaltim tersebut bernomor 130/0593/B.PPOD.III perihal penugasan Plh Kepala Daerah tertanggal 16 Februari 2021.

Dalam surat penugasan itu lanjut Dayat —demikian Aji Syarif disapa menjelaskan bahwa sesuai surat Mendagri nomor: 120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 disebutkan berdasarkan ketentuan pasal 78 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan kepala Daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sebagaimana pada ayat (1) huruf c karena berakhir masa jabatannya untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota agar Sekda melaksanakan tugas Plh Walikota.

“Sekda akan melaksanakan tugas Plh walikota Samarinda terhitung mulai tanggal (TMT) 17 Februari 2021 sampai dengan dilantiknya penjabat walikota atau Walikota Samarinda dan Wakil Walikota terpilih,” terang Dayat.

Untuk pelantikan walikota Samarinda terpilih Andi Harun dan Wakil Walikota Samarinda terpilih Rusmadi masih tetap menunggu SK dari Mendagri.

“Untuk mengisi kekosongan sesuai aturan yang berlaku dan penugasan gubernur, Pak Sekda yang akan menjabat Plh Walikota Samarinda,” tegas Dayat.(don)

Pelantikan Bupati-Walikota di Kaltim Ditunda

February 16, 2021 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim M Sa’bani menyampaikan penundaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pilkada Serentak tahun 2020. Hal ini menanggapi banyaknya pertanyaan masyarakat tentang kepastian, yang direncananya akan dilaksanakan pada tanggal 17 Februari. Penundaan ini disebabkan belum terbitnya Surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri

M Sa’bani

“Memang sampai sekarang belum pasti, tetapi besar kemungkinan diundur, jika ada info secepatnya nanti akan kami kabari” kata M Sa’bani.

Dilanjutnya Sabani, dengan adanya penundaan ini, maka nantinya Pemprov Kaltim akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati atau Walikota untuk mengisi kekosongan tersebut hingga pelantikan Bupati/Walikota Terpilih,

“Plh ini akan mulai efektf setelah berakhirnya masa jabatan atau setelah 17 Februari nanti, sesuai dengan surat Mendagri, jadi pada saat itu akan diserahkan memori serah terima jabatan dari bupati/walikota kepada Sekda selaku Pelaksana Harian” jelasnya serius.

Adapun dasar hukum penunjukan Sekda sebagai Plh ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 78 ayat (2) huruf b, serta dasar lainnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2008 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pegangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Hal ini untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang masa jabatan bupati/walikotanya berakhir pada Februari 2021 dan tidak ada sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi .

Sementara itu, untuk Provinsi Kaltim sudah pula mengirimkan usulan penerbitan SK Mendagri ke Kemendagri berdasarkan usulan dari masing-masing Pemkab/Pemkot dan DPRD yakni Samarinda, Mahulu, Paser dan Berau,

“Sedangkan Kutim dan Kukar masih ada gugatan di Mahkamah Konstitusi” jawabnya singkat. (*)

Bertemu Menteri LHK, Gubernur Kaltim Bahas Upaya Penyelamatan Lingkungan

February 14, 2021 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA -Pertemuan Gubernur Kaltim Isran Noor dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya selain membahas rencana percepatan operasional Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK)juga membahas upaya penyelamatan lingkungan dan emisi gas rumah kaca (GRK).

Gubernur Isran mengungkapkan, saat pertemuan itu Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan keberhasilan Indonesia mengurangi emisi GRK melalui mekanisme REDD+. Dan Kaltim menjadi provinsi yang memberi andil besar terhadap keberhasilan Pemerintah Indonesia menyelamatkan hutan dan lingkungan.

“Bu Menteri menyebut Indonesia telah mendapat komitmen pendanaan Result Based Payment (RBP) REDD+,” kata Gubernur Isran Noor usai pertemuan Jumat sore (12/2/2021) di Jakarta.

Komitmen pendanaan itu bersumber dari Letter of Intent (LoI) RI-Norwegia, kemudian Green Climate Fund (GCF), dan  Program Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund (FCPF-CF) World Bank untuk provinsi Kalimantan Timur.

Bukan hanya itu, Menteri LHK Siti Nurbaya juga menjelaskan bahwa tahun 2021, perlindungan mangrove dunia memasuki agenda baru.

Pemerintah Jerman dan Republik Indonesia telah menandatangani perjanjian kerja sama keuangan berbentuk hibah senilai EUR 20 juta untuk Program Perlindungan Hutan Mangrove termasuk pembentukan World Mangrove Center di Indonesia.

Perjanjian tersebut tertuang dalam dokumen Grand Agreement (GA) dan Separate Agreement (SA) Project Forest Programme (FP) VI “Protection of Mangrove Forest”.

“Lokasi proyek rencananya terletak di Tanjung Sangkulirang Kutai Timur, Delta Mahakam Kutai Kartanegara dan Berau di Kalimantan Timur,” ungkap Isran.

Selain di Kaltim, lokasi lain yang dipilih adalah Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading, Sumatera Utara dan Kota Sorong dan Kabupaten Sorong Selatan di Papua Barat.

“Kita patut bersyukur karena Kaltim selalu menjadi opsi penting skema kerja sama negara-negara donor untuk urusan lingkungan dan penurunan emisi GRK,” bangga Isran. (sam)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1090263
    Users Today : 3141
    Users Yesterday : 5223
    This Year : 26773
    Total Users : 1090263
    Total views : 10679502
    Who's Online : 50
    Your IP Address : 216.73.216.101
    Server Time : 2026-01-06