Pemda Kubar Gandeng Perusahaan Batubara Bangun Halte Bus

March 13, 2021 by  
Filed under Daerah

SENDAWAR – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabuapten Kutai Barat (Kubar) mengandeng perusahaan batubara membangun halte bus. Pemda merencanakan 8 titik halte yang akan dibangun. Adanya halte ini nanti akan mengurangi kemacetan yang selama ini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.

Salah satu halte bus yang telah selesai dibangun berada di kawasan SMPN 2 Jalan Mohammad Yamin, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok. Halte bus ini dibangun bekerja sama dengan PT. Gunung Bara Utama (GBU).

Selain untuk menertibkan pemberhentian bus yang menjemput dan mengantarkan karyawan perusahaan, diharapkan juga dapat mengembangan ekonomi kerakyatan.

“Saat ini telah ada 1 halte yang telah rampung dibangun oleh PT.GBU dan sebagai pencontohan untuk membangun halte-halte yang lain nanti,” kata Kadishub Rakhmat didampingi kabid Lalu Lintas Angkutan dan Jalan (LLAJ) H. Saipul Anwar, Staf Bidang LLAJ Akhmad Bey Noorliansyah, PJ. Sekretaris Perkim Sabransyah, serta perwakilan PU juga dari Aset dan beberapa manajemen perusahaan PT.GBU, Jumat (12/3/2021).

Dikatakan Rakhmat, setelah halte ini selesai di bangun nantinya akan diserahkan kepada Pemkab Kubar, dan akan diresmikan oleh Bupati Kubar FX. Yapan SH pada 17 Maret 2021. Ia berharap dengan adanya halte ini bisa lebih menertibkan lalu lintas, karena bus angkutan karyawan tidak lagi berhenti di sembarang tempat.

“Dengan adanya halte ini kami lebih mudah memantau dan menertibkan lalu lintasnya, terutama dari bus perusahaan itu sendiri,”ujarnya.

Rakhmat menuturkan, halte ini bukan hanya digunakan oleh karyawan perusahaan saja, namun bisa digunakan oleh angkutan umum seperti bus sekolah pelajar. Nantinya di sekitar halte akan di bangun kantin dan juga tempat parkir penitipan kendaraan.

“Kantin dan tempat parkir ini nanti akan dikelola oleh sekolah, ini salah satu dampak pengembangan ekonominya,”ungkap Rakhmat.

Dijelaskan Rakhmat, sejak awal ia sudah berkomunikasi dengan manajeman perusahaan agar halte yang berada di kawasan sekolahan ini ada nilai ekonomi kerakyatannya.

Sementara itu, manajeman Perusahaan External Government Relation (EGR) PT GBU, Belly Seno Sukabhakti mengatakan, tujuan PT.GBU membuat halte di lingkungan sekolah tidak lain hanya ingin melakukan kemitraan dengan pihak sekolah. agar Koperasi di sekolah ini bisa berkembang dalam mengelola tempat parkir dan kantin.

“Kami berharap dengan terbagunnya halte ini tidak ada lagi keluhan masyarakat sekitar tentang kemacetan yang disebabkan oleh bus perusahaan. Selama ini waktu pemberhentian bus di daerah traffic sangat tinggi keluhan dari masyarakat,”ungkap Belly.

Dijelaskan Belly, dalam pembuatan halte ini PT. GBU mengeluarkan dana kurang lebih Rp. 244 juta rupiah. Semua sudah di sepakati oleh pihak perusahaan dan pemerintah daerah.

“Saya berharap dengan selesainya pembangunan halte ini tidak ada lagi keluhan dari masyarakat tentang kemacetan dan penumpukan kendaraan di wilayah ini,”harapnya. (arf)

Ombudsman RI Berkomitmen Cegah Praktik Maladministrasi Di Sektor Kehutanan

March 13, 2021 by  
Filed under Daerah

JAKARTA – Dalam kurun waktu terakhir ini di bidang kehutanan Ombudsman RI banyak menerima laporan pengaduan masyarakat terkait kasus Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) badan usaha, tumpang tindih kawasan hutan dengan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan kelapa sawit, peternakan, konflik tenurial (lahan) antara masyarakat dengan pemegangIzin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI), permohonan pemasangan jaringan listrik dalam kawasan hutan oleh masyarakat serta berbagai macam permasalahan lainnya.

Demikian diungkap dalam diskusi secara virtual Ombudsman RI merespons Regulasi Sektor Kehutanan Pasca Berlakunya Undang UndangCipta kerja (Ciptaker) dengan menghadirkan narasumber Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. DR San Afri Awan pada Jumat, (12/3/2021). Turut hadir dalam diskusi itu Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto.

Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari berlakukanya UU Cipta Kerja terutama di sektor kehutanan. Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja banyak mengubah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan.

Dalam sambutannya, Hery Susanto mengatakan Ombudsman.RI berperan dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik khususnya di sektor kehutanan. Dimana Ombudsman RI secara aktif melakukan kegiatan pencegahan maladministrasi dan praktek korupsi dalam pelayanan publik.

“Kami (memberikan perhatian untuk melakukan kajian terhadap regulasi yang rawan praktik maladministrasi dan korupsi. Kami pun siap menerima dan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat,” kata Hery Susanto.

San Afri Awang mengatakan, keberadaan UU Citpa Kerja di sektor kehutanan untuk memperkuat keberadaan UU Kehutanan yang sebelumnya sudah ada. Prioritas percepatan pengukuhan kawasan hutan, luas kawasan hutan yang harus dipertahankan, tata cara perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan, pemanfaatan hutan, perhutanan sosial, pembinaan dan pengelolaan hasil hutan, pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) serta pemanfaatan dan perlindungan hutan.

Ia mengingatkan hal-hal yang rawan terjadinya maladministrasi, misalnya dalam Pasal 16 ayat (3) PP Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kehutanan sebagai turunan dari UU Cipta Kerja yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pengukuhan Kawasan Hutan disebutkan bahwa dalam proses penyelenggaran pengukuhan kawasan hutan harus dilaksanakan secara transparan dan dukungan informasi yang jelas.

“Pasal 16 ayat (4) PP tersebut prioritaskan percepatan Pengukuhan Kawasan Hutan pada daerah strategis. Dalam konteks ini sering terjadi ketidakpastian hukum hutan adat, lalai, sewenang-wenang, dan ketidak pastian hukum pengadaan lahan untuk food estate (tumpang tindih perizinan),” kata San Afri Awang.

Pihaknya mencatat, area yang rawan terjadinya praktik maladministrasi dan korupsi seperti perizinan di sektor kehutanan produksi dan penggunaan kawasan, pelepasan kawasan hutan secara parsial, dan pelepasan kawasan keterlanjuran melalui sanksi dan mekanisme penarikan Penarikan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Untuk mencegah praktik korupsi di sektor kehutanan maka harus diperjelas mekanisme dan pengawasan terhadap perijinan berusaha, pelepasan kawasan dan mekanisme penarikan PNBP,” katanya.

San Safri Awang mengharapkan agar Ombudsman RI memfokuskan kajian pada mekanisme pembayaran denda. Misalnya, beberapa kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah diputuskan pengadilan, pembayaran sanksi denda dari perusahaan tertentu dan pemulihan kawasan hutan.

“Jika dendanya besar, perusahaan tidak mampu membayar langsung, maka perusahaan harus bersedia membayar dengan mencicil selama 20-25 tahun (denda di atas 100 milyar rupiah). Tetapi dalam PP No 59 Tahun 1998 Tentang Tarif Jasa Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) diatur pengajuan keringan pembayaran hanya 12 bulan saja. Di kasus yang lain denda PNBP terhadap kebun sawit dalam kawasan hutan, belum ada aturannya. Maka seharusnya dapat di atur dalam peraturan menteri dari turunan PP 23 dan PP 24,” pungkasnya. (*)

PHM Raih ISO 50001:2018 Sistem Manajemen Energi

March 13, 2021 by  
Filed under Berita

JAKARTA- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) selaku operator Wilayah Kerja (WK) Mahakam, dengan dukungan SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Indonesia selaku induk perusahaan, menerima sertifikasi ISO 50001:2018 dari lembaga sertifikasi Intertek Certification Gmbh untuk Lapangan Senipah Peciko South Mahakam (SPS). Sertifikasi itu diberikan karena Lapangan SPS telah memenuhi persyaratan dalam pengelolaan penggunaan energi pada mesin-mesin utama di Peciko Processing Area (PPA). Upaya ini telah menghemat biaya sebesar Rp 11 miliar selama Januari – Agustus 2020, melalui program deaktivasi LP Compressor dan pelaksanaan Preventive Maintenance.

Sertifikasi ISO 50001:2018 merupakan standard untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mengelola penggunaan energi dan mengukur kinerja energi secara berkelanjutan. Penyerahan kepada PHM berlangsung di sela-sela acara Bimbingan Teknis Pengelolaan Energi Pada Kegiatan Industri Hulu Migas yang dilakukan secara daring, Rabu (10/03/2021).

Sertifikat diserahkan oleh Jose Richard Gamo selaku Regional Managing Director Intertek Certification Gmbh kepada Herry Junaedy selaku Kepala Lapangan SPS PHM.

Acara Bimbingan Teknis tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yakni Hendro Gunawan (Koordinator Bimbingan Teknis dan Kerjasama Konservasi Energi Ditjen EBTKE), Endra Dedy Tamtama (Koordinator Pengawasan Konservasi Energi), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yakni Ir. Hari Wibowo (Kepala Sub Direktorat Monitoring, Pelaporan, Verifikasi dan Registri Aksi Mitigasi Sektor Berbasis Non Lahan). Sedangkan dari Manajemen PHM diwakili Yoseph Gunawan (VP Health Safety Environment and Quality).

Yoseph Gunawan dalam kesempatan itu mengatakan WK Mahakam menempuh perjalanan cukup panjang untuk mencapai sertifikasi ISO 50001:2018. Langkahnya dimulai dengan Audit Energi pada 2018 dan mengangkat auditor energi maupun manager energi yang tersertifikasi di Lapangan SPS. Selanjutnya pada April 2019 dimulailah proses sertifikasi ISO 50001:2018, dan pada Juni 2020 dimulailah audit internal untuk sertifikasi ini, yang dilanjutkan dengan tiga tahapan audit eksternal sampai diterbitkannya sertifikat ISO 50001:2018 pada bulan November 2020.

Sertifikasi ini berhasil diraih karena PHM berhasil menunjukkan sejumlah keunggulan, yaitu komitmen penuh seluruh jajaran manajemen PHM dan tim di lapangan dalam mengimplementasikan program pengelolaan energi, semua tim yang terlibat memperlihatkan pengetahuan tinggi dalam perawatan dan pemeliharaan peralatan operasi, adanya integrasi antara ISO 50001:2018 dan ISO 140001 Sistem Manajemen Lingkungan yang telah diterapkan selama 10 tahun, didukung dengan sistem manajemen di perusahaan yang baik, dan Peciko Processing Area sendiri terbukti mampu menghemat energi.

“Sebagai sebuah perusahaan minyak dan gas, PHM menyadari bahwa upaya pengelolaan energi akan berdampak signifikan dalam mendukung lingkungan yang bersih dan sehat,” kata Yoseph.

Lebih lanjut Yoseph menguraikan, PHM senantiasa memprioritaskan pengelolaan penggunaan energi dalam menjalankan usaha kegiatan hulu migas. Pada tahun 2020, SPS merupakan site dengan pemakaian energi terbesar di WK Mahakam, yaitu mencapai 25%. Berdasarkan data, sepanjang Januari – Desember 2020 angka penghematan energi PHM mencapai 1.674.527 Gj, atau setara dengan energi yang dihasilkan dari pembangkit listrik sebesar 20,23 MWH dengan pengurangan emisi CO2 sebesar 134.080 ton per tahun.

Pjs VP QHSE PT Pertamina Hulu Indonesia, Benyamin Argubie, mengapresiasi upaya PHM dalam melakukan upaya pengelolaan energi secara berkelanjutan. “Diterimanya ISO 50001:2018 adalah sebuah terobosan karena sertifikasi ini merupakan yang pertama di WK Mahakam,” katanya.

Manajer Senior K3LL SKK Migas, Kosario M Kautsar, juga mengucapkan selamat kepada PHM atas sertifikasi ISO 50001:2018 ini.

“SKK Migas berharap sertifikasi ini bisa diterapkan ke lapangan lain dan menjadi baseline untuk konservasi energi di WK Mahakam dan ke depannya bisa diintegrasikan dengan sistem manajemen lain yang memungkinkan PHM menjalankan operasi secara lebih efektif dan biaya operasi yang lebih efisien,” katanya.

Kemampuan PHM mengumpulkan data terkait penggunaan energinya merupakan wujud dukungan terhadap upaya Pemerintah untuk digitalisasi sistem data pengelolaan energi yang berada di bawah koordinasi Kementerian ESDM mau pun mitigasi perubahan iklim yang berada di bawah koordinasi Kementerian LHK. (**)

Warga Pulau Harapan Miliki Masjid Baru

March 12, 2021 by  
Filed under Berita

MUARA MUNTAI – Warga Desa Pulau Harapan, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Jumat (12/3/2021) tadi patut berbahagia. Warga desa yang mayoritas muslim ini memiliki masjid baru yang jauh lebih besar dan lebih megah.

Masjid baru di Jalan P Hidayatullah RT 04 Pulau Harapan itu diberi nama Masjid Dua Mas. Bukan berarti masjid ini berlapis emas. Namun, nama Dua Mas itu diambil dari potongan nama pendiri dan istrinya, yakni Haji Maswi dan almarhum Hajjah Masturah.

Pemukulan beduk yang dilakukan pendiri Masjid Dua Mas, Haji Maswi, menandai mulai difungsikannya masjid ini untuk beribadah. Usai peresmian, untuk pertama kalinya masjid ini digunakan untuk salat Jumat.

Menurut Ahmad Baihaki, salah satu panitia peresmian Masjid Dua Mas, masjid ini awalnya dibangun oleh Haji Maswi dengan dana pribadi. Tak kurang dari Rp 10 miliar, uang yang digelontorkan Haji Maswi untuk membangun masjid ini.

Selain itu, ada pula dukungan dari masyarakat setempat, hingga terkumpul sebanyak Rp 500 juta. Sehingga pembangunan masjid ini menghabiskan setidaknya Rp 10,5 miliar. Belum termasuk biaya lain-lain yang tidak tercatat.

Masjid ini dibangun sejak 2018. Setelah memerlukan waktu 2,5 tahun, akhirnya bangunan masjid ini selesai dan siap digunakan.

Kendala penyelesaian hanya persoalan mobilisasi material masjid. Sebab, Muara Muntai hanya bisa diakses oleh kendaraan air, alias kapal atau perahu. Sehingga tidak mudah mendapatkan material yang dibutuhkan.

Selain itu, karena pandemi Covid19, para pekerja yang sebagian besar dari Pulau Jawa, sempat tidak bisa kembali ke Muara Muntai, sehingga proses pembangunan juga tersendat.

Bangunan masjid seluas 20 x 20 meter itu, sebagian besar material memang didatangkan dari luar daerah, bahkan luar negeri.

Untuk beduk, pintu, hingga mimbar yang menggunakan bahan kayu berukir, didatangkan dari Jepara, Jawa Tengah. Untuk pemesanan hingga pengiriman memerlukan waktu hingga 4 bulan. Sementara lantai berupa batu granit, didatangkan dari Singapura.

Lantas, kenapa harus membuat masjid baru, sementara tidak jauh dari lokasi ini juga ada Masjid Baiturrahman? Ternyata, masjid tersebut dianggap sudah kurang layak lagi. Selain kapasitasnya tidak bisa lagi diperluas, masjid ini juga kerap banjir, ketika air Sungai Mahakam sedang pasang.

Jika banjir melanda, tidak sebentar. Masjid ini akan tergenang hingga 1 bulan. Jika sudah begitu, terpaksa masjid dibuatkan panggung dari kayu, agar bisa digunakan untuk salat.

Setelah ada masjid baru, belum diketahui, bangunan masjid lama akan digunakan untuk apa. Akan dilakukan musyawarah dengan warga untuk menentukan nasib masjid lama tersebut.

“Semoga adanya masjid ini. Menjadi sarana masyarakat mendapatkan tempat ibadah lebih luas dan nyaman. Karena, masjid yang ada sebelumnya sudah tidak layak lagi. Karena bangunan masjid lama sudah retak dan sering kali terendam banjir,” sebut anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, yang hadir dalam peresmian masjid tersebut. (*)

Ketua Tidar Kaltim Diskusi Potensi Muara Muntai

March 12, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

Reza (tengah), menyerap aspirasi generasi muda di Muara Muntai

MUARA MUNTAI – Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kaltim, H Akhmed Reza Fachlevi yang juga anggota DPRD Kaltim dari Partai Gerindra, menggelar Diskusi Pemuda bertajuk Tidar Kaltim Menyapa, di Muara Muntai, Kutai Kartanegara, Kamis (11/3/2021) malam. Tidar merupakan organisasi sayap Partai Gerindra yang fokus memfasilitasi generasi muda.

Reza, sapaan akrab Akhmed Reza Fachlevi menyampaikan, ingin menyerap aspirasi kalangan pemuda di Muara Muntai, yang diyakini punya potensi besar.

“Saya yakin, pemuda di Muara Muntai bisa semakin berkembang, karena banyak potensi hebat tersimpan di wilayah ini,” sebut Reza.

Selain Reza, hadir juga anggota DPRD Kukar, Sopan Sopian yang juga dari Partai Gerindra, memandu acara diskusi yang digelar secara santai di Warunk Singgah, Muara Muntai ini. Sopan Sopian, yang juga mantan kepala desa Muara Muntai menyampaikan, generasi muda di Muara Muntai memiliki banyak potensi di berbagai sektor.

“Ada atlet dari kecamatan ini yang sudah berprestasi. Ini memerlukan dukungan serius,” sebut Sopan Sopian.

Sementara, dalam diskusi tersebut muncul banyak bahasan, dari mulai persoalan tenaga kerja, olahraga, hingga wisata. Saat ini Muara Muntai sedang melakukan pengembangan sektor wisata di Muara Muntai, yang diharapkan akan menggerakkan sektor lain. Kapal wisata kuliner sedang dikembangkan di daerah ini. Harapannya, bisa didukung sarana dan prasarana untuk pengembangan potensi wisata. Jika wisata berkembang, tentunya sektor ekonomi juga bisa meningkat.

Menanggapi itu, Reza menyampaikan, semangat anak muda yang ada di Muara Muntai perlu difasilitasi. Termasuk kebutuhan untuk pengembangan wisata juga perlu dibantu. Ia berharap, melalui bantuan keuangan Pemprov Kaltim, bisa membantu pengadaan kapal wisata.

“Namun nanti harus ada kejelasan, nantinya kapal dikelola siapa? Apakah Pemkab, kecamatan, atau di desa?” tanyanya.

Keluhan lain soal ketenagakerjaan, menurut Reza, perlu ada peningkatan keterampilan. Ia berharap, ada usulan dan komunikasi intens agar dibuat usulan resmi, agar bisa dibantu oleh Pemprov Kaltim.

Reza kemudian menyampaikan, bagaimana mekanisme agar para pemuda bisa menyampaikan usulan untuk mendapatkan dukungan dari Pemprov Kaltim. “Surat ditujukan ke Pemprov Kaltim, tapi ditembuskan ke seluruh tingkatan, dari mulai ke desa, kecamatan, hingga kabupaten,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Reza secara spontan juga menyatakan siap membantu kostum tim dan bola untuk olahraga

Menambah keterangan Reza, Sopan Sopian juga menyampaikan, sudah mengajukan aspirasi untuk mendukung kegiatan KONI Kecamatan Muara Muntai.

“Sudah diusulkan anggaran Rp 100 juta,” sebutnya. Dukungan untuk perahu juga sudah diusulkan, dan diharapkan segera terealisasi. (*)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1107498
    Users Today : 3863
    Users Yesterday : 4433
    This Year : 44008
    Total Users : 1107498
    Total views : 10830622
    Who's Online : 54
    Your IP Address : 216.73.216.135
    Server Time : 2026-01-10