Program Yayasan Life After Mine Lahirkan Tiga Anak Sapi (Pedet)

March 30, 2021 by  
Filed under Artikel

Kutai Kartanegara – Jayatama sebuah mini ranch (Kandang penggembalaan mini) milik PT Bramasta, umumkan kelahiran tiga sapi yang merupakan hasil dari misi pengelolaan budidaya sapi, berkolaborasi dengan masyarakat di Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar) Provinsi Kalimantan Timur. Lahirnya tiga ekor sapi ini merupakan kabar baik bagi warga sekitar.

“Dulu rata-rata anak sapi atau pedet di desa ini memiliki angka kematian yang cukup tinggi, karena belum ada fasilitas ternak yang memadai, kalau dulu ternak berada di alam bebas, kini terpelihara dengan baik dengan adanya fasilitas kandang yang memadai, dan proses kelahiran dapat dimonitor dengan baik,” ujar Teguh, warga pemilik ternak.

Ketiga ekor sapi yang lahir dinamakan sesuai dengan nama ranch tempat mereka lahir. Jaya, Tama, dan Putri. Pada tanggal 22 Maret 2021, Mang Entis warga pemilik anak sapi (pedet) menamakannya “Jaya”. Kemudian pada tanggal 23 Maret 2021 lahir juga anak sapi milik Teguh dengan diberi nama “Tama”. Disusul pedet milik Ki Ojo salah satu pemilik anak sapi lainnya menamakan “Putri”.

Saat ini, Desa Jonggon Jaya dan Desa Margahayu memiliki lima kelompok peternak sapi. Adanya kelompok ternak ini menjadi tujuan dibangunnya mini ranch Jayatama. Harapan membuat peternak sapi mendapatkan tempat belajar dan fasilitas serta ilmu, selain melakukan pengemukan sapi dengan menggunakan teknologi dan metode yang di harapkan bisa meningkatkan berat sapi sebesar 0,3kg per hari, serta menekan kurangnya angka kematian pedet.

Jayatama memberdayakan warga pekerja sekitar dan juga beberapa kelompok mahasiswa untuk turut ikut turun lapangan dalam melakukan riset mengenai budidaya dan penggemukan sapi. Kehadiran tenaga ahli dan akademisi adalah bagian dari upaya meningkatkan ilmu bagi masyarakat sekitar, khususnya bagi peternak, seperti meningkatkan produktivitas agar semakin efisien dan ekonomis. Salah satu model utama yang digunakan oleh Jayatama adalah melepas bebas sapi ternak di kawasan mini ranch.

“Kami sangat gembira mendengar kelahiran anak sapi di Mini Ranch Jayatama ini. Tentu saja keberhasilan ini tidak luput dari dukungan pemerintah serta kepercayaan dari masyarakat sekitar untuk menempatkan ternak sapinya di ranch kami. Ini merupakan komitmen kami dalam mendukung program peternakan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Pembina Yayasan Life After Mine (LAM), Andrew Hidayat.

Andrew Hidayat juga menambahkan, bahwa saat ini Yayasan LAM sedang mengembangkan berbagai inisiatif bersama dengan mitranya untuk melakukan budidaya jagung dengan harapan dapat berdampak positif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar, dimana hasilnya dapat sebagian digunakan sebagai pakan untuk penggemukan sapi di mini ranch Jayatama. Yayasan LAM melalui PT Bramasta juga mengarahkan investasi fasilitas penunjang seperti bangunan kandang, bangunan gudang, pos sekuriti, aula, paddock untuk gembala, dan area kebun untuk rumput.

“Terima kasih kepada Yayasan LAM yang sudah berinisiatif dalam pembentukan Mini Ranch Jayatama, sehingga dapat memfasilitasi peternak sapi sampai lahirnya anak sapi ini. Khususnya untuk Pak Andrew Hidayat sebagai pembina yayasan yang sangat memahami masalah di lapangan sehingga dapat menghadirkan solusi yang konkrit untuk masyarakat,” ujar Entis, warga pemilik ternak.

Seperti diketahui Mini Ranch Jayatama adalah sebuah kandang penggembalaan mini milik PT Bramasta Sakti yang dibangun dari program sosial kemasyarakatan (CSR) melalui Yayasan Life After Mine di Desa Jonggon B, Kecamatan Loa Kulu, Kukar Kaltim. (**)

Komisi 2 Tunggu Hasil Raperda Perubahan Badan Hukum Perusda

March 29, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

SAMARINDA – Sekretaris Komisi 2 DPRD Kaltim Bagus Susetyo menyampaikan saat ini Komisi 2 DPRD Kaltim masih menunggu hasi; dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perubahan badan hukum di dua perusahaan daerah (Perusda) milik Pemprov Kaltim.

Kedua Perusda tersebut masing-masing, Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS) dan Melati Bhakti Satya (MBS). Kedua Perusda yang bergerak di  Bidang Pertambangan itu, akan segera berubah badan hukumnya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

“Kita telah menyerahkan Raperda itu ke Biro Hukum pada akhir Febuari lalu. Kami minta ini (perubahan badan hukum) untuk segera diselesaikan. Sampai sekarang kami tinggal menunggu bagaimana hasilnya,” ungkapnya.

Bagus Susetyo

Bagus, sapaan karib dari politisi Gerindra ini menjelaskan alasan diusulkannya Raperda tersebut, yakni guna menambahkam beberapa poin peraturan, demi memaksimalkan fungsi pengawasan dari DPRD.

Sebenarnya, perubahan badan hukum dari Perusda menjadi Perseroda ini sudah diusulkan oleh Pemprov Kaltim dan sudah dibahas sejak tahun 2020 lalu.

Dari proses pembahasan Perda ini, lanjut Bagus, terdapat beberapa pasal yang perlu ditambahkan. Agar ada peran legislatif untuk menjalankan tugas sebagai pengawas.

“Kami sudah sampaikan ke Biro Hukum, karena kalau Perseroda ini kan memang dari PP Nomor 54 Tahun 2019. Namun ada beberapa pasal-pasal yang tentunya harus menjadi fokus kita, untuk dirubah,” terangnya.

Sedikitnya ada 3 poin yang masuk di dalam Raperda tersebut. Untuk poin pertama, yakni mengenai peran pemerintah sebagai pemegang saham dan penyetor modal. Dapat melibatkan DPRD yang befungsi sebagai pengawas, agar Perusda tersebut dapat benar-benar menghasilkan keuntungan dan menambah PAD.

Dijelaskannya, sebenarnya di dalam PP 54 tahun 2019 mencantumkan, bahwa apabila Perusda yang berubah badan hukum menjadi Perseroda, maka tak perlu melibatkan pengawasan dari DPRD. Sehingga putusan tertinggi di dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hanya ada pada pemegang saham, dalam hal ini adalah pemerintah dan bukanlah legislatif.

“Inilah yang kita minta diubah, agar ada peran dan fungsi DPRD ikut melakukan pengawasan. Memang kita (DPRD) tidak memiliki saham dan hanya sebagai mitra pemerintah. Namun Pernah disampaikan pada perubahan Perseroan di Bank Kaltimtara waktu itu, bahwa disetiap ada klosal putusan strategis atau penambahan modal, pemerintah dan Perusda diwajibkan untuk melakukan konsultasi ke DPRD, dan itu ada pasalnya,” jelasnya.

Kendati demikian, Bagus mengaku belum mengetahui peraturan tersebut benar-benar diperbolehkan atau tidak. Namun apabila landasannya demi kepentingan masyarakat Kaltim, menurutnya, bisa saja diterapkan.

“Boleh dan tidaknya, itu ada pada kepentingan rakyat di Kaltim. Karena kalau tidak ada yang melakukan fungsi pengawasan, berarti keputusan hanya murni dari pemerintah saja,” ucapnya.

Lanjut Bagus menyampaikan, di dalam PP Nomor 54 2019 juga mencantumkan, ada pasal yang berkaitan dengan penggunaan hasil atau laba dari Perusda sekitar 45 persen, yang diperbolehkan untuk digunakan di bidang sosial dan penambahan gaji.

“Padahal sebenarnya kalau di Undang-Undang Perseroan, kita punya ketentuan standar di akuntansi. Bahwa Perusda itu ada hitung-hitungannya. Untuk gaji dan biaya umum itu ada berapa, dan ditahan sebagai modal kerja sama ada berapa, kemudian yang dibagi sebagai deviden itu berapa. Kalau di akuntansi itu sudah ada,” tandasnya. (**/adv)

Wagub Jabar Ajak SMSI Sukseskan Pembangunan Di Jawa Barat

March 28, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

BEKASI – Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengapresiasi upaya yang dilakukan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jawa Barat dalam melakukan pembinaan terhadap perusahaan media  online agar menjadi sehat, berkualitas dan profesional.

Apresiasi itu disampaikan Wagub Jabar saat membuka Kerja Daerah (Rakerda) ke- 4 SMSI Provinsi Jawa Barat  di  Grandzuri Hotel Jababeka, Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Rabu (24/3/2021).

“Kami memberikan apresiasi dan dukungan sepenuhnya kepada SMSI dan mudah-mudahan akan lebih maju ke depan. Tentunya dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Provinsi Jawa Barat,” tutur Uu.

Ia berharap Rakerda SMSI Jawa Barat dapat melahirkan rumusan-rumusan program kerja yang positif, baik untuk anggotanya maupun pemerintah provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten/kota di Jawa Barat.

“Kita selaku pemerintah tentunya siap memfasilitasi, saya harapkan pemerintah kota dan kabupaten bisa melakukan hal sama, menggandeng SMSI untuk mensukseskan program pembangunan di daerahnya masing-masing,” kata Uu.

Sebelumnya ketua Umum SMSI, Firdaus dalam sambutannya mengatakan, sebagai konstituen Dewan Pers, SMSI akan terus mendorong perusahaan media online untuk berkembang dan maju.

“ Meskipun menjadikan perusahaan yang sehat itu sangat berat, tetapi setidaknya dengan upaya-upaya semacam ini mudah-mudahan dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan bagi para pemilik media,” ujar Firdaus.

SMSI sendiri, sambungnya, saat ini memiliki sebanyak  1.300 perusahaan media siber yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Mantan ketua PWI Provinsi Banten itu juga menekankan pentingnya News Room Siberindo dalam mempertahankan peran dan eksistensi perusahaan media yang tergabung dalam SMSI.

Senada dengan Firdaus,  ketua SMSI Provinsi Jawa Barat Hardiyansyah, SH menambahkan, di dalam rakerda yang dirangkaikan dengan  Workshop “ Peningkatan Performa Media dan Memaksimalkan Pendapatan Dari Adsense” itu menghasilkan sejumlah program kerja. Diantaranya peningkatan kemampuan SDM dan IT melalui berbagai pelatihan- pelatihan.

Begitu pun di bidang keorganisasian, yang menyepakati iuran pertahun bagi setiap anggota.

“ Di Jawa Barat ada sebanyak  143 perusahaan media siber yang berada di bawah naungan SMSI,  sebagian sudah terverifikasi sebagian lagi masih berproses. Nah, tugas kami adalah melakukan pembinaan. Salah satunya dengan mengadakan pelatihan dan workshop semacam ini agar perusahaan-perusahaan anggota SMSI dapat berkembang dan maju,” ujarnya.

Sementara itu, pada akhir kegiatan,   SMSI Jawa Barat membagikan sertifikat untuk anggota yang tergabung di SMSI Jawa Barat.

“ Sertifikat ini adalah sebagai tanda keanggotaan.  Dimana di dalamnya mencantumkan status legalitas sebuah perusahaan. Terdiri dari grade A, B, C, D dan E. Grade A untuk perusahaan yang sudah terverifikasi secara administrasi dan faktual di Dewan Pers,  kemudian  grade B untuk yang baru terverifikasi administrasi dan seterusnya. Sehingga memudahkan dalam melakukan pembinaan,” tutupnya.

Acara rakerda  Provinsi Jawa Barat ini selain dihadiri oleh Wakil Gubernur Jabar,  juga tampak hadir Wakil Wali kota Bekasi Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, SE, MM, Wakil Ketua DPRD  Kabupaten Bekasi, B.N Holik Qodratull, Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Setiaji, S.T, M.Si, Kepala Diskominfo Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, Konpol Budi Prasetya, S.I.K,  para ketua SMSI Kabupten/kota Se- Jawa Barat , ketua PWI Bekasi Raya, Melody Sinaga serta para CEO perusahaan media online yang tergabung di SMSI Jawa Barat.

Sedangkan nara sumber workshop menghadirkan Ketua  Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bekasi H. Fatulloh dan CEO ProPS Google Channel Partner, Ilona Juwita.*

Plt Gubernur Sulsel : Peran Media Penting Bagi Pemerintah

March 28, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

MAKASSAR–Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Pemberian Penghargaan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Selatan di Hotel Grand Claro Makassar, Jumat (26/3/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Andi Sudirman menyampaikan pentingnya peran media bagi pemerintah. Bahkan segala bentuk kebijakan pemerintah bisa tersampaikan ke masyarakat karena adanya peran media yang memberikan informasi secara luas.

“Kami sebagai pemerintah ketika mau membuat inovasi dan tidak sampai kepada masyarakat, berat juga rasanya. kami selalu mencari media mana yang kencang ini untuk membantu kita semuanya dan membantu kita bersinergi,” katanya.

Menurutnya, hadirnya media online atau media siber membuat masyarakat harus melek akan teknologi agar masyarakat mampu memperoleh informasi secara cepat.

Meski demikian, Andi Sudirman juga mengingatkan kepada media untuk tetap mengutamakan aturan yang berlaku. “Harapan kami dengan SMSI bagaimana ada nanti sistem check and balance, sehingga ketika ada koreksi, ada dewan pengawas, dengan begitu semua informasi tidak berakhir di persoalan,” acapnya

Dimusim pandemi ini, kata Plt Gubernur, Pemerintah sangat berharap agar informasi terkait tahapan proses kebijakan recovery pemulihan ekonomi nasional bisa sampai ke desa-desa dan wilayah yang terisolir.

Sementara itu, Ketua Umum SMSI Firdaus juga berharap agar pemerintah di Sulawesi Selatan membantu pengembangan media siber di daerah ini dengan menjalin kerjasama.

“Tentu kita perlu bersinergi dengan pemerintah dengan membangun daerah, karena hanya pemerintah yang mempunyai anggaran,” tegasnya.

Firdaus juga meminta kepada seluruh perusahaan media siber yang tergabung dalam SMSI di daerah untuk bisa melahirkan inovasi agar media siber tidak ketinggalan jaman.

Dalam kegiatan tersebut, SMSI juga memberikan penghargaan kepada delapan orang kepala daerah, dengan kategori Kepala Daerah Peduli Media dan Pers.

Delapan kepala daerah tersebut, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Bupati Bantaeng Ilhamsyah Azikin, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriyani, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, Walikota Makassar Muhammad Ramdhan Pomanto, Bupati Soppeng Kaswadi Razak, Bupati Luwu Basmin Mattayang, dan Bupati Gowa Adnan Purichta.  (*)

Ketua DPRD Kaltim Harapkan Pencairan Insentif Nakes Segera Direalisasikan

March 27, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

 SAMARINDA -Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK berharap agar pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) bisa secepatnya direalisasikan. Hal tersebut dikatakan Makmur Menanggapi kabar belum cairnya insentif tenaga kesehatan (nakes) sejak Agustus hingga Desember 2020

Makmur menilai insentif tentu bukan hal yang berlebihan apalagi mengingat yang mereka hadapi saat ini virus yang berbahaya. Banyak hal yang mereka korbankan selama menjalankan profesinya.

“Mereka merupakan petugas di garda terdepan, terutama di masa Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung,” ungkap Makmur.

Oleh karena itu, ia meminta agar perhatian terhadap tenaga kesehatan khususnya di Kalimantan Timur mendapatkan hak dengan sebaik-baiknya. Seperti hak mendapatkan insentif sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku serta dengan nilai besaran yang layak.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK

Politisi Golkar ini sangat menyayangkan hal itu, padahal menurut Makmur ini sudah pergantian tahun. Semestinya kejadian ini tidak terjadi pada petugas kesehatan yang jelas-jelas melayani pasien Covid-19.

Makmur berharap supaya dilakukan upaya serius menyelesaikan persoalan insentif nakes tersebut. Dirinya menyarankan agar pihak yang terkait melakukan upaya tertentu agar pencairan bisa dilakukan, misalnya jika kendala di persyaratan maka segera di penuhi persyaratannya. Makmur meyakini bahwa insentif tersebut sangat diharapkan bagi nakes untuk memenuhi keperluan keluarga yang mereka tinggalkan selama bertugas.

Makmur juga mengingatkan agar jangan sampai akibat Insentif yang tertunda tersebut menyebabkan Insentif pada bulan berikutnya turut tertunda. (**/adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1070602
    Users Today : 3019
    Users Yesterday : 4093
    This Year : 7112
    Total Users : 1070602
    Total views : 10543183
    Who's Online : 30
    Your IP Address : 216.73.216.188
    Server Time : 2026-01-02