Kenal Pamit Kapolsek Damai, Warga Diingatkan Tetap Waspadai Covid-19

June 15, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

SENDAWAR – Iptu. Frans Taruk Allo berpesan kepada masyarakat Kutai Barat untuk tetap waspada terhadap penyebaran covid-19 yang hingga kini masih menjadi pandemi.

“Tetap ikuti protokol kesehatan, karena covid 19 ini benar benar sangat berbahaya, jadi masyarakat selalu waspada,” katanya pada acara kenal pamit Kapolsek Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kapolsek lama Iptu. Frans Taruk Allo diganti Iptu. Sunarto, kegiatan tersebut di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kampung Damai Kota, Kecamatan, Senin (14/6/2021).

Frans Taruk Allo menyampaikan terimakasih kepada bapak Camat Damai dan Camat Nyuatan serta Danramil atas dukungan selama ia bertugas kurang lebih satu tahun tujuh bulan.

Ia menyampaikan respon Muspika maupun masyarakat sangat luar biasa sehingga kamtibmas selalu terjaga dengan baik.

“Selama kami bertugas di Polsek Damai bersama Muspika dan juga masyarakat tidak ada masalah yang tidak terselesaikan,”ungkapnya.

Ia menuturkan, selama bertugas di Polsek Damai yang sering ia temui adalah permasalahan lahan masyarakat. Permasalahan tersebut selalu dapat diatasi dengan baik.

Sementara itu Kapolsek baru Sunarto menyampaikan akan berkoordinasi dengan Camat dan Danramil. Dalam waktu dekat ia akan mendampingi camat ke kampung kampung untuk membagi Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kegiatan ini sekaligus untuk mengenal 17 kampung yang ada di kecamatan Damai dan 10 Kampung di kecamatan Nyuatan.

“Saya akan selalu sosialisasi ke kampung-kampung selama saya bertugas disini. Mohon kerjasamanya kepada para petinggi dan juga aparat kampung serta masyarakat,” pintanya. (arf).

Perusahaan Kelapa Sawit Ingkar Janji, Warga Tutup Jalan

June 15, 2021 by  
Filed under Berita

 SENDAWAR – Warga Kampung Damai Sebrang, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melakukan aksi penutupan jalan bagi kendaraan Clude Palm Oil (CPO) kelapa sawit PT. Kruing Lestari Jaya (KLJ). Selama ini perusahaan hanya memberi janji memperbaiki lahan mereka yang terdampak badan jalan yang dibuat oleh PT. Keruing.

Janji PT. Keruing yang tidak kunjung dipenuhi membuat kemarahan masyarakat Damai Sebrang memuncak hingga terjadi penutupan jalan bagi kendaraan CPO kelapa sawit tersebut.

Petinggi Damai Sebrang Andreas saat ditemui mengatakan, perusahaan kelapa sawit PT Keruing saat pertama kali mau membuka badan jalan berjanji kepada masyarakat untuk membuatkan tapak atau lokasi untuk rumah masyarakat. Hingga jalannya sudah selesai janjipun tidak pernah di tepati oleh perusahaan, akhirnya masyarakat marah dan melakukan penutupan jalan.

Dikatakan Andreas, masyarakat sudah menghibahkan tanahnya ke perusahaan sekitar dua meter untuk bahu jalan, dengan catatan perusahaan membantu masyarakat memperbaiki lahannya, mulai membikin tapak untuk rumah, turap, bahkan gorong – gorong.

“Tapi kenyataan sampai saat ini tidak kunjung di tepati oleh perusahaan,”kata Andreas didampingi tokoh pemuda Damai Sebrang Jones Silas, Senin (14/6/2021).

Jones Silas menambahkan, pertama kali perusahaan mau membuat jalan dan jembatan sudah membuat kesepakatan antara masyarakat dan tim dari perusahaan.

“Perusahaan sudah sepakat dengan kami warga Kampung Damai Sebrang, entah kenapa setelah jembatan dan jalan mereka selesai tidak kunjung diperbaiki lahan kami ini,” papar Jones Silas.

Jones menuturkan, perusahaan ini mengerjakan punya masyarakat setengah setengah, mulai dari kilometer 0 hingga ke kilometer 11 pekerjaan untuk lahan masyarakat ini tidak ada yang tuntas hingga saat ini.

“Kami hanya menuntut apa yang jadi kesepakatan perusahaan dengan masyarakat Damai Sebrang di tuntaskan,” kata Jones.

Menanggapi keluhan masyarakar, Humas PT. Kruing, Benny mengatakan akan berkoordinasi dengan pimpinannya untuk menindaklanjuti permasalahan antara masyarakat Damai Sebrang dengan perusahaan.

“Kami minta waktu dulu untuk menyampaikan permasalahan ini dengan pihak manajeman,”jawab Benny.

Lanjut Benny, nanti setelah ada keputusan dari manajeman akan di sampaikan kepada masyarakat Damai sebrang.

Camat Damai Fransisko menyampaikan, hasil mediasi mendapat empat kesimpulan yaitu masyarakat Damai Sebrang memberikan deadline waktu satu minggu untuk perusahaan menanggapi atau merespon apa yang menjadi tuntutan mereka.

Kedua, terkait dengan portal mulai hari ini mereka membongkar portal dan tidak menutup jalan tersebut, dan aktivitas perusahaan berjalan seperti biasa.

Ketiga, masyarakat meminta material yang ada di lahan mereka dipindahkan semua apabila kesepakatan tidak terpenuhi.

Ke empat, lahan yang dua meter yang telah dihibahkan keperusahaan akan di minta kembali oleh masyarakat apabila perusahaan tidak memenuhi janjinya, dan jalan kembali semula hanya enam meter saja.

Fransisko menuturkan akan memantau selama satu minggu kedepan dan berkoordinasi dengan perusahaan agar permasalahan ini cepat selesai dan beraktivitas seperti biasa kembali. (arf).

Pemkot Samarinda Terus Lakukan Vaksinasi Massal

June 14, 2021 by  
Filed under Samarinda

SAMARINDA -Sejak pagi masyarakat memenuhi gedung Buddhist Centre Jalan DI Panjaitan Samarinda untuk mengikuti Vaksin Covid-19 massal yang dilaksanakan Pemerintah Kota Samarinda bekerja sama dengan Buddhist Centre Kota Samarinda, Senin (14/6/2021)

Wali Kota Samarinda Andi Harub dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Kesehatan Samarinda dr Ismid Kusasih mengatakan kegiatan ini sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat terkait dengan penanganan Covid 19.

Pemerintah Kota Samarinda sebelumnya telah melakukan vaksinasi kepada jajaran pejabat publik di lingkungan Pemkot yang telah berlangsung sejak Maret lalu. Kegiatan ini dilanjutkan pada hari ini yang didukung Kodim 0901 Samarinda dan Polresta Samarinda akan memberikan vaksinasi Covid-19 kepada 450 orang di gedung Buddhist Centre.

“Besok akan dilanjutkan lagi vaksinasi massal akan dilaksanakan di 10 kecamatan se Kota Samarinda dengan sasaran vaksinasi sebanyak 5 ribu orang,” kata Ismid Kusasih.

Dia merincikan 5 ribu orang itu terdiri dari lansia 60 tahun ke atas, pra lansia 50 tahun ke atas, kelompok disabilitas dan kelompok rentan serta pelayan publik lainnya.

“Berikutnya akan dilaksanakan untuk tenaga pendidik sejumlah 4.500 orang yang akan dijadwalkan di seluruh Puskesmas setelah pelaksanaan vaksinasi di masing-masing kecamatan jadi total keseluruhan vaksinasi massal di Juni ini sebanyak 9.500 orang,” terangnya.

Dia menambahkan, Wali Kota Samarinda berharap setelah adanya vaksinasi massal ini mampu menumbuhkan optimisme masyarakat dalam bertahan di tengah Pandemi. Pemberian vaksinasi ini tentunya tidak cukup sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Tidak kalah pentingnya semua harus tetap menerapkan disiplin dan penegakan protokol kesehatan, selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.(*/man)

DKP3A Kaltim Gelar Pelatihan Pendampingan Korban Kekerasan

June 14, 2021 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

SAMARINDA – Dalam rangka memberikan pelayanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasaan, diperlukan upaya pendampingan psikologis yang dilakukan oleh psikolog untuk membantu dalam pemulihan korban kekerasaan.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita melalui Sekretaris DKP3A Kaltim Eka Wahyuni mengatakan, pendampingan merupakan proses memandirikan korban dengan cara menggali masalah serta membantu korban untuk lebih berdaya dan mampu menjalani kehidupannya setelah kasus yang dialaminya.

Selain itu, tantangan besar bagi Lembaga Layanan dalam penanganan psikologis bagi korban kekerasan di daerah yaitu jumlah psikolog yang tersebar di kabupaten/kota terbatas dan tenaga pendamping belum dibekali dengan keterampilan konseling yang mumpuni.

Berdasarkan data aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), jumlah kekerasaan yang terjadi di Provinsi Kalimantan Timur dari tahun 2019 hingga 2021 terdapat 1386 pengaduan yang masuk.

“Sebanyak 629 pengaduan pada tahun 2019, 612 pengaduan pada tahun 2020 dan 145 pengaduan yang terhitung hingga tanggal 11 Juni 2021,” ujarnya pada kegiatan Pelatihan Pendampingan Korban Kekerasan Bagi Lembaga Layanan, di Hotel Grand Victoria Samarinda, Senin (14/6/2021).

Eka melanjutkan, pengaduan didominasi oleh kasus KDRT Fisik sebanyak 277 kasus pada tahun 2019, 255 kasus pada tahun 2020 dan 72 kasus yang terhitung hingga tanggal 11 Juni 2021.

Sedangkan pengaduan terbanyak kedua adalah kasus kekerasan seksual sebanyak 200 kasus pada tahun 2019, 226 kasus pada tahun 2020 dan 52 kasus yang terhitung hingga tanggal 11 Juni 2021.

Mengingat banyaknya jumlah kasus yang terjadi, diperlukan tenaga pendamping yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam penanganan korban kekerasan di daerah.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 peserta dari UPTD PPA kabupaten/kota se Kaltim. Hadir menjadi narasumber Ketua Tim Percepatan Maratua, Meiliana, Kepala Bidang PPPA Junainah, Kabid SIGA Iwan Heriawan dan Psikolog Biro Psikologi Inka Alzena Samarinda Siti Mahmudah I K. (dell)

 

Kawasan Industri PPU Diharapkan Mampu Topang IKN

June 14, 2021 by  
Filed under PPU

PENAJAM – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Penajam Paser Utara (PPU), Surodal Santoso, membuka secara resmi Sosialisasi Pembangunan Kawasan Industri di Kabupaten PPU, Senin (14/06/2021) siang di Aula lantai I Kantor Bupati PPU. Kegiatan ini di hadiri oleh Direktur Perwilayahan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (RI) beserta jajarannya.

Dalam sambutannya Surodal Santoso mewakili bupati PPU mengatakan, sesuai dengan amanat Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang sudah tertuang dalam Pasal 14, bahwa Pemerintah Daerah melakukan percepatan dan pemerataan pembangunan industri ke seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui perwilayahan industri.

Oleh karena itu kata dia, Pemerintah Kabupaten PPU telah mempersiapkan kawasan industri seluas 5.000 Ha yang nantinya akan menjadi pusat investasi bagi investor dalam membangun industri di Kabupaten PPU.

” Kami sadar betul dalam pelaksanaan pembangunan kawasan industri terdapat banyak kendala terutama terkait pembebasan lahan. Saat ini lahan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten PPU telah disiapkan seluas 40 Ha, dimana berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 142 tentang Kawasan Industri dibutuhkan minimal lahan yang dikuasai pemerintah seluas 50 Ha untuk membangun kawasan industri, ” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten PPU lanjut dia, akan berupaya untuk mewujudkan pembangunan kawasan industri di Kabupaten PPU. Untuk mendukung dan mewujudkan niat baik tersebut, maka pemerintah sedang mempersiapkan Rencana Pembangunan Industi Kabupaten (RPIK) yang nantinya akan ditetapkan sebagai peraturan daerah yang akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP 2019-2039) dan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN 2015 – 2035).

” Saya berharap dengan adanya sosialisasi yang diberikan hari ini terkait kawasan industri bagi pemangku kebijakan dan penggunaan kawasan industri nanti dapat bersama-sama mewujudkam kawasan industri sebagai penopang pembangunan ekonomi di kawasan Kabupaten PPU, ” tutupnya. (*/adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1766980
    Users Today : 2461
    Users Yesterday : 3856
    This Year : 703490
    Total Users : 1766980
    Total views : 14897195
    Who's Online : 52
    Your IP Address : 216.73.216.234
    Server Time : 2026-05-09