Sambut ASO, Warga Miskin Akan Dapat STB

July 24, 2021 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Samarinda, Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan 12 kabupaten/kota terpilih di Indonesia yang akan memulai penerapan Analog Switch Off (ASO) pada tahap pertama tanggal 17 Agustus 2021 mendatang dimulai

“Bangga dan beruntung Provinsi Kaltim termasuk dari lima provinsi terpilih untuk penerapan ASO ini pertama kali di Indonesia, tepatnya di kota Samarinda, kota Bontang dan Kabupaten Kutau Kertanegara yang kita sebut dengan zona Kaltim-1” kata Muhammad Faisal Kepala Diskominfo Prov Kaltim, Sabtu (24/7/2021)

Muhammad Faisal

Menyongsong pelaksanaan tersebut yang sebentar lagi, maka akan dibagikan Set Top Box (STB) untuk warga miskin di tiga daerah tersebut sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial. Di daerah nanti akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat dan juga Diskominfo nya,

“Dari 90.695 calon penerima untuk Tahap 1 ASO ini, sebanyak 29.368 penerima dialokasikan untuk daerah Kaltim-1 dengan rinciannya adalah untuk kota Samarinda sebanyak 7.219, kota Bontang 2.437 dan Kutai Kertanegara sebanyak 19.712 penerima’” lanjut Faisal.

Dijelaskan Faisal, ketika ASO diterapkan pada 17 Agustus nanti, maka semua siaran televisi di wilayah Kaltim-1 akan digital. Jika siarannya sudah digital maka dibutuhkan smart televisi atau internet TV untuk bisa menangkap siarannya.

Jika siaran digital maka masyarakat akan dapat menikmati sajian yang lebih bersih, jernih, berkualitas dan canggih, namun harus menggunakan Smart televisi . Jika belum Smart TV maka dibutuhkan sebuah alat lagi untuk bisa menangkap siarannya yang disebut dengan STB.

“Nantinya akan dipasang antara antena dan televisi,” ujarnya mantan Kabag Humas Pemkot Samarinda ini menjelaskan.

STB inilah nantinya akan mengubah signal digital yang ditangkap oleh antenna menjadi analog kembali menyesuaikan televisi analog yang ada saat ini.

Dikatakan Faisal, tidak perlu mengganti televisi walaupun siarannya sudah digital semua. Harganya STB tidak mahal dipasaran dan cukup sekali saja membelinya.

“Sekarang saja sudah on air 17 dari 23 siaran televisi digital yang terdaftar di Kaltim-1 serta akan terus bertambah jumlah siaran digitalnya.”ucapnya.

Tentu saja hal ini akan semakin banyak pilihan masyarakat untuk menikmati siaran televisi yang berkualitas secara gratis, khusus untuk warga miskin sesuai data DTKS juta akan mendapatkan STB secara cuma-cuma. (*)

Jasa Raharja Gelar Pelatihan Layanan Prima

July 24, 2021 by  
Filed under Berita

SAMARINDA – Pandemi tidak menjadi halangan untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Itulah yang dilakukan PT Jasa Raharja Cabang Kaltim dengan menggelar pelatihan service excellent (sex) alias layanan prima menggandeng Semesta Academy, Sabtu (24/7/2021) melalui virtual zoom.

Membuka kegiatan tersebut, Eva Yuliasta SE, MSc, kepala PT Jasa Raharja Cabang Kaltim memberikan apresiasi atas pelatihan yang dilakukan Jasa Raharja Perwakilan Samarinda.

“Kegiatan ini merupakan rangkaian diklat untuk menunjang performance dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan di Jasa Raharja. Ini juga sesuai program pengembangan pegawai yang sudah disusun kantor pusat,” sebut Eva.

Apresiasi juga diberikan pada jajarannya karena bersedia meluangkan waktu di akhir pekan. “Biasanya ini adalah waktu untuk keluarga, tapi ternyata semua berdedikasi mau mengikuti kegiatan ini, mudah-mudahan majelis ilmu ini jadi ladang amal,” harapnya.

Dikatakan, tugas Jasa Raharja selalu bersentuhan dengan masyarakat. Salah satu yang perlu ditingkatkan adalah bagaimana cara melayani masyarakat termasuk ketika melayani keluhan atau komplain.

Eva menyampaikan, kinerja Jasa Raharja Kaltim pada semestar pertama tahun ini berhasil membukukan laba positif. “Walaupun pandemi, ternyata kita bisa membukukan laba. Ini adalah pencapaian yang luar biasa,” sebut Eva.

Atas pencapaian itu, Eva berharap tidak hanya bagus di atas kertas. Tapi berharap kinerja itu adalah hasil dari kemampuan staf dan pejabat serta jajaran manajemen yang memiliki kapasitas yang unggul.

“Kompetensi yang sudah disusun kementerian BUMN semakin kompleks, bahkan akan ada perubahan. Tuntutan ke depan, kita harus kompeten di segala bidang. Harus bisa multitasking, untuk mendukung pengembangan diri dan penyelesaian masalah,” beber wanita yang ramah dan gaul ini.

Tak ketinggalan, Eva juga berpesan pada jajarannya agar tidak cepat merasa nyaman atau merasa puas. “Begitu merasa cepat puas, itu akan menghapus harapan untuk terus berkembang,” ucap pemilik hobi bersepeda ini.

Terakhir, Eva juga berharap, setelah pelatihan ini, seluruh jajarannya dimonitor dan terus diberikan pembinaan sekaligus tantangan, sehingga ilmu yang dipelajari hari ini tidak hilang begitu saja. “Kita ingin peserta Diklat ini tidak sekadar kewajiban, tapi benar-benar ada yang bisa dipelajari,” pungkasnya.

Sebelum acara pelatihan berlangsung, sempat ada kejutan ulang tahun yang diberikan untuk Eva Yuliasta. Seluruh peserta diklat mengganti latar virtual dengan ucapan ulang tahun, serta beberapa pantun pun terucap sebagai hadiah. Tak lupa, video pun diputarkan dalam ruangan media maya itu.

Hadir dalam pelatihan virtual tersebut Kepala Bagian Administrasi PT Jasa Raharja Cabang Kaltim Hadi Triyono, Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Samarinda Agung Abimanyu, serta Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Tarakan Ahmad Arkan Nugraha.

Narasumber yang dihadirkan dalam pelatihan ini adalah I Made Kertayasa dan Endro S. Efendi. Keduanya adalah master trainer dari Semesta Academy. (*)

BUMDes di PPU Daftar Badan Hukum

July 24, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

Herly First Ayu Octavera

PENAJAM – Hingga saat ini baru ada satu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur yang mendaftar ke laman resmi Kemendes PDTT untuk memperoleh status badan hukum.

“BUMDes yang telah mendaftarkan ke laman bumdes.kemendesa.go.id ini adalah BUMDes Usaha Karya Mandiri Suko Mulyo,” ujar Ketua II Perserikatan BUMDes Indonesia (PBI) Kabupaten PPU Herly First Ayu Octavera di Sepaku, Jumat (23/7/2021)

Ayu yang juga Kepala Pengelola BUMDes Usaha Karya Mandiri Suko Mulyo ini melanjutkan, pendaftaran untuk memperoleh status badan hukum ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Dalam hal ini, lembaga yang memiliki kewenangan melegalkan BUMDes maupun BUMDes Bersama sebagai badan hukum adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), sehingga dalam link pendaftaran tersebut dilakukan kerja sama dengan Kemenkumham.

“Keuntungan setelah BUMDes mendaftar, kemudian diverifikasi, dan memperoleh status badan hukum, antara lain untuk memberikan kemudahan kerja sama dengan pihak lain untuk mengembangkan usaha,” ucap Ayu yang ayu ini.

Berdasarkan data dalam link bumdes.kemendesa.go.id hingga Jumat malam (23/7), secara nasional sudah ada 1.022 BUMDes yang mendaftarkan nama BUMDes, kemudian ada 861 BUMDes yang mendaftar badan hukum. Dari jumlah ini, 203 BUMDes terverifikasi dokumen.

Selanjutnya terdapat 585 BUMDes Bersama yang mendaftar nama dan yang terverifikasi nama ada 150 BUMDes Bersama.

Kemudahan terdapat 33 BUMDes Bersama mendaftar untuk berbadan hukum, sementara yang terverifikasi dokumen baru ada 3 BUMDes Bersama.

“Harapan saya, di akhir tahun ini semua BUMDes di Kabupaten PPU sudah mendaftar agar ke depan semuanya berbadan hukum, jika masih ada yang kesulitan saat mendaftar, nanti kita coba buatkan tutorialnya,” ujar Ayu. (*/g)

Peringatan HAN 2021 Harus Tingkatkan Kepedulian Terhadap Anak

July 24, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

SAMARINDA – Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan melalui peringatan Hari Anak Nasional (HAN) diharapkan pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama berpartisipasi secara aktif untuk meningkatkan kepedulian dalam menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi. Selain itu juga memastikan segala hal yang terbaik untuk anak dalam pertumbuhan dan perkembangannya.

“HAN harus dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kepedulian semua warga bangsa Indonesia, baik orang tua, keluarga, masyarakata, dunia usaha, media massa dan pemerintah terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak, agar anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, sehingga menjadi generasi penerus yang berkualitas tinggi,” ujar Soraya dalam acara puncak Hari Anak Nasional Tahun 2021 dengan agenda Dialog Menteri PPPA dengan Forum Anak se Indonesia, berlangsung virtual, Jumat (23/7/2021).

Dikatakan Soraya, upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak dalam masa pandemi Covid-19 menghadapi beberapa tantangan. Hal ini berimplikasi pada pelaksanaan berbagai kebijakan, program dan kegiatan penanganan dan pencegahan Covid-19 oleh kementerian / lembaga / pemda yang masih belum sepenuhnya dapat dilakukan secara optimal berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Noryani Sorayalita

“Beberapa dampak negatif bagi anak antara lain kehilangan pengasuhan, mengalami kekerasan baik verbal maupun non verbal, berkurangnya kesempatan anak untuk bermain, belajar, dan berkreasi akibat diterapkannya kebijakan jaga jarak maupun belajar dirumah,” kata Soraya.

Soraya menambahkan pihaknya terus berupaya bersinergi dengan berbagai pihak untuk mendorong keluarga Indonesia khusunya di Kaltim menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak.

“Upaya ini akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air dimasa pandemi Covid-19 jika semua pihak ikut berpartisipasi,” terang Soraya.

Ia juga mengajak Forum Anak untuk aktif berperan meningkatkan kapasitas anak di bidang penanaman nilai-nilai luhur budaya bangsa, nasionalisme, patriotisme, serta pengembangan karakter bangsa yang disampaikan dalam suasana bermain, partisipatif dan rekreatif.

“Juga sebagai Pelapor dan Pelopor dalam mengawal lima arahan Presiden RI,” tutup Soraya. (*/dell)

Pemkab Paser Batalkan MTQ Kecamatan Muara Komam

July 24, 2021 by  
Filed under Paser

TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser membatalkan kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten di Kecamatan Muara Komam dikarenakan tingginya kasus Covid-19.

“Karena kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Paser sekarang kita berada di zona merah dan perkembangan terakhir khusus di Kecamatan Muara komam kasus covid-19 semakin meningkat, maka MTQ ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya, Jumat (23/07/2021).

MTQ di Kecamatan Muara Komam sebelumnya direncanakan dilaksanakan pada 26 Juli 2021. Atas pembatalan ini Katsul memohon maaf kepada panitia yang terlibat, Camat Muara Komam dan para Camat serta masyarakat Muara Komam.

Katsul Wijaya

“Kami mohon kepada seluruh peserta 10 Kecamatan dan terus tuan rumah Kecamatan Muara Kaman dapat memahami penundaan ini,” ujar Katsul.

Penundaan ini akan disampaikan kepada Kementerian Agama dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Paser.

“Mudah-mudahan kondisi ini selalu terjadi penurunan insyaallah akan dilakukan pelaksanaan MTQ ini,” ucap Katsul.

Penundaan ini didasarkan pada Surat Edaran Bupati Paser nomor 451.14/627/Kesra perihal penundaan pelaksanaan MTQ ke-46 tingkat Kabupaten tertanggal 23 Juli 2021.

“Berdasarkan surat kepolisian Negara republik Indonesia daerah Kalimantan Timur resor Paser nomor B/02/VII2021 intelkam tanggal 21 Juli perihal saran kan udah di MTQ di Kecamatan Muara Kaman tahun 2001 dan mempertimbangkan kondisi penyebaran covid 19 di Kabupaten Paser yang mengalami selama seminggu terakhir sehingga Kabupaten Paser masuk dalam kategori zona merah.” Demikian bunyi surat edaran tersebut. (*)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1185897
    Users Today : 1595
    Users Yesterday : 5952
    This Year : 122406
    Total Users : 1185897
    Total views : 11285092
    Who's Online : 87
    Your IP Address : 216.73.216.159
    Server Time : 2026-01-23