Wali Kota Serahkan 2.030 Paket Bantuan Sembako dan Obat-obatan

August 17, 2021 by  
Filed under Samarinda

SAMARINDA– Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyerahkan 2.030 paket sembako dan obat-obatan untuk warga, Senin (16/8/2021) sore. Penyerahan dilakukan Wali Kota di Ruang Utama Balai Kota, dengan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Sugeng Chairuddin, Asisten I Tejo Sutarnoto, Asisten II Nina Endang Rahayu, Asisten III Ali Fitri Noor beserta para pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Dari 2.030 paket tersebut, untuk warga diserahkan melalui para camat dengan masing-masing kecamatan mendapatkan 200 paket sembako. Sedangkan untuk 30 paket lainnya berisi sembako dan obat-obatan, diserahkan kepada dua kelompok relawan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Untuk teknis pembagiannya, saya serahkan sepenuhnya kepada para camat untuk mengatur dengan lurah-lurahnya. Yang terpenting bisa merata dan warga bisa terbantu,” ujar Wali Kota di hadapan para camat.

Orang nomor satu di Kota Samarinda ini menerangkan, bantuan diserahkan secara bertahap Kren memang harus melalui proses packing. Di sisi lain, diharapkan agar bantuan tidak sampai menumpuk dan langsung menyentuh warga yang memang benar-benar membutuhkan di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Jadi kalau ada warga yang belum dapat bantuan di tahap ini, nanti pasti dapat di tahap berikutnya sambil menunggu proses packing. Yang jelas, Pemkot Samarinda akan terus menggalang bantuan untuk meringankan beban warga, karena kita semua tidak tahu sampai kapan Covid-19 ini akan berakhir,” ungkapnya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim dua periode ini juga memberikan kesempatan kepada para camat untuk menggalang bantuan di wilayahnya masing-masing dengan melibatkan partisipasi pihak swasta. Harapannya agar semakin banyak warga yang menerima bantuan.

“Insyaallah dalam waktu dekat kita lanjutkan dengan bantuan tahap berikutnya. Kemudian ada juga bantuan dana dari salah satu perusahaan. Nanti langsung dipakai untuk membeli sembako. Kemudian dipaketkan dan selanjutnya dibagikan kepada warga kita,” terang Wali Kota. (Kmf/man)

Wali Kota dan Wawali Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden

August 17, 2021 by  
Filed under Samarinda

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin menghadiri Pidato Kenegaraan Presiden RI pada sidang tahunan MPR RI melalui siaran langsung Channel Youtube resmi DPR RI, Senin (16/8/2021) pagi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraannya bangga terhadap patuhnya masyarakat tentang protokol kesehatan (prokes) Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

“Dulu hal-hal yang dianggap tabu seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, sekarang menjadi kebiasaan masyarakat dalam menngurangi angka penularan Covid-19. Di masa pandemi ini, telah mempercepat pengembangan industri kesehatan serta pengembangan vaksin merah putih dan oksigen untuk kebutuhan kesehatan. Ketersediaan dan keterjangkauan bahan obat akan kami jaminkan,” ucap Presiden.

Jokowi juga mengancam para tenaga kesehatan yang mencoba bermain. “Tidak ada toleransi bagi yang mempermainkan misi kemanusiaan dan misi kebangsaan ini,” ancam Jokowi.

Pimpinan nomor 1 di RI ini juga tetap menjadikan pengembangan ekonomi kerakyatan dan kemajuan infrastruktur penghubung sebagai prioritas. (Kmf/man)

Satresnarkoba Kubar Tangkap PNS dan Tenaga Honor

August 17, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

SENDAWAR – Satuan Resnarkoba (Satresnarkoba) Polres Kabupaten Kutai Barat (Kubar), berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kubar, dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang dilalukan PNS salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tenaga honor di salah satu sekolah

“PNS berinisial MDN 40) berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/ 110 / VIII / 2021 / SPKT.Satresnarkoba/Polres Kubar/Polda Kaltim tanggal 13 Agustus 2021,” terang Kepala Polres Kubar, AKBP Irwan Yuli Prasetyo, melalui Kasat Narkoba Polres Kubar, AKP Bitabriyani SH kepada wartawan di Mapolres, Senin (16/8/2021).

AKP Bitabriyani, SH

Dikatakan AKP Bitabriyani, tersangka ditangkap di Dermaga Pelabuhan Kampung Long Melaham, Kecamatan Long Bagun, Jumat 13 Agustus 2021, sekira jam 15.00 Wita.

“Tersangka MDN diamankan bersama barang bukti (BB) berupa satu poket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang   dibungkus plastik klip putih bening dengan berat kotor 9 gram,” ungkapnya.

Menurut Kasat Narkoba, BB lainnya yang juga diamankan dari tersangka, berupa 1 unit telepon genggam/handphone (HP) warna biru, kemudian 1 buah kotak yang dilakban warna coklat dan ada tulisan ‘Buat DINA M’ disertai alamat dan nomor HP.

“Turut diamankan 3 lembar potongan tissu warna putih, 1 buah tas kain warna merah, 2 ball plastik klip ukuran 2 X 3 warna bening, 2 buah potongan lakban warna coklat, serta 1 buah plastik warna merah,” urainya.

Kasat Narkoba menuturkan, tersangka MDN berhasil diamankan, berkat informasi dari masyarakat kepada Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kubar akan ada pengiriman narkotika jenis sabu ke Kampung Long Melaham.

Anggota opsnal bergerak melakukan kontrol terhadap pengiriman tersebut. Saat berada di Dermaga Pelabuhan Kampung Long Melaham, ada seseorang yang selanjutnya diketahui adalah tersangka MDN yang mendatangi speedboad dan menerima bungkusan tas warna merah dari speedboad tersebut.

“Saat tersangka MDN akan meninggalkan dermaga pelabuhan, langsung dilakukan penangkapan. Karena situasi tidak memungkinkan, selanjutnya tersangka MDN dibawa ke dermaga pelabuhan Markas Polsek Long Bagun,” katanya.

Kepada polisi, tersangka MDN mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Dia mengaku mendapatkannya dari seseorang di Kota Samarinda, yang ini sedang dilakukan pendalaman oleh Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kubar.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MDN dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2), UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya, pidana penjara paling lama 20 tahun.

Sementara itu pada Sabtu (14/8/2021) pukul 12.34 wita, anggota polsek Melak mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba di simpang Kampung Lengan, Kecamatan Mook Manaar Bulant. Anggota saat tiba di lokasi mendapatkan orang yang dicurigai kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka bernama RH (41) Sakaq Lotoq , karyawan honorer di salah satu sekolahan. dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah bungkusan kecil yang lakban.

“Setelah anggota membuka bungkusan ditemukan narkotika yang diduga sabu sabu seberat 0.4 gram, dan satu buah bong dari botol larutan,”ujar Bitabriyani.

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diancam dengan pasal 112 ayat 1 subs pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009, ancaman hukuman 5 tahun penjara. (arf)

6.355 Warga Binaan Kaltim dan Kaltara Dapat Remisi

August 16, 2021 by  
Filed under Berita

SAMARINDA – Sebanyak 6.355 warga binaan di lembaga pemasyarakatan se Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mendapat remisi atau pengurangan hukuman menjelang perayaan HUT ke-76 RI. Pemberian remisi kepada para tahanan terdiri atas Remisi Umum (RU) I atau pengurangan masa hukuman sebanyak 6.254 orang dan Remisi Umum II atau bebas sebanyak 101 orang.

Penyerahan remisi secara simbolis oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor didampingi Wakil Gubernur Hadi Mulyadi dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim Sofyan di Halaman Lapas Kelas II A Smaarinda, Senin 16 Agustus 2021.

Gubernur Isran berpesan kepada seluruh warga binaan untuk tetap melaksanakan disiplin dalam mengikuti program binaan baik itu di Lapas, Rutan maupun di Lembaga Pembinaan Kemasyarakatan Anak.

Isran Noor berharap kepada warga binaan yang bebas murni bisa meningkatkan keimanan, ketawaan dan beraktifitas seperti biasa.

Mantan Bupati Kutai Timur itu meminta kepada petugas jajaran pemasyarakatan untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada warga binaan.

“Ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada mereka, pedomani Pancasila sebagai landasan, senantiasa mengedepankan Bhineka Tunggal Ika, semangat toleransi serta menghindari ujaran kebencian,”pintanya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim Sofyan menjabarkan dari 6.355 warga binaan yang mendapatkan remisi dengan rincian sebagai berikut, Lapas Kelas II Samarinda sebanyak 618 orang RUI 612 orang dan RU2 6 orang.

Berikutnya, Lapas Kelas II A Balikapan sebanyak 868 orang, RU1 : 868 orang, RU2 : 1 orang, Lapas Kelas II A Tenggarong sebanyak 710 orang, RU1 : 710 orang, RU2 : nihil, Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda sebanyak 740 orang, RU1: 693 orang, RU2 : 47 orang; Lapas Kelas II A Bontang sebanyak 751 orang, RU1 : 733 orang, RU2: 18 orang.

Selanjutnya Lapas Perempuan Kelas II A Tenggarong sebanyak 210 orang, RU1: 200 orang, RU2 : 10 orang; Lapas Kelas IIA Tarakan sebanyak 482 orang RU1 : 472 orang, RU2: 10 orang; LPKA Kelas II Samarinda sebanyak 43 orang, RU1 42 orang, RU2: 1 orang; Lapas kelas II B Nunukan sebanyak 454 orang, RU1: 453 orang; RU2 : 1 orang,

Kemudian, Rutan Kelas IIA Samarinda sebanyak 357 orang RU1 : 357 orang, RU2 : Nihil; Rutan Kelas IIA Balikpapan sebanyak 280 orang, RU1:280 orang, RU2 : nihil; Rutan Kelas II B Tanah Gerogot sebanyak 402 orang, RU1 : 402 orang, RU2 : Nihil dan Rutan Kelas IIB Tanjung Redep sebanyak 440 orang, RUI : 433 orang, RU2 : 7 orang.

“Kami berharap yang bebas nanti bisa bersosialisasi dengan masyarakat secara baik dan tidak mengulangi perbuatannya lagi,”tuturnya. (*/SM)

Ekspor Nonmigas Kaltim Capai USD 7,1 Miliar

August 16, 2021 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Kontribusi Kalimantan Timur memberikan andil terhadap perekonomian nasional. Hal ini terlihat dari laporan Kementerian Perdagangan terkait sumbangan terbesar ekspor nonmigas nasional sepanjang Januari hingga Mei 2021.

Pekan ini, Kementerian Perdagangan telah merilis empat provinsi di Indonesia dengan sumbangan terbesar ekspor nonmigas nasional, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur dan Riau.

HM Yadi Robyan Noor

“Alhamdulillah, Kaltim berada di posisi ketiga dengan kontribusi ekspor nonmigas nasional Januari-Mei 2021 sebesar USD 7,1 miliar,” kata Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor, Minggu (15/8/2021).

Jawa Barat menjadi provinsi dengan ekspor tertinggi pada periode yang sama yakni USD 13,2 miliar, disusul Jawa Timur dengan nilai ekspor USD 8,3 miliar. Sedangkan di posisi empat besar adalah Provinsi Riau dengan sumbangan ekspor USD 6,9 miliar.

Ini menjadi capaian yang sangat  baik bagi Kaltim sebab pada periode yang sama tahun 2020, Kaltim juga berada di posisi ketiga dengan kontribusi ekspor nonmigas sebesar USD 5,2 miliar.

“Ada peningkatan jumlah ekspor kurang lebih USD 2 miliar atau meningkat sekitar 36 persen. Cukup signifikan peningkatannya. Ini yang kita pacu agar bisa terus meningkat,” tegas Roby.

Total ekspor nonmigas nasional Januari-Mei 2021 sebesar USD 79,7 miliar, sementara periode yang sama tahun lalu USD 60,9 miliar. Produk nonmigas yang memberikan kontribusi besar terhadap ekspor nasional itu meliputi batu bara, CPO dan turunannya,pupuk dan bahan kimia anorganik, kayu dan olahannya, ikan dan udang, bahan kimia organik dan aneka produk kimia lainnya.

Roby menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan optimalisasi ekspor nonmigas berupa produk turunan hasil perkebunan, pertanian dan perikanan melalui klaster komoditas.

“Ini kami lakukan agar nantinya mereka bisa melakukan ekspor secara bersama hingga bisa menekan biaya ekspor dibandingkan jika harus dilakukan masing-masing,” terang Roby.

Kabar baiknya lagi, pada periode ini ekspor-impor Kaltim mengalami surplus sebesar USD 6,4 miliar. (sam/adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1555516
    Users Today : 3329
    Users Yesterday : 4765
    This Year : 492026
    Total Users : 1555516
    Total views : 13529110
    Who's Online : 41
    Your IP Address : 216.73.216.27
    Server Time : 2026-03-29