Jadi Rujukan di Indonesia Timur, RS Mata Kaltim Gandeng Semesta Academy

November 26, 2021 by  
Filed under Kesehatan

SAMARINDA – Sejak diterbitkannya SK Gubernur Nomor 74 Tahun 2019 tentang Pembentukan Rumah Sakit (RS) Mata Provinsi Kalimantan Timur, status Balai Kesehatan Mata dan Olahraga Masyarakat (BKMOM) sudah dapat ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Mata Provinsi Kaltim pada 31 Desember 2019. Kini RS Mata Kalimantan Timur terus berupaya meningkatkan pelayanannya. Upaya tersebut ditunjukkan dengan digelarnya sesi pelatihan selama dua hari oleh manajemen RS Mata Kaltim bekerja sama dengan Semesta Academy.

Pelatihan dengan tema delivering service excellent and handling customer’s complaint ini diikuti oleh seluruh manajemen, karyawan, tenaga medis dan tenaga kesehatan.

“Mulai 2020 sudah menjadi Rumah Sakit Mata. Jadi kegiatan ini untuk menyatukan persepsi bersama. Menghadapi tahun 2022, saya berharap ada semangat baru, kekompakan baru,” ungkap Direktur Rumah Sakit Mata Kalimantan Timur drg. Shanty Sintessa Wulaningrum, M. Kes saat membuka sesi pelatihan di Hotel Selyca Samarinda, Jumat (26/11/2021).

Pada 24 September 2021, Gubernur Kaltim Isran Noor melakukan peletakan batu pertama pembangunan RS Mata Kaltim di Jalan M Yamin, Gunung Kelua, Samarinda. Sehingga menurut Shanty, kemampuan sumber daya manusia yang berjumlah sekira 112 orang itu dapat lebih optimum saat memberikan pelayanan di gedung baru yang berlantai enam nantinya.

“untuk penggalangan komitmen, karena organisasi kita baru dua tahun. Saat kita pindah ke M Yamin dari Basuki Rahmat nanti sudah siap semua. Karena konsep balai jadi rumah sakit kan agak berbeda ya,” kata Shanty melanjutkan.

Guna mewujudkan semua itu, maka pelatihan service excellent (layanan prima) bersama Semesta Academy, yakni lembaga edukasi untuk peningkatan soft skil dan omni learning dengan menghadirkan pakar pelatih dari Semesta Academy, I Made Kertayasa dan Endro S. Efendi tersebut patut digelar.

“Semesta Academy ini pihak ketiga. Kita perlu pihak ketiga untuk menilai agar lebih obyektif, agar kita maju, dan bagaimana agar mereka (peserta pelatihan) total dalam mengeksplor kemampuan dan dedikasinya. Juga agar hal-hal negatif tidak terjadi saat bekerja,” kata Shanty menjelaskan.

Sebagai BLUD, layanan prima RS Mata Kaltim patut ditingkatkan. Karena menurut Shanty, saat ini rumah sakitnya menjadi sentral rujukan rumah sakit di wilayah Indonesia Timur. Sebab, di rumah sakit ini dilengkapi fasilitas operasi LASIK (laser-assisted in-situ keratomileusis) untuk menangani beberapa gangguan penglihatan, termasuk rabun jauh (miopia), rabun dekat (hiperopia), dan astigmatisme.

“Kami berharap rumah sakit ini membanggakan Kaltim. Rumah sakit di wilayah timur yang satu-satunya punya lasik, agar biaya lebih murah. Menjadi rumah sakit rujukan satu-satunya untuk wilayah timur Indonesia, jadi andalan Kalimantan Timur,” ungkap Shanty memaparkan.

Meski begitu, ia berharap kemampuan SDM di rumah sakit tipe C itu dapat terus tumbuh dalam hal pelayanan juga fasilitasnya.

“Target kita meningkatnya akreditasi dan memiliki lasik terkini atau terbaru. Itikad baik dari pemerintah sudah ada. Bahkan untuk lasik direncankan 2023,” kata Shanty memungkasi.

Pelatihan tersebut juga diikuti oleh dokter senior spesialis mata di Kaltim, dr. Reinhard Arie Umboh. (*/edr)

Tujuh Raperda Resmi Disahkan Jadi Perda Kota Samarinda

November 26, 2021 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menyetujui 7 (Tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda dalam masa persidangan III di Gedung Utama DPRD Samarinda, Kamis (25/11/2021) malam.Dalam sidang Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2021 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono, dan dihadiri Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Dalam sambutan Walikota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan harapan kerja sama dan koordinasi antara Pemkot dan DPRD Samarinda dapat terpelihara dengan baik demi kebaikan masyarakat Kota Samarinda dimasa yg akan datang. Menurutnya, Perda tersebut penting agar menjadi payung bagi Pemkot Samarinda dalam kelangsungan program kerja menuju kota pusat peradaban.

“Tujuh perda ini sangatlah penting bagi Pemkot Samarinda untuk menjadi payung dalam menjalankan program kerja Pemkot kedepan menuju Samarinda menjadi kota pusat peradaban,”papar Andi Harun dalam sambutannya di Gedung Utama DPRD Samarinda

Andi Harun berharap Perda tersebut dapat memajukan Kota Samarinda, serta dapat membuat tata kelola Pemerintahan menjadi lebih baik dan mendorong terbentuknya Samarinda kearah yang lebih baik.

“Saya juga berharap, Pimpinan DPRD Samarinda dan jajarannya dapat terus mengevaluasi Perda-perda lama maupun menginisiasi perda baru demi tata kelola Samarinda lebih baik,” harapnya

Sementara itu, Usai paripurna, kepada awak media, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Abdul Rofik menjelaskan bahwa, sebelumnya sebanyak 8 Raperda direncanakan bakal disahkan. Kendati, satu Raperda mengenai perizinan dihilangkan berdasarkan adanya dua pendapat.

“Dari bagian hukum Pemprov Kaltim menyarankan ada Raperda. Tapi berdasarkan hasil harmonisasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyarankan agar di include, kan saja dengan Raperda perampingan (perangkat daerah), supaya lebih efektif,”jelas Rofik.

Lanjut, dalam Paripurna tersebut, seluruh Fraksi DPRD Samarinda secara bersama-sama menyetujui Raperda tersebut menjadi sebuah Perda yang akan menjadi pedoman Pemerintah Kota Samarinda dalam menjalankan Pemerintahan kedepan.

Adapun 7 Raperda yang telah disetujui tersebut terbagi menjadi satu usulan DPRD Samarinda dan enam lainnya adalah usulan Pemkot Samarinda.

Raperda Usulan DPRD Kota Samarinda.

1.Raperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah    Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah    Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Adapun usulan Pemkot Samarinda antara lain.

1.Raperda Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum    Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan   Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

2.Raperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Samarinda Jaya   Abadi Kota Samarinda.

3.Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

4.Raperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara.

5.Raperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

6.Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang   Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. (man/adv)

Jambore Pariwisata Hadirkan Atraksi Kesenian dan Olahraga Tradisional

November 26, 2021 by  
Filed under Wisata

Salma Shofa

SAMARINDA -Jambore Pariwisata (JP) Kaltim yang akan berlangsung 3-5 Desember 2021 di Taman Salma Shofa, selain diisi sarasehan tentang pariwisata oleh berbagai organisasi kepariwisataan, juga akan menampilkan atraksi kesenian, olahraga tradisional, seperti belogo, begasing, engrang, hingga demo masak ikan terbang, sup ikan dan fruit carving atau ukir buah.

JP dilaksanakan oleh Jaringan Mitra Pariwisata (JMP) – Tourisme Partnership Network bekerjasama dengan Rumah Seni Tirtonegoro secara gotong royong bersama organisasi para pendukung.

Ketua JMP, Syafruddin Pernyata menyatakan, kegiatan ini dilaksanakan secara swadana atau gotong royong. Karena itu, materi kegiatan disesuaikan dengan kemampuan yang ada.

Dikatakan Syafruddin, saat ini sektor pariwisata sangat terpukul oleh pandemi covid-19. Hampir dua tahun, insan pariwisata dan mitra tak bisa berbuat banyak untuk mendapatkan rezeki dari sektor ini.

“Covid-19 sebulan terakhir ini melandai dan diharapkan kondisi ini dapat dipertahankan sehingga bisa membangkitkan kembali sektor yang banyak menampung tenaga kerja,” papar Syafruddin.

Syarfruddin menjelaskan, JMP menginisiasi Jambore Pariwisata dimaksudkan dapat membangkitkan motivasi, semangat para pelaku pariwisata dan mitranya.

Hingga saat ini, yang telah menyatakan dukungannya untuk berperan serta antara lain, pengusaha biro perjalanan (Asita), general manajer hotel (IHGMA), perhimpunan usaha taman rekreasi (Putri), Badan Promosi Pariwisata (BPPD), pelaku dan pengusaha pariwisata (ASPPI), Masyarakat sadar wisata (Masata), pengusaha jasa boga (APJI), pengusaha pameran (Asperapi), asosiasi pembelajaran Luar Ruang (AELI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Gerakan Literasi Kutai (GLK), Komunitas pariwisata Jelajah, Exotic, Forum Pokdarwis dan pengusaha eksportir ekraf serta seniman.

Menurut Syafruddin, mengingat lokasinya terbatas, para peserta akan digabung berdasarkan jenis usahanya. (*)

Kemenkes RI dan SPEAKS Indonesia Gelar Diskusi Membudayakan GERMAS melalui Pemberitaan Media

November 26, 2021 by  
Filed under Kesehatan

Triyono Lukmantoro – Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro

Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI bekerjasama dengan SPEAK Indonesia dan Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) menggelar acara yang bertema Membudayakan GERMAS Melalui Pemberitaan Media pada Senin (22/11/2021) secara daring melalui aplikasi Zoom meeting.

Diskusi ini bertujuan untuk mensosialisasikan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat  atau GERMAS dengan harapan dapat memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat. Aksi GERMAS ini juga diikuti dengan memasyarakatkan perilaku hidup bersih sehat dan dukungan untuk program infrastruktur dengan basis masyarakat.

Menghadirkan narasumber Triyono Lukmantoro – Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro, Ketua Umum AKKOPSI DR. H. Syarif Fasha, ME yang juga Walikota Jambi, Mochamad Abdul Hakam – Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Budiono Subambang – Direktur SUPD III Ditjend Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Wiwit Heris – Direktur SPEAK Indonesia dan Wagimin – Pegiat GERMAS yang juga Kades Pranggong Kabupaten Boyolali dan dipandu moderator Stefy Thenu – Ketua JMSI Jateng.

Triyono Lukmantoro – Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro mengatakan program GERMAS adalah program yang sangat penting dan sangat bermanfaat dan  sangat diperlukan. Melalui Germas, maka akan memasyarakatkan budaya hidup sehat, meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat dan dukungan program infrastruktur dengan basis masyarakat.

Media massa merupakan perangkat-perangkat komunikasi, baik cetak maupun elektronik, yang menyampaikan pesan-pesan kepada khalayak.

Media dapat menjadi agen sosialisasi dengan mendorong kohesi sosial dengan menampilkan budaya bersama yang telah terstandarisasi.

Dalam konteks pembangunan kolaboratif, media massa juga menjadi salah satu unsur penting. Dukungan media tidak saja memberitakan keberhasilan pembangunan, namun juga memberikan masukan dan kritik. Kritik media menjadi penyeimbang dari kebijakan pemerintah yang dijalankan.

Penegak norma-norma sosial dengan menegaskan kembali perilaku yang pantas dengan menunjukkan tindakan-tindakan masyarakat yang melanggar harapan-harapan sosial.

Jika ada perilaku yang kurang pantas dengan norma-norma sosial , Jika dihubungkan dengan GERMAS, misalnya ada berita seorang guru yang merokok di lingkungan sekolah, sebenarnya tidak boleh dilakukan seorang guru.

“Media menjadi kotrol norma-norma sosial di tengah masyarakat,” ujar Triyono.

Dalam diskusi ini, Ketua Umum Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) DR. H. Syarif Fasha, ME menjelaskan AKKOPSI lahir di Jambi setelah deklarasi Jambi tahun 2009, berbagai  isu strategis di advokasikan kepada seluruh kepala daerah terutama saat pandemi Covid=19.

Beberapa isu seperti pembangunan air minum, sanitasi, perumahan dan pemukiman, kawasan kumuh dan isu strategis perkotaan lainnya termasuk Gerakan Masyarakat Hidup Sehat  atau GERMAS terus digalakkan.

Dimasa pandemi Covid-19 ini peran GERMAS  sangat penting dan relevan dalam menekan penyebaran Covid-19, meski demikian penerapan program GERMAS tentunya memerlukan komitem yang lebih kuat dari kepala daerah termasuk pelibatan partisipasi masyarakat dalam membudayakan GERMAS.

“Beberapa daerah ada yang berhasil menerapkan kebijakan program GERMAS dengan strategi dan kebijakan dengan menyesuaikan dengan karakteristik dan budaya lokal dan kebutuhan masyarakatnya, ini dapat menjadi pertukaran pengalaman keberhasilan suatu daerah,” ujar Syarif.

Sementara itu,  Wiwit Heris – Direktur SPEAK Indonesia, yang menyampaikan bahwa semangat GERMAS perlu terus digalakkan, karena hidup sehat adalah harapan seluruh rakyat Indonesia.

Wiwit Heris – Direktur SPEAK Indonesia

Dia mengatakan SPEAK Indonesia telah bekerjasama dengan Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI dan Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) untuk ikut serta dan terlibat dalam gerakan GERMAS.

“Keterlibatan kepala daerah dalam program GERMAS sangat penting, termasuk di masa pandemi, beberapa kebijakan kepala daerah dan didukung masyarakat telah membuat pandemi menurun, termasuk kebijakan pembangunan lingkungan yang sehat seperti sanitasi yang sehat,” ujar Wiwit.

Proses pembudayaan GERMAS menjadi salah satu hal yang sangat penting untuk dilakukan agar mampu mempercepat dan mensinergikan upaya promotif dan preventif  hidup sehat, sehingga masyarakat mampu lebih produktif dan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit yang diderita dapat menurun.

Berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah Pusat, masih banyak kabupaten/kota di Indonesia yang belum melaksanakan GERMAS. Sebab berdasarkan catatan, sampai kini masih ada 3 provinsi belum menerbitkan regulasi GERMAS. Pada tahun 2020, sebanyak 33%  kabupaten/kota telah melaksanakan Implementasi GERMAS dengan target 30% untuk tahun 2020. Namun, pencapaian tahun 2021 sampai saat ini masih 8% dengan target 48%.

Dengan adanya diskusi Membudayakan GERMAS Melalui Pemberitaan Media ini, diharapkan mampu membawa pengaruh baik kepada masyarakat,  sehingga terwujudnya masyarakat yang sehat dapat segera tercapai. (hel)

 

Suparno Berharap LPJU di Sambutan Terpasang Maksimal

November 26, 2021 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Kecamatan Sambutan menuju Kelurahan Makroman nampak belum terpasang maksimal, sehingga saat melintas pada malam hari jalan nampak gelap. Hal ini menyebabkan kawasan tersebut rawan kecelakaan dan tindak kriminal.

Suparno

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Samarinda, Suparno yang merupakan wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda Kota dan Sambutan ini mengatakan, permasalahan LPJU telah lama dikeluhkan warga Sambutan dan Makroman.

“Saya sudah mendapatkan laporan dari konstituen saat melakukan reses sebelumnya dan mereka mengusulkan LPJU agar terpasang di jalan umum, terutama di kawasan pemukiman warga,” ungkap Suparno di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kamis (25/11/2021).

Lebih lanjut, Politisi dari berlambang Matahari biru ini juga telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pemasangan LPJU. Dan dirinya berharap bukan hanya daerah tersebut daerah lain di Samarinda harus terang sehingga tidak rawan dimalam hari

“Jika tidak dipasang masyarakat juga merasa was-was, sebab rentan kecelakaan dan pembegalan. Kalau sudah terpasang tentu pengguna jalan bakal aman dari kejahatan,” sebutnya

Dia berharap, Pemkot Samarinda melalui dinas terkait dapat memperhatikan dan peka terhadap LPJU sebab fungsinya melindungi dan memenuhi hak pengguna jalan. (man/adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1084357
    Users Today : 2458
    Users Yesterday : 5615
    This Year : 20867
    Total Users : 1084357
    Total views : 10633760
    Who's Online : 48
    Your IP Address : 216.73.216.174
    Server Time : 2026-01-05