Tapal Batas Antar Desa dan Kecamatan Hendaknya Ditangani Serius

November 25, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA– Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Apansyah meminta kepada pemerintah agar lebih serius menangani tapal batas antardesa, kecamatan maupun kabupaten.

Menurutnya, penetapan tapal batas yang belum jelas, dikhawatirkan memiliki potensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kebutuhan peruntukan potensi suatu wilayah. Sehingga diperlukan penanganan lebih serius lagi ke depanya.

Apansyah

“Kita prihatin terhadap tapal batas wilayah Kutim yang belum jelas dari antardesa, kecamatan bahkan kabupaten. Bahkan sampai hari ini yang masih berseteru adalah tapal batas dengan Kabupaten Berau,” ujar Apansyah.

Dia memaklumi jika tapal batas belum seluruhnya selesai, lantaran luasan wilayah Kutim yang sangat besar dibanding kabupaten lainnya di Kaltim. Sehingga pemerintah tidak dapat dengan cepat dalam menangani permasalahan tersebut. Pihaknya terus mendorong agar masalah tabal batas ini ditangani dengan baik nantinya bisa segera rampung.

Selain dengan Kabupaten Berau, hingga saat ini tapal batas Kutim dengan Kota Bontang pun juga sering dipermasalahkan oleh Kota Bontang. Meski jika menganut Undang Undang Pemekeran wilayah tahun 1999, tabal itu itu sudah jelas.

Politikus dari Partai Berkarya yang juga membidangi permasalahan pemetaan itu meminta kepada pemerintah untuk serius menangani polemik tapal batas wilayah di Kutim. (adv)

Pemerintah Sampaikan Nota Penjelasan RAPBD Tahun 2022 ke DPRD

November 25, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyampaikan nota penjelasan tentang nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahhun anggaran 2022 sebesar Rp 2,9 trilyun. Pembacaan nota penjelasan itu disampaikan Wabup Kasmidi Bulang di ruang sidang utama DPRD Kutim, Selasa (23/11/2022).

Mota keuangan tahun anggaran 2022 itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-51, dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni didampingi Wakil Ketua 1 Asty Mazar dan Wakil Ketua 2 Arfan serta dihadiri para anggota dewan, baik secara langsung maupun daring. Hadir juga Sekretaris Kabupaten Israwansyah, sejumlah kepala OPD dan unsur Forkopimda serta undangan lainnya.

Wabup Kasmidi Bulang menyerahkan nota penjelasan RAPBD tahun anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Kutim Joni di ruang sidang utama gedung DPRD Bukit Pelangi

Menurut Ketua DPRD Kutim Joni, penyampaian nota penjelasan pemerintah mengenai RAPBD tahun anggaran 2022 Kabupaten Kutim itu dilakukan sesuai dengan Perda nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 104.

“Kepala daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir,” kata Joni, ketika memimpin Rapat Paripurna tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Kasmidi menegaskan nota keuangan tahun 2022 tersebut, disusun berdasarkan dengan kebijakan umum anggaran serta perintah yang telah disepakati bersama antara Pemerintah dengan DPRD Kutim. Diharapkan pada tahun 2022 mendatang kebijakan, program, dan kegiatan dapat dilaksanakan secara efisien dan ekonomis transparan serta memenuhi persyaratan-persyaratan akuntabilitas.

“Kepada OPD-OPD kami minta untuk melaksanakan program prioritas serta mengacu pada program, dengan memperhatikan perkembangan penanganan pandemi COVID-19 yang terjadi di Kabupaten Kutai Timur,” kata Kasmidi.

Wabup Kutim Kasmidi Bulang menjelaskan, jumlah penerima pendapatan daerah terbesar berasal dari sumber dana transfer yang diproyeksikan sebesar Rp 2,7 trilyun atau 92,66 persen dari total proyeksi pendapatan daerah. Selain itu, penerima pendapatan lainnya berasal dari Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang diproyeksikan sebesar Rp 217 milyar atau 7,35 persen dari total proyeksi pendapatan asli daerah. Ia memaparkan bahwa PAD tersebut berasal dari pajak, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah. (adv)

 

Laila Fatihah Usul Bikin Pos Penjagaan Terpadu di Tepian Mahakam

November 25, 2021 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA –Aktifitas pedagang di Tepian Mahakam kembali dibuka sejak 20 November 2021 oleh Pemerintah Kota Samarinda (Pemkot). Komisi II DPRD Samarinda mengusulkan ke Pemkot Samarinda membuat Pos Penjagaan Terpadu di Tepian Mahakam. Ini untuk memudahkan Pemkot melakukan pengawasan secara intensif aktifitas pedagang dan masyarakat di kawasan Tepian Mahakam, apabila dibuka kembali.

Pos Penjagaan Terpadu itu nanti diisi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Laila Fatihah

“Pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan. Saat ini, status Samarinda masih PPKM level 2. Selain itu, bisa menertibkan gangguan preman maupun gelandangan dan pengemis,” ucap anggota Komisi II DPRD Samarinda Hj Laila Fatihah, Rabu (24/11/2021).

Menurut dia, petugas di Pos Penjagaan Terpadu nanti bisa bergantian. Terpenting, suasana di kawasan Tepian Mahakam bisa aman dan kondusif.

“Pengelolaan pungutan atau retribusi dalam aktivitas pedagang di Tepian Mahakam bisa langsung dikelola Pemkot. Ini untuk menghindari kebocoran pendapatan,” kata dia. (man/adv)

Sopian Hadiri BK DPRD Se Kaltim, Sebagai Wadah Silaturrahmi dan Komunikasi

November 25, 2021 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Samarinda Ahmat Sopian Noor menghadiri rapat kerja (raker) Kabupaten/Kota se-Kaltim dengan BK DPRD Kaltim. Rapat kerja tersebut digelar di Gedung D Lantai 6 Gedung DPRD Kaltim, Selasa (16/11/2021) lalu.

Hadir dalam raker tersebut Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan Antar Lembaga Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, Andi Bataralifu sebagai narasumber.

Ahmat Sopian Noor

Ahmat Sopian Noor menyambut baik rapat kerja yang digagas BK DPRD Kaltim ini. Menurut Ahmat Sopian Noor, kegiatan ini sebagai wadah silaturahmi, komunikasi, dan koordinasi BK DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Forum ini memberikan nilai tambah untuk lebih memantapkan tugas dan fungsi BK sebagai bagian dari alat kelengkapan Dewan,” sebut Politisi Golkar ini, Rabu (24/11/2021)

Sementara itu, Ketua BK DPRD Kaltim Ekti Imanuel menyampaikan bahwa raker ini bertujuan untuk memberikan ruang berdialog, bertukar pikiran, bersinergi dan memperkuat wawasan anggota BK DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Kaltim.

“Raker ini untuk meneguhkan pelaksanaan peran, tugas, fungsi, dan wewenang BK DPRD, mengevaluasi dan memperkuat kode etik serta tata beracara BK di internal DPRD,” terangnya

Andi Bataralifu membawakan materi “Meneguhkan Peran BK DPRD, Pentingnya Merumuskan Kode Etik dan Tata Beracara BK DPRD serta Implementasinya”.

Raker tersebut dihadiri juga Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo, Wakil Ketua BK Saefuddin Zuhri, Anggota BK DPRD Kaltim diantaranya M Syahrun, Veridiana Huraq Wang, dan Yenni Eviliana serta dihadiri Ketua dan Wakil Ketua BK DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltim. (man/adv)

DPRD Samarinda Dorong Tim TAP Rancang Pembangunan Strategis

November 24, 2021 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca mendorong kebijakan Walikota Samarinda, Andi Harun, yang membentuk Tim Aksererasi Pembangunan (TAP).

Tim TAP berjumlah 22 orang secara resmi telah dilantik Andi Harun pada, Jumat (12/11/2021) yang lalu. Dikatakan Markaca, Tim ini nantinya bisa menjadi pengingat sekaligus perumus program-program pembangunan yang telah dicanangkan.

Markaca

“Menurut saya, wali kota bisa mendapat pandangan atau masukan saat mendiskusikan masalah pembangunan,” ungkapnya, Selasa (23/11/2021).

Salah satu Program TAP ini, kata Markaca, harus merancang agar pembangunan penanggulangan banjir Samarinda perlu dirancang dengan melalui tim TAP, agar masalah banjir itu segera terurai.

Lebih lanjut Markaca, tim TAP ini bisa menjadi pendorong untuk memanfaatkan potensi-potensi lain dalam pencarian sumber dana untuk memenuhi kebutuhan anggaran.

Tim yang terdiri dari para akademisi, politisi, bahkan pengusaha dan ini dikatakan Markaca dapat dimanfaatkan dalam mempercepat pembangunan di Samarinda.

“Terutama pemanfaatan dalam mencari sumber dana diluar APDB, mana cukup kalau pake dana daerah saja,” Ujarnya.

Oleh sebab itu Politikus Gerindra ini menekankan agar TAP ini secara tak langsung dapat menyaingi bahkan lebih dari OPD

Tak hanya itu , tim ini nantinya dapat berkolaborasi dengan OPD dalam perencanaan pembangunan sebelum APBD mendatang di sakhkan.

“Tim ini kan bekerja untuk wali kota tapi bukan untuk menyaingi para OPD karena tim ini nantinya bisa saling berkoordinasi,” tambahnya.

Ke depan ungkap Markaca, akan memanggil tim tersebut untuk menggelar hearing terkait program yang akan dijalankan kedepan serta memperkuat koordinasi sebagai mitra kerja komisi III DPRD Samarinda.

“Dalam waktu dekat kami dari Komisi III akan menjalin komunikasi dan koordinasi terkait program dan kegiatan yang dilakukan oleh tim akselerasi ini,” tutupnya. (man/adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1098782
    Users Today : 3701
    Users Yesterday : 3662
    This Year : 35292
    Total Users : 1098782
    Total views : 10761310
    Who's Online : 56
    Your IP Address : 216.73.216.135
    Server Time : 2026-01-08