Pengurus Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia se-Kota Batu Dilantik

February 14, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Pengurus Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia se-Kota Batu

BATU – DPC APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia) se-Kota Batu periode 2022-2025 dilantik dan dikukuhkan di Sekretariat APKLI Ruko Kapten Ibnu, Senin (14/2/2022).

Wakil Ketua Umum DPP APKLI Hero Samudra saat melantik DPC Kec. Batu, DPC Kec. Junrejo dan DPC Kec. Bumiaji Kota Batu menyampaikan keberadaan APKLI, dapat memfasilitasi PKL untuk mendapatkan perlindungan lembaga dan badan hukum. Selain itu, dengan bergabungnya PKL dengan APKLI, Pemerintah Jawa Timur dan Kota Batu akan memberikan subsidi bunga jika PKL mengajukan Pinjaman ke BPR milik Pemda. Besaran bunganya 3% untuk 1 Tahun.

“Dengan subsidi bunga, PKL akan lebih mudah berusaha dan mendapatkan untung yang optimum” Pungkas Hero Samudra.

Sementara Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso saat memberikan sambutan mengharapkan DPC APKLI Kota Batu menjadi mitra strategis pemerintah, utamanya dalam memberdayakan para pedagang kaki lima yang mandiri dan sejahtera.

Punjul menyampaikan PKL Kota Batu harus mampu memberikan “Harga PKL Rasa Hotel”, caranya dengan bersinergi dengan dinas terkait, pelatihan dan bimbingan yang terus diberikan. Dengan begitu, wisatawan yang datang ke Kota Batu akan mendapatkan produk yang higienis, memiliki packaging yang bagus, enak dan terjangkau.

“Dengan sinergitas antara APKLI dengan Pemerintah Daerah akan dapat menghidupkan perekonomian Kota Batu,” ujar Punjul Santoso. (Buang Supeno)

Tim Pamor Keris Polres Batu, Intensifkan Patroli Keliling Kota Batu

February 14, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Tim Pamor Keris Polres Batu, intensifkan penerapan protokol kesehatan

BATU – Penyebaran Covid-19 varian Omicron di berbagai wilayah di Jawa Timur khususnya Kota Batu terus meningkat. Berdasarkan prediksi para pakar epidemiologi sebagai tolak ukur dimana pada akhir bulan Februari sampai dengan bulan Maret tahun ini menjadi puncak pandemi Covid-19 varian Omicron.

Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk antisipasi dan menjalankan strategi yang sudah disiapkan guna penanganan penanggulangan pandemi Covid-19 gelombang ketiga.

Salah satu strategi tersebut ialah melaksanakan kegiatan Pamor Keris melaksanakan kegiatan patroli rutin dengan sasaran penegakan protokol kesehatan.

Tim Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan Di Masyarakat (Pamor Keris) Polres Batu terdiri dari personel Polres Batu, TNI, Satpol PP dan Dishub Kota Batu melaksanakan kegiatan patroli di wilayah Kota Batu, Senin (14/2/2022).

Kabag Ops Polres Batu Kompol Novian Widyantoro mengatakan tim Pamor Keris tidak henti-hentinya melaksanakan penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat. Tim berkolaborasi serta bahu-membahu melaksanakan kegiatan penegakan protokol kesehatan pada tempat kerumunan warga masyarakat di pusat perbelanjaan, perhotelan, tempat wisata dan ruang publik lainnya.

 

“Beberapa tempat berpotensi menjadi tempat berkerumunnya warga masyarakat maupun para wisatawan, kami lakukan edukasi, sosialisasi sampai dengan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan,” ujar Kompol Novian.

Meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 varian Omicron,  memaksimalkan operasi yustisi di ruang publik yang menjadi tempat berkerumun masyarakat dan wisatawan, tambahnya.

“Selain patroli dengan sasaran penegakan protokol kesehatan, tim Pamor Keris juga melakukan pengecekan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi,” ungkapnya

Novian mengimbau seluruh warga masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta melakukan vaksin pertama, kedua, dan booster agar dapat menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron. (Buang Supeno).

Ketua PWI Kaltim Beri Keterangan Kasus Pemerasan

February 14, 2022 by  
Filed under Berita

Endro S Efendi (kanan) menyerahkan menterahkan Buku Saku Wartawan terbitan Dewan Pers kepada Penyidik Polsek Sungai Pinang Ipda Bambang Suheri

SAMARINDA – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Endro S. Efendi yang juga pemegang sertifikat ahli pers Dewan Pers, memenuhi panggilan penyidik Polsek Sungai Pinang, Samarinda, Senin (14/2) guna dimintai keterangan sebagai ahli pers.

Endro datang sesuai jadwal yang ditentukan, yakni pukul 9.30 Wita, dan langsung menuju ke lantai 2, Polsek Sungai Pinang, bertemu dengan penyidik Ipda Bambang Suheri.  Keterangan Ketua PWI Kaltim sangat diperlukan penyidik sebagai keterangan ahli terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum yang mengaku wartawan berinisial NB, kepada pedagang barang bekas di Jalan Damanhuri Samarinda.

Kepada media ini Endro mengatakan mendapat 25 pertanyaan yang diajukan penyidik. Ia juga diperlihatkan semua barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

“Barang bukti itu berupa rompi bertuliskan nama serta nama media, kartu pers, handphone, mobil, serta uang yang diduga hasil pemerasan senilai Rp5 juta,” kata Endro.

Meski mengaku sebagai wartawan, menurut Endro, apa yang dilakukan terduga pelaku bukanlah pekerjaan wartawan. Apalagi ada dugaan pemerasan. Korban diminta sejumlah uang.

“Jika tidak diberi, diancam akan diberitakan,” katanya.

Dijelaskan Endro, dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999, yang mengawal pelaksanaan undang-undang adalah Dewan Pers. Dewan Pers kemudian membuat regulasi berupa peraturan Dewan Pers.

“Sudah ada Standar Perusahaan Pers. Ada juga ketentuan tentang sertifikat kompetensi wartawan,” sebutnya

Karena itu, Endro pun menyerahkan Buku Saku Wartawan terbitan Dewan Pers, yang berisi tentang semua ketentuan dan regulasi terkait pers di Indonesia. Endro berharap, aparat penegak hukum harus menjalankan fungsi hukum sesuai ketentuan.

“Jika memang kasus pidana ya pidana. Kalau memang kasus pers, ya sebaiknya dibawa ke Dewan Pers,” katanya.

Dikatakan, permasalahan NB di luar ranah kegiatan jurnalistik, sehingga apa yang dilakukan masuk ke ranah pidana.

ND yang mengaku sebagai wartawan Radar Nusantara sebelumnya melakukan pemerasan pada sepasang suami isteri yang bekerja sebagai pedagang barang bekas. Tersangka penuduh pasangan tersebut menjadi penadah barang curian beripa ban sepeda motor  milik teman tersangka. ND kemudian meminta uang sebesar Rp15 juta agar berita tersebut tidak disiarkan di media pelaku dan diancam dilaporkan ke polisi.

Korban akhirnya melaporkan kejadia tersebut kepada Bhabinkatibmas setempat dan ditindaklajuti ke Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang. NB kemudian ditangkap aparat dan dijerat pasal 368 tentang pemerasan. (*)

Interkoneksi Pipa, Produksi dan Distribusi IPA Bengkuring Terganggu

February 14, 2022 by  
Filed under PDAM Samarinda

SAMARINDA – Produksi  dan Aliran Distribusi dari IPA Bengkuring   akan  terganggu sementara karena   pekerjaan  interkoneksi pipa air baku DN 300 MM ke IPA Bengkuring 2  yang dijadwalkan Senin, 14 Pebruari  2022.

Direktur Teknik Ali Rachman didampingi Manager Produksi Syarif Rachman Hakim dan Asisten Manager IPA Bengkuring Suryadi melalui Asisten Manager Kesektariatan dan Humas HM Lukman menyampaikan selama pekerjaan interkoneksi berlangsung , produksi dan aliran distribusi dari IPA Bengkuring mengalami gangguan. Dampak terganggu wilayah perumahan Bengkuring dan sekitarnya, Perumahan Puspita Bengkuring dan sekitarnya, Jalan Durian Tunggal, Jalan Wanyi dan sekitarnya, Jalan Padat Karya dan sekitarnya.

“Diimbau kepada pelangan yang berada di wilayah tersebut untuk bisa menampung air selagi masih mengalir sebagai persediaan,” harapnya.

Pekerjaan tersebut diupayakan bisa selesai secepatnya agar aliran bisa lancar kembali

Lukman menyampaipak permohonan maaf atas terganggunya layanan ini. Biasanya pasca selesai pekerjaan,  aliran akan keruh di aliran pertana namun akan jernih sendiri jika aliran sudah normal.

Untuk informasi dan pelaporan hubungi Hotline 0541 2088100 atau Chat WA ke 0811553536 atau 081155226l26. (*/adv)

Sebanyak 72 Desa di Paser Segera Gelar Pilkades

February 13, 2022 by  
Filed under Paser

TANA PASER – Sebanyak 72 desa di Kabupaten Paser pada tahun ini akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Paser, Finandar Astaman menyampaikan, saat ini masih disusun regulasinya kemudian menetapkan waktu pelaksanaannya

Finandar Astaman

“Insya Allah tahun ini pelaksanaannya, diperkirakan Oktober mendatang, “kata  Finandar Astaman, Jum’at  (11/0/2022).

Ia mengemukakan 72 desa yang akan menggelar pilkades adalah desa-desa yang pada tahun 2023 telah habis masa jabatan kepala desanya.

“Pada Februari 2023, untuk 72 desa itu kepala desanya habis masa jabatannya. Jadi pelantikan kepala desanya dilaksanakan setelah habis masa jabatan mereka,” jelas Finandar.

Regulasi yang sedang disusun DPMD Paser, kata dia, menyesuaikan kondisi pandemi COVID-19 saat ini, seperti bagaimana penerapan protokol kesehatan tetap dikedepankan.

Berikut 72 desa di Kabupaten Paser yang akan menggelar Pilkades tahun 2022:

Sebanyak 72 desa terdiri dari kecamatan Tanah Grogot ada 9 desa. Kecamatan Pasir Belengkong sebanyak 7 desa. Kecamatan Kuaro sebanyak 3 desa. Kecamatan Long Ikis sebanyak 7 desa. Kecamatan Long Kali sebanyak 12 desa. Kecamatan Batu Sopang sebanyak 4 desa. Kecamatan Muara Komam sebanyak 11desa. Kecamatan Muara Samu sebanyak 5 desa. Kecamatan Batu Engau sebanyak 7 desa. Kecamatan Tanjung Harapan sebanyak 7 desa. (*)

« Previous PageNext Page »

  • vb