ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Eko Elyas Moko Ucapkan Selamat Kepada Ketua Ikapakarti Samarinda

March 31, 2022 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda dari Fraksi Demokrat DPRD Samarinda, Eko Elyas Moko menghadiri acara pelantikan Nidya Listiyono  sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikapakarti Kota Samarinda masa bakti 2021-2026.

Dalam kesempatanya Eko yang juga selaku sebagai pengurus Ikapakarti mengaku memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua DPD Ikapakarti Kota Samarinda tersebut.

Eko Elyas Moko

Menurutnya sosok Nidya Listiyono merupakan tokoh yang mampu menyatukan generasi lama dan generasi muda di era kepemimpinannya.

“Yang jelas kami berterima kasih dari berbagai warna dibawa, para pengurus bisa berkolaborasi antara pengurus tua, perempuan dan muda,” ungkap Eko kepada awak media Rabu (30/3/2022).

Disebutkan Eko, hubungan paguyuban Ikapakarti dengan lembaga DPRD hingga saat ini berjalan baik.

“Silaturahmi dan komunikasi kami berjalan baik selama ini, kendati Peguyuban Ikapakarti diisi oleh banyak kader politik, namun pergerakan Ikapakarti ke depan akan tetap pada tujuannya yang merespon segala macam permasalahan sosial dan ekonomi masyarakat Kota Samarinda,” ucapnya. (man/adv)

Kepala DKP3A Kaltim : Perlindungan Perempuan Telah Jadi Isu Nasiomal

March 31, 2022 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

JAKARTA – Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, persoalan perlindungan perempuan telah menjadi isu nasional yang memerlukan penaganan yang serius dari semua pihak. Ini disebabkan masih tingginya kekerasan terhadap perempuan.

“Menurut Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) pada tahun 2019 telah terjadi sebanyak 633 kasus kekerasan, tahun 2020 sebanyak 626 kasus kekerasan dan tahun 2021 sebanyak 450 kasus kekerasan,” ujar Soraya pada Kegiatan Rapat Kerja Evaluasi Program Perlindiungan Perempuan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022, berlangsung di Hotel Grand Alia Prapatan Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Dipaparkan, di Kaltim terjadi penurunan kasus dari tahun 2020 ke tahun 2021 sebesar 176 kasus. Penurunan kasus setiap tahunnya, mengindikasikan adanya keberhasilan program perlindungan perempuan yang telah dilaksanakan oleh Dinas PPPA di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Meski mengalami penurunan kasus, program perlindungan terhadap perempuan tetap perlu dilaksanakan, mengingat semakin beragamnya kasus kekerasan terhadap perempuan seiring kemajuan teknologi, seperti kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

“Program perlindungan perempuan yang selama ini telah dilaksanakan juga perlu dikaji kembali untuk dapat mengoptimalkan program perlindungan perempuan di Kalimantan Timur,” imbuh Soraya.

Selain itu, perlu fokus pada peningkatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan maupun perumuskan kebijakan untuk meningkatkan kualitas layanan bagi perempuan korban kekerasan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan program perlindungan perempuan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

“Diperlukan pula adanya pemetaan masalah mengenai kondisi riil dan terkini dari setiap kabupaten/kota,” katanya.

Soraya berharap, Raker ini dapat menghasilkan rumusan tindak lanjut program perlindungan perempuan yang lebih optimal. (del)

Jefry Simatupang Bantah Ungkap Fakta Persidangan Pada Pers

March 31, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

MALANG – Sidang perkara dugaan Asusila yang terjadi di SPI Kota Batu memasuki Sidang ke- 5 digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Malang, jalan Ahmad Yani, No.198, Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Rabu ( 30/3/2022 ).

Agenda sidang lanjutan yang digelar secara tertutup ini dengan menghadirkan dua orang saksi pelapor.

Jefry Simatupang, S.H., M.H selaku Pengacara terdakwa JE menyebutkan,  keterangan saksi korban tetap sama dengan sidang yang digelar pada Minggu-Minggu sebelumnya yakni tidak ada yang sama. Artinya keterangan korban tidak konsisten dan selalu berubah.

“Kami menilai keterangan saksi masih sama seperti saksi sebelumnya, keterangan yang di berikan tidak konsisten dan berubah-ubah. Makanya kita juga bingung apalagi yang mau kita omongkan. Saya rasa ini akan berlanjut sampai pada sidang-sidang berikutnya,” tutur Jefry pada awak media.

Dhito Sitompoel, S.H., M.H yang juga selaku Penasehat Hukum dari terdakwa JEP menambahkan, sidang tetap berjalan dengan baik dan yakin bahwa kliennya memang tidak bersalah.

“Untuk agenda sidang berikutnya masih tetap mendengarkan keterangan saksi. Perlu digaris bawahi  dari awal saya tidak pernah berbicara fakta-fakta dalam persidangan karena memang digelar secara tertutup kepada media”katanya.

Oleh karena itu Pengacara JE menekankan agar wartawan bisa melalukan  cek  terhadap rekaman masing-masing.

“Apakah  kami tidak pernah ngomong fakta-fakta persidangan. Karena kami sangat menghormati jalannya sidang, sekali lagi saya tegaskan kami tidak pernah ngomong fakta-fakta dipersidangan karena digelar tertutup,” tegasnya.

Jika ada pihak yang menyatakan tim pengacara JE berbicara kepada media tentang fakta- fakta persidang, silahkan dilaporkan ke Peradi.

“Siapapun yang bilang kalau mau melaporkan kami silahkan. Teman- teman saksinya apakah kami tim PH pernah berbicara seperti yang dituduhkan. Tapi kami siap mengambil langkah, karena kami juga punya hak hukum ,” ungkap Jefry lewat WA ( Whatapps ).

Jeffry N. Simatupang SH MH membantah jika ada pihak yang melakukan intervensi terhadap jalannya sidang SPI yang sudah berlangsung yang ke-5 ini.

Sementara itu Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Batu selaku pengacara korban, secara resmi telah mengirim surat kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung Repubik Indonesia.

Menurut   Ketua BBHAR, Kayat Hariyanto,  dari empat kali sidang kasus pelecehan seksual SPI yang diduga dilakukan oleh JE, diduga ada permainan dan penggiringan opini. Karena itu pihaknya  telah berkirim surat kepada Ketua PN Malang dan tembusan kepada Ketua MA.

“Kami telah mengirim surat kepada Ketua PN Malang dan tembusan kepada Ketua MA, Bawas MA, Komisi Yudisial dan juga Ketua PT Jawa Timur,” katanya.

“Kami yakin majelis hakim yang memeriksa akan mengadili seadil-adilnya,” lanjutnya.

Hanya saja, kata Kayat sesuai fakta persidangan, dirinya menyayangkan sikap dari kuasa hukum terdakwa yang telah mengumbar jalannya persidangan yang merupakan sidang tertutup.

“Seharusnya sesuai kode etik dan peraturan yang berlaku, siapapun tidak diperkenankan melakukan release di media terkait proses persidangan yang berlangsung tertutup,” Ungkap Kayat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika dihubungi usai sidang, tidak memberi respon terus berlalu begitu saja.

Dalam sidang asusia yang terjadi di SMA SPI Batu. Terdakwa JE didakwa dengan sejumlah pasal yakni, pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76 D Undang-Undang Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kemudian, Pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP, Pasal 82 ayat 1, juncto Pasal 76e UU Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan pasal 294 ayat 2 ke-2 KUHP, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sidang lanjutan akan berlangsung Rabu depan dengan agenda menghadirkan 2 (orang) saksi lagi. (buang supeno)

Aji Mirza Hakim Resmi Dilantik sebagai Ketua Gekrafs Kaltim

March 31, 2022 by  
Filed under Berita

SAMARINDA –  Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) adalah gerakan masyarakat dan para pelaku ekonomi kreatif yang memiliki visi bersama yakni belajar, bersinergi, berdaya guna menjadikan Ekonomi Kreatif sebagai masa depan Indonesia.

Organisasi komunitas dalam bidang pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia ini digagas oleh Kawendra Lukistian, Sandiaga Uno, Erwin Soerjadi, Yanti Adeni, Laja Lapian, Ardian Perdana Putra dan beberapa pelaku industri kreatif lainnya di Jakarta pada 22 Januari 2019. Saat ini DPP Gekrafs  dipimpin Kawendra Lukistian dan Dewan Pembina Sandiaga Uno.

Di Kalimantan Timur, DPW Gekrafs Kaltim hadir bersinergi dengan masyarakat Kaltimm dengan konsep partisipatif kolaboratif, kemitraan antara pemerintah masyarakat dan dunia usaha, dan Gekrafs menjadi salah satu representasi partisipasi masyarakat.

“Keberadaan Gekrafs saat ini, membantu mendorong ekonomi kreatif di Kaltim agar semakin optimal,” ujar Aji Mirza Hakim – Ketua DPW Gekrafs Kaltim didampingi Mohammed Yusuf – Sekretaris DPW DPW Gekrafs Kaltim, usai pelantikan Gekrafs Kaltim di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Rabu (30/03/2022).

Dikatakan Icha – sapaan akrab Aji Mirza Hakim, ada tiga tugas besar GeKrafs, yakni; Pertama, mendorong agar lapangan kerja di sektor ekonomi kreatif ini semakin terbuka lebar. Kedua, mendorong agar semakin banyak tercipta pengusaha-pengusaha baru dibidang ekonomi kreatif dan Ketiga, turut melestarikan kesenian dan berbagai produk ekonomi kreatif Indonesia yang hampir punah.

 

Di Tahun 2022 Gekrafs meluncurkan program 4L : Literasi Ekonomi Kreatif, Luasnya lapangan kerja, Lestarinya Budaya dan Produk Kreatif Indonesia, Lahirnya Pengusaha-Pengusaha Baru.

Sementara itu Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi  berkenan hadir dan menyaksikan  pelantikan DPW Bekrafs  Kaltim periode 2022-2025 oleh Ketua Umum DPP Gekrafs Kawendra Lukistian. Dalam sambutannya, Hadi Mulyadi mengharapkan Gekrafs Kaltim mampu berkontribusi positif terhadap upaya menggerakkan dan memajukan perekonomian khususnya, ekonomi kreatif.

“Pemprov Kaltim mendukung kehadiran Gekrafs Kaltim ini. Berharap Gekrafs Kaltim dapat berkoordinasi dengan dinas terkait lainnya untuk bersama-sama kita bantu UMKM dan tingkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” pesan Hadi Mulyadi.

Wagub berpesan , di bawah kepemimpinan Ketua Aji Mirza Hakim, Gekrafs Kaltim harus mampu memberi energi positif dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Kaltim maupun nasional, dan terpenting harus bangga melayani bangsa.

Hadi Mulyadi yang juga Dewan Penasehat DPW Gekrafs Kaltim ini berharap, pengurus Gekrafs bergerak cepat membuat program dan kegiatan organisasi serta menjalin kerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait dan membangun koordinasi dengan organisasi sejenis yang telah ada di Kaltim.

“Kehadiran Gekrafs di Kaltim harus tampil terdepan dalam melakukan perubahan dan perbaikan ekonomi kreatif. Tumbuhkan kreativitas dan inovasi dengan bekerja keras, bekerja ikhlas dan bekerja dengan cinta,” ucapnya.

Dalam pelantikan ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengirimkan video ucapan selamat kepada para pengurus Gekrafs Kaltim. Dalam pesannya, Sandi Uno yang juga menjadi Pembina Gekrafs Nasional mengatakan pandemic Covid-19 telah melemahkan berbagai sektor termasuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Menurutnya, salah satu yang paling terasa karena pandemic Covid-19 adalah meningkat gangguan dan kendala bagi pelaku usaha. Sehingga muncul peluang dan tantangan tersendiri bagi pelaku usaha, khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

 

“Pandemi Covid-19 tidak boleh menghalangi kita untuk terus aktif melakukan berbagai inovasi. Ekonomi kreatif harus menghadirkan kekuatan baru ekonomi nasional yang yang merupakan sektor ideal yang  tidak akan tergerus oleh perkembangan zaman. Kreatifitas harus menghadirkan semangat yang orisinil, unik dan terbarukan,” ujarnya.

Ditunjuknya  Indonesia sebagai presidensi Group Twenty (G 20) di Bali, dapat dijadikan momentum kebangkitan ekonomi nasional, khususnya pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Selamat dan sukses atas dilantiknya Gekrafs Kaltim. Semoga Gekraf Kaltim menjadi garda terdepan untuk bersama-sama melakukan  ekosistem ekonomi  kreatif di Kaltim. Dengan semangat 3 G, Geber (genjot) bekerja bersama, Gercap (gerak cepat) bekerja cepat dan Gas Pool  (maksimalkan) garap semua potensi.

Dalam pelantikan Gekrafs Periode 2022-2025, turut hadir Direktur Pemasaran Ekonomi Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekraf RI,  Yuana Rodman Astuti, Wakil Wali Kota Samarinda H Rusmadi, jajaran pengurus pusat Gekrafs seperti Ketua DPP Gekrafs Kawendra Lukistian, Ketua bid even DPP Gekrafs Ferry Ardiansyah, Ketua OKK  DPP Gekrafs Noval. (y/h)

 

Kepala DPMPD Kaltim Minta TPP Terlibat Pemutakhiran Data IDM 2022

March 31, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

PASER – Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin meminta keterlibatan aktif dari Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam proses pemutakhiran data IDM karena merupakan salah satu indikator dari penilaian kinerja yang bersangkutan.

Hal tersebut dikatakan Syirajudin pada Pelatihan Pelaku Pembangunan Desa Tentang Percepatan Status Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Paser di Hotel Bumi Paser, Kabupaten Paser, Kamis (31/3/2022).

Syirajudin berharap hasil Status Desa dari data IDM tahun 2022 dapat digunakan sebagai landasan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2023 dan APBDes tahun 2023.

Hal ini agar di tahun depan, desa dapat berbenah pada indikator-indikator IDM yang masih rendah, misalnya Akses Penduduk ke Pusat Perdagangan di Desa Rantau Buta terlalu jauh, sehingga desa bisa membangun Pusat Pertokoan Baru yang lebih dekat agar dapat dikunjungi masyarakat desa.

M Syirajudin

Menurutnya pemutakhiran data IDM akan dilakukan berbasis SDGs Desa, yaitu pemutakhiran data IDM yang lebih detail lagi, lebih mikro, sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak sekaligus sebagai perbaikan dan pendalaman data-data pada level RT, keluarga, dan warga desa untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan, yakni pembangunan Desa dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan saat ini, tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi mendatang di masa depan.

IDM sendiri merupakan instrumen yang menggambarkan prakarsa dan kuatnya kapasitas masyarakat sebagai basis utama dalam proses kemandirian dan keberdayaan desa, meliputi aspek ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi.

Indeks ini utamanya adalah upaya untuk penguatan otonomi desa melalui pemberdayaan masyarakat.

“Pemberdayaan masyarakat inilah yang akan menjadi tumpuan utama terjadinya proses peningkatan partisipasi yang berkualitas, peningkatan pengetahuan dan peningkatan keterampilan pelaku pembangunan desa, atau secara umum dapat disebut sebagai peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat desa itu sendiri, ” katanya.

Lebih lanjut data IDM merupakan salah satu dasar bagi Kementerian Keuangan dalam menetapkan pengalokasian Dana Desa. Sesuai dengan Permenkeu No. 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, dimana Pagu Alokasi Afirmasi dihitung sebesar 1% dari anggaran Dana Desa yang dibagi secara proporsional kepada Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin tinggi.

“Undang-undang Desa memandatkan kepada kita semua, bahwa tujuan pembangunan Desa untuk meningkatkan kesejahteraan Desa dan meningkatkan kualitas hidup manusia melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan,” katanya.

Untuk mewujudkan tujuan pembangunan desa yang dimandatkan Undang-Undang Desa, maka penggunaan Dana Desa saat ini diprioritaskan untuk mewujudkan 8 tipologi Desa dan 18 tujuan yang tertuang dalam SDGs desa.

Untuk mencapai 8 tipologi dan 18 tujuan tersebut dalam situasi keuangan negara dan situasi kondisi pandemi COVID-19 adalah hal yang tidak mudah.

Oleh karena itu Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022 hanya diprioritaskan untuk kegiatan yang mendukung pencapaian SDGs Desa yang berkaitan dengan kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Program Prioritas Nasional, dan Mitigasi Penanganan Bencana Alam dan Non Alam.

“Dengan terselenggarakannya kegiatan Pelatihan Pelaku Pembangunan Desa Tentang Percepatan Status Indeks Desa Membangun ini, kami mengharapkan adanya peningkatan pemahaman kepada para pelaku Pembangunan Desa khususnya di Kabupaten Paser tentang arah Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk meningkatkan status Indeks Desa Membangun di Desa yang masih tertinggal, ” harapnya.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan gambaran tentang langkah-langkah yang perlukan oleh Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Pemerintah Desa itu sendiri untuk meningkatkan statusnya melalui analisis skor dan rekomendasi kegiatan sesuai kemampuan fiskal dan kemampuan SDM di desa.

Kegiatan diikuti delapan desa tertinggal di Kabupaten Paser, yakni Rantau Buta, Perkuwen, Pinang Jatus, Muara Lembakan, Kepala Telake, Muara Adang.  (AM)

« Previous PageNext Page »