DLH Paser Bersihkan Badan Jalan Menuju RSUD

March 10, 2022 by  
Filed under Paser

TANA PASER – Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser mulai membersihkan sisa-sisa sampah dari proyek perbaikan jalan  menuju RSUD Panglima Sebaya maupun komplek perkantoran pemda yang sebelumnya ditutup untuk umum akibat longsor. Saat ini jalan  tersebut sudah dibuka dan sudah dilewati kendaraan.

Kepala DLH Paser Achmad Safari mengatakan pembersihan badan jalan dilakukan karena jalan tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat  baik masyarakat umum maupun ASN yang menuju kantor.

“Masyarakat pengguna jalan ini sangat layak diberikan kenyamanan, ” ujar Safari, Selasa (9/3/2022).

Kegiatan pembersihan fokus pada pembersihan badan jalan serta pembersihan semak dan rumput yang tumbuh menjalar di kedua sisi jalan. Selain mempertimbangkan aspek kenyamanan bagi pengguna jalan, pembersihan badan jalan juga mempertimbangkan lingkungan sekitar karena di sekitarnya ada ruang terbuka hijau yang perlu dijaga keindahannya.

Jalan lingkar Gentung Temiang selain merupakan akses ke RSUD dan perkantoran, juga mengelilingi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terintegrasi dengan arena promosi, danau serta kawasan hijau. (*)

Jelang Ramadan, Pemotongan Sapi Meningkat

March 9, 2022 by  
Filed under Paser

TANA PASER -Kegiatan  pemotongan sapi di rumah pemotongan hewan (RPH) Jone Tanah Grogot mulai meningkat menjelang ramadhan tahun ini.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RPH Jone Mahmudi mengatakan data terakhir Januari-Februari sudah 124 ekor sapi dipotong.

“Kalau tahun lalu jelang Ramadan, pada bulan yang sama hanya 101 yang dipotong di RPH,” kata Mahmudi, Selasa (08/03/2022).

Menurut Mahmudi  pada awal pandemi COVID-19 terjadi penurunan jumlah sapi yang dipotong di RPH. Di masa normal setiap harinya petugas RPH bisa memotong rata rata 12 ekor sapi per hari, sedangkan di masa pandemi hanya 4 ekor sapi yang dipotong per hari.

Ia mengemukakan sapi yang dipotong di RPH, dagingnya di drop ke pasar-pasar dan dipastikan daging yang dipotong di RPH telah memenuhi tata cara pemotongan sesuai standar, serta dijamin kesehatan dagingnya.

Mahmudi juga menjelaskan bahwa sapi yang dipotong telah memenuhi aturan yakni sapi jantan bukan sapi betina.

“Ada aturan yang melarang pemotongan sapi betina di RPH,” ucap Mahmudi.

Sapi-sapi yang dipotong di RPH Jone, kata Mahmudi, berasal dari luar Kabupaten Paser seperti Samarinda, Sulawesi, dan NTT.

“Untuk di Paser belum ada pengusaha sapi atau peternak yang bisa memasok sapi untuk dipotong setiap harinya. Kabupaten Paser masih mengandalkan pasokan sapi dari luar daerah,” katanya. (*)

TPID Paser Segera Sidak Pasar dan Distributor

March 9, 2022 by  
Filed under Paser

TANA PASER –  Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Paser akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan sejumlah toko ritel atau distributor untuk mamastikan ketersediaan kebutuhan pokok.

“Materi  pokok pembahasan dalam rapat TPID adalah yang saat ini dikeluhkan masyarakat soal kelangkaan minyak di pasar,” kata Staf Ahli Bupati Paser bidang Ekonomi, Afra Naheta usai memimpin rapat TPID yang digelar Selasa (8/3/2022).

Menurut Afra, sebagai tindak lanjutnya, TPID akan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan toko modern.

Afra menambahkan, sidak ke pasar dan toko modern sebelumnya sudah dilakukan TPID sebelum isu kelangkaan minyak ini merebak.

Pada rapat tersebut juga disampaikan untuk menjaga ketersedian minyak di pasaran, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Paser akan bersurat kepada distributor.

“Bupati Paser akan bersurat kepada distributor agar menyuplai minyak goreng yang saat ini sedang langka di pasaran,” katanya.

Dalam rapat itu, TPID telah mengundang pihak distributor minyak namun hanya beberapa saja yang datang.

“Dalam waktu dekat para distributor itu kita undang kembali pada rapat serupa, ” kata Afra.

TPID Paser, lanjut Afra, juga terus bersinergi dengan para distributor minyak untuk mengawasi ketersedian minyak jelang Ramadan.

“Selain sidak dalam waktu dekat, sidak menjelang bulan puasa juga akan kami laksanakan. Bukan hanya minyak saja yang disidak, tapi kebutuhan pokok lainnya juga kami pantau. Ini biasa dilaksanakan setiap tahun,” terang Afra.

Untuk menekan kenaikan harga minyak khususnya, Pemda Paser mengacu pada Surat Edaran Gubernur Kaltim Isran Noor tertanggal 2 Maret 2022, tentang pelaksanaan kebijakan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng.

Ditentukan dalam Surat Edaran tersebut, HET minyak goreng kelas curah Rp11.500, sederhana Rp13.500, premium Rp14 ribu.

Afra menyebut minyak goreng yang dijual di toko modern sudah sesuai dengan HET yang ditetapkan dalam surat edaran tersebut.

“Yang menjadi masalah saat minyak dijual kembali dengan harga lebih mahal,” katanya.

Namun demikian, kata Afra, Pemda Paser akan berupaya menjaga ketersedian kebutuhan pokok termasuk minyak dan memastikan stabilitas harga dengan menggelar operasi pasar murah bersama Bulog dengan melibatkan distributor dan pelaku usaha. (*)

Wali Kota Batu Ajak Delegasi W20 Indonesia Berwisata Keliling Kota Batu

March 9, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Peserta W20 Kagumi Batu

BATU – Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengajak delegasi W20 Indonesia berkeliling Kota Batu, menikmati  berbagai keindahan dan potensi Kota Batu,  Rabu (09/03/2022).

Destinasi pertama, rombongan mengunjugi Mall Bunga di Desa Sidomulyo. Kedatangan seluruh delegasi disambut tarian tradisional khas Kota Batu. Tidak ketinggalan, peserta delegasi turut memeriahkan acara dengan menari bersama.

Puluhan bunga diborong sebagai oleh-oleh kembali ke daerah asal. Chair Women20, Handriani Uli, mengaku kagum dengan keindahan bunga yang ada di Kota Batu.

“Batu ini menjadi tempat yang luar biasa, cuacanya bagus, kebetulan di sini wisatanya bunga yang identik dengan wanita. Saya baru melihat yang seperti ini,” kata Hadriani.

Kata Hadriani Kota Batu dipilih sebagai tuan rumah, selain karena kemajuan pariwisatanya, juga karena banyaknya pelaku UMKM yang Perempuan, yaitu sebesar 65 persen.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, mengatakan, dengan adanya W20 Indonesia 2022 di Kota Batu diharapkan bisa memberikan semangat bagi UMKM Kota Batu untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas.

“Semoga kedatangan delegasi W20 ke sini, UMKM di Kota Batu lebih bersemangat sehingga produksinya bagus dan penjualannya laris,” kata Wali Kota.

Selanjutnya rombongan delegasi diajak mengunjungi pusat oleh-oleh Kota Batu di Arjuna 999 dan Batu Love Garden (Baloga) untuk melihat rangkaian karya seni dari bunga. (Buang Supeno)

Lanjutan Sidang Kasus SPI  Hadirkan Saksi Pelapor

March 9, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Juru Bicara PN Kota Malang tunjukkan Perma 3 th 2017 dasar hukum pendampingan perempuan dalam perkara peradilan

MALANG – Sidang kedua setelah ditunda 2 pekan akibat salah satu majelis hakim isoman dengan perkara dugaan kekerasan seksual SPI Batu mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, di ruang sidang Cakra.Rabu (9/3/2022) pukul 10.00 WIB.

Persidangan ini berlangsung tertutup dan yang tidak berkepentingan dilarang masuk maupun mendengarkan jalannya sidang.

Sidang  dipimpin majelis Hakim diketuai Djuanto SH MH, dengan hakim anggota  Harlina Rayes, SH MH, dan  Guntur Kurniawan SH. Sementara untuk panitera pengganti adalah Mohammad Nasir Jauhari, SH.dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor

Terdakwa JE dihadirkan dalam persidangan dengan pengawalan beberapa jaksa dari Kejaksaan Negeri Batu, untuk mendengarkan kesaksian pelapor yang dihadirkan 3 orang.

Diawal persidangan sempat diwarnai perdebatan antara Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dengan ketua Majelis Hakim persidangan.

Mengingat Arist seperti dalam sidang pertama ditolak masuk ruang sidang untuk mendampingi saksi pelapor. Namun akhirnya diperkenankan untuk masuk ruangan sidang setelah berhasil menyakinkan majelis hakim dengan menunjukkan bukti aturan hukum yang menyatakan bahwa  pendamping saksi pelapor perempuan bisa mendampingi dalam persidangan demi menjaga ketidakmampuannya dalam berperkara.

“Saya bangga dengan sikap dan keputusan Majelis Hakim yang akhirnya memperkenan saya untuk ikut jalannya persidangan setelah membaca peraturan Mahkamah Agung,” tegas Arist kepada Media.

Juru bicara  PN Kota Malang Muhammad indarto membenarkan Komnas PA diperkenankan masuk ruang sidang sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 3 /2017 tentang pedoman yang  mengatur peradilan perkara perempuan berhadapan dengan hukum.

“Memang benar, Komnas PA dalam sidang lanjutan ini diperkenankan mendampingi saksi pelapor sesuai yang diatur dalam Perma no.3 tahun 2017 ” ungkap Jubir PN Kota Malang kepada awak media.

Dalam sidang JPU Kejaksaan Negeri Kota Batu menuntut terdakwa  JE. dengan pasal alternatif, dengan ancaman hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.

JE didakwa dengan sejumlah pasal yakni, pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76 D Undang-Undang Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kemudian, Pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP, Pasal 82 ayat 1, juncto Pasal 76e UU Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan pasal 294 ayat 2 ke-2 KUHP, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Di depan kantor Pengadilan Negeri Kota Malang, jalan Ahmad Yani diwarnai aksi unjuk rasa dari LPA Pasuruan dengan membentangkan beberapa spanduk, namun tidak menimbulkan kemacetan jalan poros kota Malang ini. (Buang Supeno)

« Previous PageNext Page »

  • vb