Supriyanto Edukasi Warga Melek Hukum

March 9, 2022 by  
Filed under Profil

DR. Supriyanto, SH. MH

Siapa yang tidak kenal DR. Supriyanto,SH MH, Kajari Kota Batu. Lapisan masyarakat dari 3 kecamatan yang ada di kota dingin Batu, langsung secara kompak menyebut.. kenal.

Supriyanto resmi dilantik menjadi Asisten bidang Pengawasan (Aswas) Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu, (9/3/2022).

Selama menjabat Kajari Batu 2 Tahun lebih,  Supriyanto banyak dikenal masyarakat, orangnya supel dan suka bergaul serta banyak ide cemerlang. Bahkan saat berbincang dengan vivaborneo terlontar ungkapan yang jarang terdengar di kalangan adyaksa. Tugas utama kejaksaan pada sisi aspek hukum.

Oleh karena itu selama dia menjabat dan dipercaya sebagai jaksa maka harus bisa merealisasikan penegakan hukum yang memberi solusi.

“Seandainya  ada masalah hukum di masyarakat maka  kita harus cari tahu awal atau inti permasalahannya, baru kita tindak sampai akarnya. Kemudian kita kasih solusi supaya tidak sampai terulang kembali. Itu konsep kinerja saya,” paparnya. Supriyanto.

Dia mengibaratkan saat membersihkan halaman rumah kotor tidak bisa hanya dengan menyapu dan membersihkan kotorannya saja tanpa mencari tahu penyebabnya. Ini hal paling penting. Setelah itu baru membenahi upaya pencegahan agar halaman rumah kita tetap bersih dan asri.

Konsep inilah sehingga.Supriyanto yang sarat gagasan dan ide mudah masuk disemua lorong dan lini heterogenitas masyarakat kota Batu dan diterima.

Supriyanto. resmi dilantik sebagai Kajari Batu dan menyerahkan jabatan sebagai Kajari Kab. Gorontalo pada bulan Agustus Tahun 2020, dan mulai beraktifitas di Kajari Batu pada  tanggal 31 Agustus 2020.

Bertugas di Kota Batu yang merupakan Kota Wisata yang memiliki keanekaragaman potensi wisata dan budaya sehingga memunculkan gagasan berbagai Program, yang intinya penyuluhan hukum bisa masuk diseluruh lapisan masyarakat dari berbagai kalangan dan kelompok yang ada di Kota Batu, dengan pendekatan tebar senyum melek hukum..

Program Supriyanto meluncur di tengah masyarakat seperti Jaga Desa (Jaksa Menjaga Desa Sejahtera), Jaksa Sahabat Jurnalis, Jaksa Sahabat Guru, Jaksa Sahabat Pemuda, Jaksa Sahabat Petani, Jaksa Sahabat PHRI, Jaksa Peduli Pariwisata, Jaksa Peduli Lingkungan, Jaksa Peduli Bencana, Jaksa Sayang Anak, Jaksa Masuk Sekolah/Kampus, Jaksa Menyapa (di RRI/Televisi).

Guna memberikan pencerahan hukum di kalangan pesantren dibuat program Jaksa Masuk Pesantren. Demikian pula dengan komunitas Penghayat dibuat program jaksa sedulur penghayat, jaksa peduli budaya/seniman mocopat serta Ngopi Saja (Ngobrol Inspiratif Sama Jaksa), Podcast Pro-Satu (Program Suara Adhyaksa Kejari Batu).

Melalui program “Jaksa Peduli Wisata” Kejari Baru bersama Disparta Kota Batu merangkul semua elemen kepariwisataan Kota Batu mulai PHRI, Fordewi, Pokdarwis dan Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, program tersebut merupakan layanan Hukum Kejari Batu untuk pengembangan Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Desa Wisata.

Tidak hanya sektor Pariwisata dan Ekonomi kreatif namun Supriyanto juga memunculkan gagasan pelestarian seni budaya salah satunya bersama Disparta Kota Batu menyelenggarakan Mocopat Idol untuk meningkatkan dan melestarikan nilai-nilai kebudayaan di Kota Batu.

Supriyanto yang berasal dari Sragen kota di Jawa Tengah yang masih kental akan adat dan budaya Jawa. Beliaupun sempat menekuni dunia pedalangan dan dapat kembali menyalurkan hobinya yang telah lama tak ditekuni saat bertugas di Kota Batu.

Ibarat ikan bertemu kolam, langsung membaur berenang dengan sukaria. Terlebih, Dr. Supriyanto, juga memiliki misi untuk menyampaikan Sosialisasi Hukum kepada Masyarakat melalui media Wayang, seperti dilakukan saat sesi perpisahan dengan Warga Batu, Forkompinda, seniman dan pelaku wisata dan lainnya. Supriyanto mendalang di Singhasari Resort dengan lakon Wahyu Makothoromo, dengan pituturnya ingin menyampaikan pesan – pesan bahwa menjadi seorang pemimpin harus memberi contoh danberperilaku yang baik .

Langkah tersebut akan jauh lebih efektif, dimana Masyarakat akan lebih teredukasi tentang hukum dengan cara baru yang belum pernah ada sebelumnya.

Rasa ingin selalu dekat dengan masyarakat selalu muncul dalam benak Dr. Supriyanto,  Melalui program yang terorganisir, dengan nama kegiatan “Penyuluhan Hukum Giat Jaga Desa (Jaksa Menjaga Desa Sejahtera) yang dilaksanakan secara bergantian di setiap Desa dan Kelurahan di Kota Batu.

Kegiatan ini memberikan edukasi dan sharing tentang pertanyaan-pertanyaan terkait hukum yang dihadapi oleh masyarakat Kota Batu. Keseluruhan progam-program tersebut dalam wadah PRAJA-SATU yaitu Program Jaksa Sahabat Kota Batu Kejaksaan Negeri Batu juga membentuk tim pemberantasan mafia tanah.

Upaya ini di lakukan agar masyarakat Kota Batu lebih terbantu karena adanya Praktik mafia tanah yang sangat meresahkan dan dapat berpotensi menghambat investasi di Kota Batu, yang dapat berimplikasi terhadap perkembangan perekonomian masyarakat Kota Batu.

Inisasi meningkatkan peran karyawan Kejari Batu dalam meningkatkan keterbukaan infomasi publik serta penyebarluasan tugas fungsi Kejaksaan Negeri Batu,  dibentuk tim Publikasi Kejari Batu, yang bertugas mendokumentasikan dan mengungah seluruh kegiatan Kejaksaan Negeri Batu setiap hari nya pada media sosial bagi Facebook, Instagram, Twitter, Youtube maupun Website.

Kegiatan tersebut juga sebagai salah satu sarana bagi masyarakat yang ingin menyampaiakn kritik dan saran pada Kejaksaan Negeri Batu. Kejaksaan Negeri  Batu yang senantiasa memberikan pelayanan prima dan menerapkan budaya anti korupsi kepada masyarakat.

Kejaksaan Negeri Batu, kini bukan lagi lembaga yang menakutkan melainkan sahabat yang mencerahkan.

Berkat prestasi dan kinerjanya, wajar kemudian Kejari Batu meraih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Kota Batu Tahun 2021 dari Kementerian PAN RB Republik Indonesia.

Kejari Baru  terus berupaya meningkatkan manajemen perubahan, penguatan Ketatalaksanaan, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas dan Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Sebagai rasa syukur atas apa yang telah diraih, Kejaksaan Negeri Kota Batu ingin lebih dekat lagi kepada seluruh Warga Masyarakat Kota Batu dengan mengadakan Jum’at Berkah dengan berbagi rezeki himpunan dari para Karyawan Kejari Batu diberikan kepada sesama yang melewati depan kantor Kejari di jalan Sultan Agung No.7, Sisir, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur .

Semoga di jabatan baru Asisten pengawas ( Aswas ) di Kejati DIY, mampu mengawasi penegakan hukum sesuai amanah tugas utama kejaksaan , penegakan hukum dengan memberi solusi. (Buang Supeno)

Pegadaian Raih Top Digital PR Award 2022

March 9, 2022 by  
Filed under Gaya Hidup

JAKARTA – PT Pegadaian kembali mendapatkan penghargaan sebagai Indonesia Top Digital Public Relations Award 2022, yang diselenggarakan oleh INFOBRAND.ID beberapa waktu lalu. Berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh TRAS N CO Indonesia, ada 3 (tiga) parameter penilaian digital yang dilakukan, diantaranya Digital Media Aspect, Social Engagement Aspect dan Digital Mention Aspect.

Hadir menerima penghargaan secara virtual, Vice President Corporate Communication PT Pegadaian, Basuki Tri Andayani. Dalam kesempatan itu Basuki mengatakan penghargaan ini menjadi bukti, bahwa di usia yang matang Pegadaian terus berkomitmen untuk melakukan transformasi digital, yang telah dilakukan baik dalam proses bisnis, komunikasi maupun layanan digital yang dijalankan perusahaan.

“Kami atas nama PT Pegadaian mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Perusahaan yang mampu bertahan dalam jangka panjang adalah perubahan yang adaptif terhadap perubahan. Oleh karena itu kami pun terus melakukan perubahan sesuai dengan konteks zaman. Digitalisasi di semua lini baik proses bisnis, distribusi, termasuk komunikasi merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari”.

Basuki juga menambahkan bahwa perluasan jaringan komunikasi sangat penting untuk mendukung penyampaian informasi tentang perusahaan ke masyarakat secara cepat dan akurat. Karenanya manajemen mengoptimalkan semua kanal media baik media massa maupun media sosial.

“Seiring dengan perkembangan zaman, kami pun memperluas kanal secara digital dengan mengelola informasi yang dikemas dan disiarkan melalui kanal-kanal digital yang kami punya. Mulai dari kanal media internal seperti website, portal internal, podcast hingga majalah internal perusahaan. Sementara kanal media eksternal, kami memiliki beberapa akun media sosial seperti Instagram, Facebook, Youtube hingga Linkedin,” jelas Basuki.

Untuk mendapatkan informasi resmi mengenai produk dan layanan Pegadaian, Masyarakat dihimbau untuk mengakses akun resmi, mengingat banyak beredarnya akun-akun palsu yang mengatasnamakan Pegadaian. Di satu sisi, Teknologi informasi memang membawa dampak positif bagi kita, namun di sisi lain juga membuka peluang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, untuk melakukan tindak kejahatan.

“Era disrupsi tentu akan menjadi tantangan bagi seorang Public Relations untuk melakukan literasi kepada masyarakat agar bijak dalam melakukan komunikasi secara digital. Karena itu kami menghimbau agar masyarakat memastikan kebenaran berita yang kita lihat dengan terus melakukan cek dan ricek, agar terhindar dari hal-hal yang merugikan,” pungkas Basuki. (*)

 

TP PKK PPU Ikuti Puncak Peringatan HKG PKK ke-50

March 9, 2022 by  
Filed under PPU

PENAJAM — Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Ke-50 Tahun 2022 diselenggarakan di Provinsi Kepulauan Riau, yang diikuti Tim Penggerak PKK Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara virtual, di Aula Lantai I kantor Bupati PPU, Selasa (08/03/2022).

Saat dijumpai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten PPU Hj. Satriyani, mengatakan hari peringatan HKG ke-50 PKK ini rutin setiap tahun dilaksanakan secara nasional, namun setelah itu dilaksanakan secara berjenjang  turun ke provinsi dan ke Kabupaten/Kota.

“PKK merupakan organisasi Plat Merah dimana kegiatannya didanai  melalui tiga sumber daya yang dapat mendukung program TP-PKK tersebut ,” jelasnya.

Sementara itu, Satriyani menjelaskan melalui mekanisme hibah, pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota bisa memberikan hibah kepada PKK baik berupa uang atau barang.

“Selanjutnya dengan memasukkan program PKK yang diikutsertakan ke organisasi perangkat daerah serta dari perusahaan yang berbasis sumber daya alam melalui corporate social responsibility (CSR),” terang istri Plt. Bupati.

Lanjutnya, menyampaikan jika PKK merupakan ujung tombak pemerintah guna membantu program pemerintah yang tidak tersentuh oleh organisasi perangkat daerah, juga untuk memotivasi kaum perempuan serta memajukan dan mensejahterakan masyarakat.

“Semoga kedepannya TP-PKK PPU dapat terus aktif, bergerak memberdayakan masyarakat dan anggotanya, Memang  Kehadiran PKK bukan Utama tapi jangan sampai PKK itu dinomor duakan serta diperlukan kerja nyata untuk seluruh anggotanya,” tutupnya.  (*/ADV).

Lanjutan Perkara Asusila di SPI, Tim Pengacara Apresiasi Jalannya Sidang

March 9, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Tim Pengacara JE dalam memberikan keterangan kepada awak media usai sidang

MALANG –  Tim Pengacara JE, Jefri Simatupang SH.MH, Ditho HF Sitompoel SH.MH dan  Philipus Harapenta Sitepu SH.MH mengapresiasi jalannya sidang lanjutan perkara tindak asusila di SPI Batu yang berlangsung di PN Kota Malang di ruang Cakra ,Rabu ( 9/3/2022)

“Majelis hakim yang memimpin jalannya sidang sangat dinamis mampu menyajikan dan mengungkapkan fakta dan kebenaran yang ada ” ungkap Jefry dalam wawancara pers.

Disebutkan, hakim berulang-ulang menyebutkan jadi yang mengaku korban hanya satu orang, bukan puluhan seperti yang beredar selama ini.

“Ini fakta persidangan,majelis hakim menyebutkan berulang-ulang, jadi yang mengaku korban hanya seorang bukan puluhan seperti yang beredar luas selama ini ” paparnya

Bahkan yang sangat membingungkan pengacara JE, justru berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah diserahkan JPU, ternyata berbeda dengan keterangan saksi pelapor.

“Ini sajian pemandangan sidang yang menarik, ada bukti inkonsistensi antara BAP dengan fakta persidangan yang disampaikan saksi pelapor  bisa tidak sama alias berbeda”  tambahnya.

Keterangan saksi berbeda yang satu dengan yang lain; saksi di persidangan berbeda dengan keterangan BAP mengenai waktu, tempat dan peristiwa yang dilaporkan. Demikian pula Saksi pelapor saat ini sudah berumur 28 tahun dan bukan anak, melaporkan perbuatan yang diduga sudah terjadi 12 tahun yang lalu.

” Saksi pelapor memiliki banyak kesempatan untuk melaporkan permasalahan ini, tetapi tidak dilakukan sehingga laporan pelapor sangat diragukan ” ujar Jefri

Dalam persidangan majelis hakim mengingatkan yang penting adalah isi dakwaannya sedangkan saksi kedua yang dihadirkan tidak ada satupun kata terucap dalam dakwaan.

“Kita tidak tahu apa yang akan dibuktikan JPU dalam dakwaannya nanti ” lanjut Jefri sambil berlalu.

Dari keterangan saksi-saksi tim pengacara JE meyakini bahwa Terdakwa tidak pernah melakukan perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa, terdakwa menyangkal semua tuduhan pelapor.

Sementara itu JPU yang berjumlah 10 orang, melalui juru bicaranya Yogi SH membantah pernyataan pengacara JE. BAP sesuai dengan yang ada dalam fakta persidangan.

“Tidak benar ada perbedaan,antara BAP dengan kesaksian pelapor  Semuanya ada kok.  ” ungkap Yogi dengan kalemnya.

Keterangan saksi yang disampaikan di depan majelis hakim, itu menjadi fakta persidangan.

“Apa yang ada dalam persidangan itu menjadi bahan pertimbangan majelis hakim ” tegas JPU.

JPU menuntut terdakwa JE dengan pasal alternatif, dengan ancaman hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.

JE didakwa dengan sejumlah pasal yakni, pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76 D Undang-Undang Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kemudian, Pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP, Pasal 82 ayat 1, juncto Pasal 76e UU Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan pasal 294 ayat 2 ke-2 KUHP, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.  (buang Supeno)

Raker Bidang Pengembangan SDM Parekraf Digelar di Kebun Raya Balikpapan

March 9, 2022 by  
Filed under Wisata

Vivaborneo.com, Balikpapan — Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur melakukan kegiatan rapat kerja yang dilakukan di ruang auditorium, Gedung Etlingera Balikpapanensis, Kebun Raya Kota Balikpapan, pada Selasa (8/3/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh  Bidang Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif , Dispar Kaltim yang diikuti oleh seluruh perwakilan Dinas Pariwisata kabupaten/kota se–Kalimantan Timur.

Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Sri Wahyuni  mengatakan pentingnya untuk melakukan pengelolaan Sumber Daya Manusia dalam menggerakkan kegiatan perekonomian,  khususnya di bidang pariwisata dan sertifikasi tenaga yang bekerja di bidang pelayanan kepada wisatawan.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan pelatihan dan sertifikasi bagi tenaga yang bekerja di bidang pariwisata itu penting karena akan menjadi wajah awal bagaimana pemerintah atau lembaga mengelola sumber daya manusia,” ujar.

Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Sri Wahyuni .

Pengembangan SDM Pariwisata ini menyasar seluruh profesi yang bergerak di bidang jasa pariwisata. Bahkan tenaga yang bekerja di level sopir (driver)  sekalipun apabila diberikan pelatihan.

Misalnya,  bagaimana cara mengendarai kendaraan yang baik, serta dibekali dengan pengetahuan mengenai lokasi-lokasi wisata serta event-event wisata yang akan dilaksanakan serta dapat memberikan kesan baik kepada wisatawan.

Kegiatan Raker Bidang Pengembangan SDM Parekraf ini dimulai dengan laporan Ketua Panitia, Drs. Suriansyah dan kemudian dilanjutkan oleh sambutan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, Dra. Sri Wahyuni MPP, sekaligus membuka kegiatan raker secara resmi.

Dalam kegiatan raker ini, Bidang Pengembangan SDM Parekraf juga menghadirkan dua orang narasumber yaitu Dosen Politeknik Negeri Samarinda, Said Keliwar S.ST, Par., M.Sc dan Ketua LSP MAHAMU, Murad M.A Par.

 

Dalam paparannya Said Keliwar menyebutkan pentingnya pengembangan sektor ekonomi kreatif yang dapat berpengaruh terhadap peningkatan ekonomi.

Sementara itu, Ketua LSP MAHAMU, Murad M.A Par menyampaikan pentingnya melakukan sertifikasi yang berstandar SKKNI agar tenaga kerja lokal dapat bersaing dengan tenaga kerja asing di tengah gempuran Indonesia yang memperbolehkan Tenaga Kerja Asing (TKA) datang dan bekerja di Indonesia.

Acara ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan dalam pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama dengan kabupaten/kota.

Berita Acara tersebut pada nantinya dapat dijadikan dasar pedoman pelaksanaan kegiatan antara Dispar Provinsi dengan Dispar yang berada di kabupaten/ kota sehingga terciptanya integrasi kegiatan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Bontang, H. Ahmad Aznem SE., M.Si,  Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kab. Paser, H. Muksin SS, Kepala Dinas  Pariwisata Kutai Barat, Dr. Yuyun Diah Setyorini S.STP., SH., M.Si, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Mahakam Ulu, Kristina Tening SH., MH, Kepala Bidang Pembinaan Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata  Kutai Kartanegara, Drs. Heri Kusnadi, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Balikpapan, Abdul Majid, SS, MM , Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Penajam Paser Utara, Achmad Noor, ST , Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Samarinda, Dra. Hj. Zainun, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata  Berau, M.M. Ita Dewanti S, SE, ME dan Dinas Pariwisata Kutai Timur, Mustashim Billah, SST., MM.(Vb/*)

 

 

 

« Previous PageNext Page »

  • vb